BADUNG: BELA RAKYAT – Upaya pemerintah memerangi perjudian online terus dilakukan melalui pemblokiran jutaan konten dan rekening yang terindikasi terhubung dengan praktik judi daring. Namun, di balik masifnya penindakan tersebut, fenomena kemunculan situs dan akun baru dalam waktu singkat menunjukkan bahwa persoalan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar menutup akses digital.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai perang melawan judi online masih menghadapi tantangan besar karena jaringan pelaku mampu beradaptasi dengan sangat cepat. Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi, tetapi belum cukup untuk memutus mata rantai bisnis ilegal bernilai fantastis tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nurul kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Pemblokiran Belum Mampu Mengimbangi Pertumbuhan Situs Baru
Nurul mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus memblokir akses judi online. Namun ia menilai efektivitas kebijakan tersebut masih menghadapi kendala serius.
Menurut Nurul, setiap kali sejumlah situs berhasil ditutup, dalam waktu singkat justru muncul jauh lebih banyak platform baru yang beroperasi menggunakan nama, domain, maupun akun media sosial berbeda.
“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” ujar Nurul kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa jaringan operator judi online memiliki sistem regenerasi yang sangat cepat sehingga mampu menghindari pemblokiran konvensional.
Jaringan Judi Online Diduga Memiliki Ekosistem yang Terorganisasi
Berkembangnya kembali situs-situs judi setelah diblokir memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan sebuah website, tetapi diduga melibatkan ekosistem digital yang saling terhubung.
Mulai dari pembuatan domain baru, penyedia server, jaringan promosi melalui media sosial, hingga aliran transaksi keuangan terus bergerak secara simultan sehingga bisnis ilegal tersebut tetap bertahan.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum karena pemberantasan tidak cukup dilakukan di sisi hilir melalui pemblokiran, melainkan harus menyasar aktor utama yang mengendalikan operasi perjudian daring.
Korban Tidak Hanya Pemain, Keluarga Ikut Menanggung Dampak
Nurul menegaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial yang mengancam kehidupan keluarga.
Ia menjelaskan sifat adiktif perjudian membuat pelaku kehilangan kontrol terhadap keuangan maupun perilaku sehingga memicu konflik rumah tangga, utang, hingga rusaknya hubungan sosial.
“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.
Bagi Nurul, efek domino tersebut menunjukkan bahwa korban judi online jauh lebih luas dibandingkan para pemain yang terlibat secara langsung.
Penegakan Hukum Diminta Menyasar Pemilik Platform
Nurul menilai pendekatan pemberantasan harus bergeser dari sekadar mengejar pemain menjadi membongkar struktur pengendali bisnis judi online.
Ia menekankan pentingnya tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik platform, operator jaringan, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Dengan memutus aktor utama di balik jaringan, ia meyakini regenerasi situs baru dapat ditekan secara signifikan.
“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini, saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” katanya.
Edukasi Publik Dinilai Sama Pentingnya dengan Penindakan
Selain penegakan hukum, Nurul menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami risiko besar di balik judi online.
Ia memastikan akan terus menyampaikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi seluruh bentuk perjudian digital yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga.
Lebib lanjut, Nurul menjelaskan, pencegahan sejak dini menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik perjudian yang menawarkan keuntungan instan namun berujung pada kerugian besar.
Perang Melawan Judi Online Masih Panjang
Maraknya kemunculan situs baru setelah pemblokiran menunjukkan bahwa perang melawan judi online masih membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.
Sinergi antara Komdigi, PPATK, OJK, aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, lembaga keuangan, serta masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai bisnis ilegal tersebut secara menyeluruh.
Bagi Komisi I DPR RI, keberhasilan pemberantasan tidak hanya diukur dari banyaknya situs yang diblokir, tetapi dari kemampuan negara melumpuhkan jaringan pengendali sehingga ruang digital Indonesia benar-benar terbebas dari praktik perjudian online.






