Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Dukung Sikap MUI: Tolak Tegas LGBT dan Kampanyenya

Kita tidak membenci orangnya. Setiap manusia harus dihormati martabat dan hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Namun kita menolak tegas perilaku LGBT dan segala bentuk kampanyenya karena bertentangan dengan ajaran agama, nilai luhur bangsa, serta berpotensi menimbulkan dampak destruktif terhadap karakter dan masa depan generasi penerus.” — Jazuli Juwaini

 

Bacaan Lainnya

JAKARTA : BELA RAKYAT – Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Jazuli Juwaini, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong negara untuk bersikap tegas terhadap perilaku LGBT serta berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasinya di Indonesia.

Menurut Jazuli, persoalan LGBT tidak dapat dipandang semata-mata dalam perspektif hak asasi manusia, melainkan harus dilihat secara utuh dalam kerangka nilai agama, moral, budaya, dan karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

“Kita tidak membenci orangnya. Setiap manusia harus dihormati martabat dan hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Namun kita menolak tegas perilaku LGBT dan segala bentuk kampanyenya karena bertentangan dengan ajaran agama, nilai luhur bangsa, serta berpotensi menimbulkan dampak destruktif terhadap karakter dan masa depan generasi penerus,” tegas Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6/2027).

Jazuli yang juga anggota DPR RI menegaskan bahwa seluruh agama yang dianut masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang menolak perilaku LGBT. Oleh sebab itu, menurutnya, berbagai upaya normalisasi maupun promosi LGBT tidak dapat diposisikan sebagai bentuk kebebasan yang tanpa batas.

Ia menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah memberikan rambu-rambu yang jelas mengenai penggunaan hak dan kebebasan warga negara. Pasal 28J UUD 1945, kata Jazuli, menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan harus mempertimbangkan moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum.

“Konstitusi kita telah mengatur bahwa setiap hak memiliki batas yang ditentukan demi menghormati hak orang lain serta menjaga nilai-nilai moral dan ketertiban umum. Karena itu, negara memiliki dasar konstitusional untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga moral publik dan ketahanan keluarga,” ujarnya.

PB Mathla’ul Anwar juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kampanye, propaganda, maupun penyebaran konten yang mendorong normalisasi LGBT, terutama yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui berbagai platform digital maupun media sosial.

Di sisi lain, Jazuli menekankan bahwa pendekatan pembinaan dan edukasi harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, penguatan pendidikan agama, pembangunan karakter, serta ketahanan keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan bangsa.

“Upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan regulasi. Pendidikan agama, pembinaan moral, penguatan institusi keluarga, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan agar generasi muda memiliki fondasi karakter yang kuat,” katanya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang telah lama berkiprah dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan, PB Mathla’ul Anwar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun generasi yang berakhlak, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Jazuli menegaskan bahwa menjaga moral publik dan ketahanan keluarga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melindungi generasi bangsa dari penyimpangan moral adalah amanat konstitusi dan tanggung jawab bersama. Karena itu, PB Mathla’ul Anwar mendukung langkah-langkah konstitusional yang diambil negara untuk menjaga moral publik, ketahanan keluarga, dan masa depan Indonesia,” tutup Jazuli.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *