BANDA ACEH – BELA RAKYAT – Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Aceh yang telah menjangkau sekitar 95 persen penduduk mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana. Namun, di balik tingginya angka kepesertaan jaminan kesehatan tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dinilai harus segera dibenahi agar masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Hal itu disampaikan Sri Meliyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (22/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX tidak hanya menyoroti capaian program kesehatan, tetapi juga menginventarisasi berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
UHC Tinggi, Kualitas Layanan Harus Menyusul
Sri Meliyana menilai keberhasilan memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan merupakan langkah penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Namun menurutnya, akses semata belum cukup apabila fasilitas pelayanan belum didukung sarana, prasarana, serta tenaga kesehatan yang memadai.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh yang telah memberikan perhatian besar terhadap UHC. Cakupannya sudah mencapai sekitar 95 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun akses itu tentu harus diikuti dengan sarana dan prasarana agar masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar Sri Meliyana.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa keberhasilan sebuah program kesehatan nasional tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat ketika membutuhkan layanan medis.
Komisi IX DPRCRI Temukan Sejumlah Tantangan Kesehatan
Dalam pemaparan yang diterima Komisi IX DPR RI selama kunjungan kerja, masih terdapat sejumlah persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius.
Sri Meliyana mengungkapkan bahwa Aceh masih menghadapi tantangan pada berbagai indikator kesehatan masyarakat, mulai dari tingginya prevalensi stunting, kesehatan ibu dan anak, angka kematian ibu dan bayi, rendahnya cakupan imunisasi di sejumlah wilayah, keberadaan anak zero dose, hingga pengendalian penyakit tuberkulosis (TB).
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut memerlukan penyelesaian secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Stunting Masih Menjadi Prioritas
Salah satu perhatian utama Komisi IX DPR RI adalah persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan di Provinsi Aceh.
Sri Meliyana menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan dukungan lintas sektor serta penguatan peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting perlu terus diperkuat. Karena itu saya selalu menitipkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar program penanganan stunting menjadi prioritas bersama,” katanya.
Mengacu pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Aceh masih berada di atas rata-rata nasional dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya intervensi yang lebih terarah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Rumah Sakit Rujukan Belum Seluruhnya Optimal
Selain persoalan kesehatan masyarakat, Sri Meliyana juga memberi perhatian terhadap kesiapan rumah sakit rujukan regional di Aceh.
Berdasarkan paparan yang diterima Komisi IX DPR RI, dari lima rumah sakit yang diproyeksikan melayani 23 kabupaten/kota, baru satu rumah sakit yang telah beroperasi secara optimal.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dipetakan agar pembangunan layanan kesehatan rujukan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sri meminta pemerintah daerah menyusun pemetaan secara rinci mengenai penyelesaian empat rumah sakit lainnya, termasuk kebutuhan tenaga kesehatan, dokter spesialis, serta dukungan peralatan medis dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat sering memberikan bantuan alat kesehatan, tetapi syaratnya SDM yang mengoperasikan harus tersedia. Karena itu harus dipetakan kapan empat rumah sakit lainnya selesai, berapa kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga medis, serta dukungan pusat yang diperlukan,” tegas Sri Meliyana.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan fasilitas kesehatan.
Komisi IX DPR RI Siap Dalami Persoalan Kesehatan Aceh
Melihat masih adanya berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian, Sri Meliyana membuka peluang agar Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan yang lebih spesifik.
Langkah tersebut dimaksudkan agar berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Aceh dapat dipelajari secara lebih mendalam sehingga solusi yang dihasilkan dapat dikawal bersama antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Pengawasan Ketenagakerjaan Juga Jadi Sorotan
Tidak hanya sektor kesehatan, Sri Meliyana turut menyoroti kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.
Dalam rapat terungkap bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan yang tersedia hanya sekitar 26 orang untuk mengawasi ratusan ribu pekerja dan perusahaan.
Menurut Sri, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pelaksanaan norma ketenagakerjaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Jumlah pengawas yang sangat terbatas ini tentu menjadi tantangan. Perlu ada penjelasan dan solusi bersama terkait pemenuhan tenaga pengawas, karena kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan berkaitan dengan kebijakan ASN,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi atas capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal yang telah mencapai sekitar 80 persen.
Sri menilai capaian tersebut menunjukkan adanya kesadaran yang cukup baik dari perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, meskipun penguatan pengawasan tetap diperlukan.
Seluruh Temuan Diminta Segera Ditindaklanjuti
Menutup keterangannya, Sri Meliyana meminta seluruh mitra kerja Komisi IX DPR RI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mencatat seluruh persoalan yang ditemukan selama kunjungan kerja agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, kunjungan DPR RI harus menghasilkan evaluasi yang nyata sehingga setiap tahun dapat terlihat perkembangan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Tahun lalu kami datang dan berharap ada perbaikan. Tahun ini kami datang lagi, tentu kami ingin melihat kemajuan. Persoalan seperti anak zero dose dan cakupan imunisasi harus benar-benar dipetakan agar penanganannya lebih tepat sasaran,” pungkas Sri Meliyana.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan DPR RI tidak berhenti pada pencatatan persoalan, tetapi juga mengawal tindak lanjut agar pelayanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan di daerah semakin baik sesuai kebutuhan masyarakat.






