Rapat Baleg DPR RI Memanas, I Nyoman Parta Serahkan Data Dugaan Penyalahgunaan KITAS dan Soroti Dominasi PMA Asing di Bali

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta melontarkan kritik keras terhadap tata kelola keimigrasian di Bali dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan,

Dalam forum tersebut, ia mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) yang dinilai telah berlangsung lama dan meminta dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem maupun aparat imigrasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Parta, kehadiran RUU Satu Data Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan data nasional, tetapi juga mampu menutup berbagai celah penyimpangan yang selama ini terjadi, termasuk dugaan praktik memperjualbelikan izin tinggal terbatas (KITAS) maupun izin tinggal tetap.

Kontribusi Besar Bali, tapi Masih Dibayangi Persoalan Imigrasi

Dalam paparannya, Parta mengungkap sejumlah data yang menunjukkan besarnya kontribusi Bali terhadap negara.

Sepanjang tahun 2025, Bali menerima sekitar 6,9 juta wisatawan mancanegara, mencatat lebih dari 15 juta pelintasan internasional, menerbitkan 53.428 izin tinggal keimigrasian serta sekitar 28 ribu paspor, dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Menurut Parta, angka tersebut menunjukkan bahwa Bali merupakan salah satu pintu gerbang internasional terpenting Indonesia sehingga tata kelola keimigrasian harus dijaga secara profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Dengan data sebesar itu, apakah Undang-Undang Satu Data nanti mampu menghentikan perilaku oknum yang memperjualbelikan KITAS? Itu yang ingin kami pastikan,” tegasnya.

Soroti Dominasi PMA Asing di Bali

Selain persoalan izin tinggal, Nyoman Parta juga menyoroti tingginya jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, sejak periode 2001 hingga 2025 terdapat 19.262 pelaku usaha PMA di Provinsi Bali. Angka tersebut disebut mencapai sekitar 40 persen dari keseluruhan PMA pada kategori tertentu.

Yang menjadi perhatian, menurutnya, sebagian besar PMA tersebut berada pada kategori usaha berisiko rendah sehingga memungkinkan warga negara asing masuk ke berbagai sektor usaha yang sebelumnya banyak digeluti masyarakat lokal.

Ia mencontohkan profesi seperti fotografer, pemandu wisata hingga berbagai usaha kecil yang kini mulai diisi oleh tenaga asing.

Menurut Parta, kondisi tersebut berpotensi menggeser ruang ekonomi masyarakat Bali apabila tidak diawasi secara ketat.

Klaim Kantongi Data Dugaan Penyalahgunaan KITAS

Dalam rapat tersebut, Nyoman Parta mengaku telah mengumpulkan berbagai informasi mengenai lokasi usaha maupun aktivitas sejumlah warga negara asing yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Ia bahkan menyatakan siap menyerahkan data tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi apabila pemerintah benar-benar serius melakukan penindakan.

“Saya punya datanya. Tapi saya ingin memastikan dulu, apakah benar-benar akan ditindak? Jangan sampai data diberikan tetapi tidak ada tindakan nyata,” ujarnya.

Pernyataan itu membuat suasana rapat menjadi semakin serius karena ia meminta adanya komitmen konkret dari jajaran Imigrasi.

Dorong Digitalisasi dan Pemeriksaan Ketat Sebelum Kedatangan

Parta menilai akar persoalan bukan hanya berada pada pengawasan setelah warga asing berada di Indonesia.

Menurut Parta, proses penyaringan harus dilakukan sejak sebelum kedatangan melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan verifikasi mendalam mengenai tujuan kedatangan, lama tinggal, tiket perjalanan, kemampuan finansial hingga jenis visa yang diajukan.

Bagi Parta, negara-negara lain melakukan pemeriksaan sangat rinci terhadap warga Indonesia yang masuk ke wilayah mereka sehingga Indonesia juga berhak menerapkan standar serupa terhadap warga negara asing.

Minta Bersih-bersih Pejabat Imigrasi Bali

Pernyataan paling tegas disampaikan Nyoman Parta ketika meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap jajaran Imigrasi di Bali.

Ia secara terbuka meminta dilakukan penyegaran pejabat di Kantor Imigrasi Denpasar maupun kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Ia menjelaskan, pembenahan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Bawa pejabat-pejabat yang bersih ke Bali agar pariwisata tertib dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kontribusi sektor pariwisata Bali terhadap perekonomian nasional sangat besar sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas destinasi tersebut.

Imigrasi Janji Hidupkan Kembali Selective Policy

Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa sejak kepemimpinan baru berjalan sekitar tiga bulan, institusi tersebut sedang menghidupkan kembali prinsip selective policy.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa hanya warga negara asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang layak memperoleh izin tinggal, sedangkan mereka yang melanggar aturan akan ditindak tegas.

Pihak Imigrasi mengklaim telah melakukan ribuan tindakan terhadap warga negara asing, mulai dari deportasi hingga proses pidana, termasuk sejumlah operasi gabungan bersama aparat kepolisian.

Mereka juga menyatakan persoalan yang disampaikan Nyoman Parta mengenai Bali menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengawasan Terintegrasi Jadi Kunci

Pembahasan dalam Baleg DPR RI menunjukkan bahwa keberadaan RUU Satu Data Indonesia diharapkan bukan sekadar membangun integrasi data nasional, melainkan menjadi fondasi pengawasan lintas kementerian dan lembaga.

Integrasi data antara Imigrasi, kepolisian, kementerian investasi, pemerintah daerah hingga instansi lainnya dinilai akan mempersempit ruang penyalahgunaan izin tinggal, mempermudah pengawasan aktivitas warga negara asing, serta memperkuat penegakan hukum.

Bagi Parta, keberhasilan menjaga Bali tidak hanya menyangkut kepentingan daerah, tetapi juga menyangkut wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti berbagai temuan yang akan diserahkannya dan melakukan pembenahan menyeluruh demi menjaga keberlangsungan pariwisata nasional sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Bali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *