BANTUL : BELA RAKYAT – Di tengah masih tingginya angka backlog perumahan nasional dan sulitnya akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan rumah, pemerintah menempatkan sektor perumahan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Komisi XI DPR RI kini turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa suntikan dana negara senilai Rp6,68 triliun yang diberikan kepada SMF pada Tahun Anggaran 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kunjungan kerja spesifik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro ke Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi bagian dari upaya pengawasan tersebut.
Dari hasil peninjauan di Perumahan New Bukit Tentrem, Triwidadi, Bantul, DPR RI menemukan sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) mulai memberikan dampak signifikan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini kerap terpinggirkan dalam sistem pembiayaan perbankan.
Menelusuri Aliran Dana PMN hingga ke Masyarakat
Dalam skema yang dijalankan pemerintah, SMF memperoleh PMN sebesar Rp6,68 triliun yang kemudian disalurkan sebagai penguatan likuiditas kepada 12 bank penyalur FLPP.
Secara sederhana, dana tersebut menjadi bantalan bagi perbankan agar dapat menyalurkan kredit rumah bersubsidi dengan bunga rendah dan tenor panjang kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Fauzi Amro, hasil pengawasan lapangan menunjukkan bahwa dana negara tersebut tidak berhenti di level lembaga keuangan, melainkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan rumah pertama mereka.
“SMF ini mendapat PMN sebesar Rp6,68 triliun dan memberikan likuiditas kepada 12 perbankan. Kami melihat langsung di lapangan bahwa program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah,” ujarnya.
Temuan ini menjadi penting karena salah satu kritik yang kerap muncul terhadap program PMN adalah minimnya pengukuran manfaat langsung kepada masyarakat. DPR berupaya memastikan bahwa setiap rupiah uang negara menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.
Pekerja Informal Mulai Menikmati Akses yang Selama Ini Sulit Dicapai
Salah satu aspek yang menjadi fokus pengawasan Komisi XI DPR RI adalah kemampuan program FLPP menjangkau kelompok non-fixed income atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Kelompok ini meliputi pelaku UMKM, pedagang kecil, buruh harian, pekerja jasa, hingga berbagai profesi informal lainnya yang selama bertahun-tahun mengalami kesulitan mendapatkan akses kredit perbankan akibat keterbatasan dokumen penghasilan formal.
Dari hasil dialog dengan para pemangku kepentingan dan penghuni perumahan subsidi, DPR menemukan bahwa skema pembiayaan yang diperkuat oleh SMF mulai membuka ruang bagi kelompok tersebut untuk memperoleh rumah layak huni.
Bagi banyak pekerja informal, kepemilikan rumah bukan sekadar aset, tetapi juga simbol kepastian hidup dan perlindungan keluarga. Karena itu, keberhasilan menjangkau kelompok ini dianggap sebagai salah satu indikator utama efektivitas PMN.
Fauzi menilai keberpihakan program kepada sektor informal menjadi nilai tambah yang perlu terus diperkuat pemerintah pada masa mendatang.
Menguji Risiko: Benarkah Kredit Murah Rentan Macet?
Salah satu kekhawatiran dalam program pembiayaan rumah bersubsidi adalah potensi meningkatnya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Dalam banyak kasus, perluasan akses kredit kepada kelompok berpenghasilan rendah sering kali dianggap memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi.
Namun hasil pengawasan DPR menunjukkan fakta berbeda. Data yang diperoleh Komisi XI menunjukkan tingkat NPL program yang didukung SMF berada di kisaran 0,4 persen. Angka tersebut tergolong sangat rendah dalam industri pembiayaan dan menunjukkan kualitas penyaluran kredit yang relatif sehat.
Rendahnya NPL menjadi indikator bahwa masyarakat penerima manfaat memiliki komitmen pembayaran yang baik serta proses seleksi dan pengawasan kredit berjalan efektif.
Bagi DPR, capaian ini menjadi bukti bahwa program subsidi perumahan tidak hanya berorientasi pada kuantitas penyaluran, tetapi juga menjaga kualitas pembiayaan.
Meninjau Langsung Kualitas Hunian Bersubsidi
Investigasi lapangan yang dilakukan Komisi XI tidak hanya berfokus pada aspek keuangan. Kualitas bangunan dan kenyamanan lingkungan juga menjadi perhatian.
Dalam kunjungan ke Perumahan New Bukit Tentrem, anggota DPR berdialog langsung dengan penghuni untuk memperoleh gambaran nyata mengenai manfaat program.
Mayoritas warga mengaku terbantu dengan kemudahan akses pembiayaan yang ditawarkan melalui skema FLPP. Selain itu, mereka menilai kualitas rumah yang diterima cukup baik dan sesuai dengan kebutuhan keluarga muda maupun pekerja berpenghasilan rendah.
Temuan tersebut menjadi penting karena keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dari kualitas hidup yang dihasilkan bagi penghuninya.
Mendukung Target Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo
Komisi XI DPR RI melihat bahwa kontribusi SMF dalam pembiayaan FLPP memiliki posisi strategis dalam mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dana yang disalurkan SMF disebut berkontribusi sekitar 25 persen terhadap total pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP.
Dengan kontribusi sebesar itu, keberlanjutan modal SMF menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program perumahan nasional.
DPR menilai keberhasilan yang terlihat di lapangan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan penguatan modal tambahan di masa mendatang agar jangkauan program semakin luas.
DPR Minta Pengawasan Tetap Ketat
Meski memberikan apresiasi terhadap capaian program, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan PMN harus tetap dilakukan secara ketat.
Setiap dana negara yang disalurkan kepada BUMN wajib dipastikan memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pengawasan ini juga penting untuk memastikan bahwa target pengurangan backlog perumahan nasional benar-benar tercapai dan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses yang lebih besar terhadap hunian layak.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan di Bantul, Komisi XI menilai PMN kepada SMF sejauh ini menunjukkan hasil yang positif. Namun tantangan penyediaan rumah bagi jutaan masyarakat Indonesia masih membutuhkan dukungan kebijakan, penguatan pembiayaan, dan pengawasan berkelanjutan agar cita-cita mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat dapat tercapai.






