Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi: Semua Sudah Disampaikan kepada Penyidik

JAKARTA: BELA RAKYAT – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, terus berkembang. Salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut adalah pemeriksaan terhadap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi (BB), yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Kehadiran Bobby menjadi sorotan karena sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediamannya sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Bobby Rizaldi: Semua Keterangan Sudah Disampaikan kepada Penyidik

Usai menjalani pemeriksaan, Bobby Adhityo Rizaldi memilih memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik dan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini,” kata Bobby Rizaldi.

Bobby keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.13 WIB setelah diketahui tiba sejak pukul 09.58 WIB. Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung sekitar 9 jam 15 menit.

Meski menjadi perhatian publik, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang dikembangkan KPK.

Pemeriksaan Berlangsung Setelah Rumah Bobby Digeledah

Pemeriksaan terhadap Bobby dilakukan hanya beberapa hari setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, seluruh barang bukti elektronik akan diekstraksi untuk mendukung proses pembuktian.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa langkah penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berkembang.

Kasus Bermula dari OTT terhadap Bupati Muara Enim

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (8/6/2026) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni:

1. Bupati Muara Enim, Edison.

2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026, Abi Nurwardani.

3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi.

4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Edison diduga menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi melalui Abi Nurwardani.

Uang tersebut diduga diberikan untuk menjaga hubungan baik karena PT Millenium Solusi Abadi telah memperoleh proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025.

Selain dugaan suap tersebut, KPK juga mengungkap adanya penerimaan uang dari sejumlah rekanan dinas lainnya. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.

Penyidikan Berkembang ke Dugaan Suap Audit BPK

Perkembangan penyidikan tidak berhenti pada OTT pertama. Pada Rabu (10/6/2026), KPK kembali melakukan operasi terhadap lima orang yang berasal dari lingkungan BPK. Langkah tersebut masih berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan hasil audit atas pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim.

KPK menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengubah hasil audit.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Angga (pihak swasta).

2. Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis).

3. Edison (Bupati Muara Enim).

4. Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

5. Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).

Penyidikan Terus Berjalan

Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi menunjukkan penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan serta alat bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Bobby menegaskan sikap kooperatifnya dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan seluruh penjelasan yang diperlukan.

“Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini,” tegas Bobby.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan suap dalam proyek pengadaan smart board dan proses audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *