BALI: BELA RAKYAT – Polemik yang berkembang setelah munculnya pernyataan politikus Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan perkara penyediaan batu bara menuai respons keras dari berbagai pihak. Termasuk Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer.
Menurut Demer, tuduhan yang disampaikan ke ruang publik harus memiliki dasar fakta yang kuat serta tidak mengaburkan batas kewenangan antara regulator dan pelaku usaha. Ia menilai persoalan penyediaan batu bara merupakan aktivitas yang berada pada ranah bisnis antarkorporasi, sehingga tidak tepat apabila langsung dikaitkan dengan Menteri ESDM tanpa bukti yang jelas.
Soroti Batas Kewenangan Regulator dan Pelaku Usaha
Dalam pandangannya, tata kelola sektor energi di Indonesia telah membedakan secara tegas fungsi pemerintah sebagai regulator dengan aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan.
Karena itu, menurut Demer, menarik kesimpulan bahwa persoalan operasional perusahaan merupakan tanggung jawab Menteri ESDM merupakan langkah yang tidak berdasar apabila tidak disertai fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Deddy Sitorus perlu memahami batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” ujar Demer kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyediaan batu bara berlangsung melalui skema business to business (B2B) antarperusahaan. Dengan mekanisme tersebut, urusan teknis maupun operasional berada pada perusahaan yang melakukan transaksi, bukan pada regulator.
Pernyataan Publik Harus Berbasis Data
Demer menilai persoalan yang berkembang bukan semata mengenai substansi tuduhan, melainkan juga mengenai cara penyampaian informasi kepada masyarakat.
Bagi Demer, setiap lembaga negara memiliki kewenangan yang berbeda sehingga tidak dapat dicampuradukkan untuk membangun suatu kesimpulan.
Ia mengingatkan bahwa penyampaian dugaan tanpa dukungan data maupun validitas yang memadai justru berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Sangat tidak elok jika temuan yang belum jelas data dan validitasnya dikaitkan dengan menteri yang menjabat.”
Pernyataan tersebut, menurut Demer, menjadi penting mengingat masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap berbagai persoalan hukum maupun pemberantasan korupsi.
Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Sebagai anggota DPR RI, Demer menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap menjadi agenda yang didukung seluruh elemen bangsa.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang objektif, berdasarkan alat bukti, serta menghormati asas negara hukum.
Lebih lanjut, Demer menjelaskan, opini yang dibangun tanpa dasar justru dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Di tengah perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum, seluruh pihak seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang berlaku, bukan membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.”
Jangan Jadikan Isu Hukum sebagai Instrumen Politik
Demer juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi dengan menghindari penggunaan isu hukum sebagai alat menyerang individu tertentu.
Ia mengimbau agar seluruh pihak tidak memanfaatkan isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat demi kepentingan politik jangka pendek.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali tersebut, stabilitas politik merupakan faktor penting yang harus terus dijaga.
“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusifitas politik.”
Kepercayaan Investor Dinilai Harus Dijaga
Dalam keterangannya, Demer juga mengaitkan pentingnya menjaga kualitas komunikasi publik dengan kondisi ekonomi nasional.
Ia menilai bahwa situasi global yang masih berfluktuasi menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
Menurutnya, narasi yang dibangun tanpa kepastian fakta berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya.”
Demer: Kritik Sah, Tetapi Harus Bertumpu pada Fakta
Menutup keterangannya, Demer menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, lanjutnya, kritik akan memberikan manfaat apabila disampaikan berdasarkan data, fakta, serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus terus didukung secara konsisten, tetapi tidak boleh bergeser menjadi narasi politik yang dibangun tanpa dasar pembuktian.
Dengan demikian, menurut Demer, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maupun iklim investasi nasional dapat tetap terjaga melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berlandaskan fakta.






