Kita sudah melihat kenyataan dari hasil sejauh ini dari Perang Iran – AS bahwa supremasi dan kediktatoran Amerika yang selama ini banyak dipatuhi, sudah tidak relevan, dan di mata internasional memudar secara dramatis. Basis-basis militer Amerika di Teluk berhasil dihantam rudal dan drone presisi Iran sehingga negara-negara Teluk bersikap tidak mungkin lagi mengandalkan Amerika sepenuhnya sebagai payung pengaman kelangsungan hidup para monarki tersebut. Sementara itu, kemandirian para monarki tersebut sangatlah rentan, dan bergantung banyak dengan sistem persekutuan petro-dollar selama ini.
Ketika sistem petro-dollar ini mulai tidak aman akibat pencekikan selat Hormuz ditambah meningkatnya peranan listrik sebagai pengganti BBM yang menggerakkan mobil dan industri, ke depan peranan negara-negara teluk tersebut niscaya akan meredup.
Di tengah situasi rentan bagi negara-negara teluk tersebut, konsekwensinya Pakistan pun diundang terlibat aktif menjadi mediator perundingan yang timbul tenggelam antara Amerika sebagai adidaya dengan Iran. Kehadiran Pakistan yang berbasis Sunni tersebut, tentulah bagian dari kepentingan yang menyeluruh dan jangka panjang dari negara-negara monarki di Timur Tengah tersebut. Dan bagaimana pun, modal yang mereka tanamkan di AS, sangatlah besar dan itu menjadi kartu yang digunakan untuk mempersuasi AS agar maju ke meja perundingan. Jadi di sini, banyak sekali kepentingan dari konsekwensi perundingan damai Iran – AS ini, termasuk juga kepentingan Donald Trump yang tengah menyelamatkan popularitas Partai Republik dan dirinya sendiri di internal Amerika, termasuk nafas bagi industri AS.
Namun dengan jeda dan rehatnya AS berperang di teluk Persia dan dibukanya kembali selat Hormuz, AS tentu akan mempercepat produksi minyak yang dikuasainya, termasuk di Venezuela, guna mengatasi ketergantungan dari negara-negara Teluk. Adapun dampaknya bagi Indonesia adalah AS akan bergeser perhatian dan kehadiran ke Pasifik, Laut China Selatan, serta Samudera Hindia, dengan skala yang jauh lebih besar, lokasi mana Indonesia bertaruh keselamatan dan kelangsungan hidupnya. Singkatnya, Indonesia musti siap-siap menghadapi konsekwensi pergeseran ini, halmana AS akan berhadapan langsung secara hegemoni dengan China yang memang sudah bergerak menyebarkan pengaruhnya di kawasan ini.
Seperti biasa kelakuan AS, dalam rangka melancarkan hegemoninya, AS selalu terlibat jauh terhadap urusan domestik negara-negara yang menjadi objek perhatian dan sasaran eksploitasinya. Tantangan ini meminta perhatian dan antisipasi yang solid dari Indonesia. Jika di dalam negeri keretakan horizontal dan vertikal berjalan, maka nasib bisa lebih celaka bagi rakyat. Dan salah satu tantangan dari hal ini ialah peranan kelompok oportunis dan oligarki yang tidak peduli dengan masalah tersebut. Pemerintahan Prabowo harus mendaftarkan masalah kaum oportunis dan oligarki ini sebagai masalah yang harus ditanggulangi secara dini. Kelompok ini dapat menjadi katalisator bagi bencana politik dan ekonomi yang berpotensi meruntuhkan eksistensi negara.
Nyatanya sekarang kita menyaksikan, adidaya AS telah menandatangani penghentian perang di Teluk. Dan karakter AS bukanlah Indonesia yang pasifis, cepat atau lambat dia akan kembali berperang, mungkin bergeser ke Laut China Selatan atau mungkin akan mengulanginya lagi di Timur Tengah yang lain, seperti Lebanon, Ghaza, Suriah atau Irak.
Kalkulasi AS untuk menghentikan perang di teluk, agaknya untuk mengendorkan cekikan Iran di selat Hormuz, dengan demikian terjadi relaksasi dan deeskalasi guna mencapai kepentingan yang lebih besar bagi AS. Israel sendiri, sebenarnya menghendaki perang berkepanjangan selama AS terborgol tangannya oleh Israel agar terus memasok senjata dan dana kepada negara parasit tersebut.
Sekarang situasinya telah berbeda, selat sempit jalur strategis pengiriman migas dan bahan-bahan kimia itu, sudah berada dalam kendali Iran setiap saat. Inilah kemenangan strategis yang lebih penting bagi Iran dibanding konsesi-konsesi lain yang dihasilkan dari tanda tangan persetujuan damai Donald Trump itu.
Selain itu, perang AS vs Iran ini, menguji kekuatan dan sumpremasi AS, dan hasilnya AS mulai menyusut pengaruhnya, dan kemungkinan di masa depan, negara-negara di dunia akan menjauhi pengaruh AS dan dunia pun makin mengkristal menjadi multi polar. Agenda utama AS jelas adalah mengatasi proses keruntuhan hegemoninya yang tak terelakkan dan berupaya agar negara adidaya itu tidak bergerak runtuh dari dalam sebagai konsekwensi posturnya yang besar, boros dan mahal.
Ketidakmenentuan Geopolitik dan Respons Indonesia
Ketidakmenentuan gambaran geopolitik di masa depan ini, sudah sepatutnya direspons dengan solid dan komprehensif oleh Indonesia. Untuk menguji sejauhmana kesiapan Indonesia secara komprehensif terkait perubahan besar tatanan geopolitik yang terus berjalan, kita akan membandingkannya dengan respons Malaysia yang jauh-jauh hari telah menyiapkan doktrin baru mereka sebagai pemandu yang adaptif, yaitu dengan apa yang disebut Gagasan Malaysia Madani. Di sini saya untaikan eksposisi dari ide yang dirumuskan oleh PM Anwar Ibrahim tersebut, kawan Presiden Prabowo sendiri.
“Doktrin atau gagasan Malaysia Madani dirumuskan dan diperkenalkan oleh Perdana Menteri Malaysia ke-10, Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Konsep ini dicetuskan sebagai kerangka kebijakan nasional yang berlandaskan enam nilai inti, yakni:
(a) Keberlanjutan
(b) Kesejahteraan
(c) Daya Cipta
(d) Hormat
(e) Keyakinan
(f) Ihsan
MADANI merupakan sintesis gaya Malaysia, yang menggabung nilai, praktik dan tradisi yang sudah berjalan dengan kaedah baru yang diinovasi untuk menangani isu-isu baru dan ketidakpastian.”
Enam nilai MADANI diformulasikan sebagai kerangka dasar dan falsafah yang berkait erat dan terintegrasi, dengan setiap aspek, menguatkan satu sama lain. MADANI diproyeksikan sebagai landasan nilai operasional menuju reformasi substantif guna mewujudkan Malaysia yang lebih maju dan makmur. (https://malaysiamadani.gov.my/pengenalan/)
Sebenarnya Prabowo juga meluncurkan konsep Asta Cita, tapi bukan sebagai kaidah untuk menavigasi Indonesia di tengah percaturan geopolitik yang makin beringas. Asta Cita lebih pada program politik untuk memenuhi tuntutan kontekstual domestik Indonesia. Jadi dapat kita simpulkan bahwa Asta Cita dengan Malaysia Madani berbeda status dan fungsi dalam soal menghadapi tantangan geopolitik.
Memang Indonesia memiliki doktrin dan prinsip menghadapi geopolitik, misalnya prinsip politik bebas aktif dan Wawasan Nusantara. Kedua doktrin ini bermakna bahwa pertama kedudukan dan interaksi Indonesia di pentas internasional bersifat independen tapi tidak pasif, dan kedua, dengan perspektif nusantara, Indonesia yang membentang dari ujung pulau Sumatera hingga Merauke di Papua Selatan, merupakan kesatuan wilayah yang utuh berada dalam kedaulatan Indonesia.
Mengikuti kedua prinsip geopolitik Indonesia tersebut, tidak tersirat sama sekali kesadaran akan kerentanan Indonesia dalam persilangan lalu lintas maritim dunia dan risiko menguatnya persaingan geopolitik antara China dan Amerika saat ini. Padahal tantangan objektif inilah yang perlu rumuskan menjadi formula komprehensif guna menavigasi Indonesia agar selamat dan makin kuat dan maju.
Senarai Doktrin Geopolitik Berbagai Negara yang Menjadi Tantangan Nyata Indonesia
Senarai doktrin geopolitik negara-negara di bawah ini sengaja dipilih guna melihat potensi ancaman dan karakter negara-negara yang memiliki dampak bagi perkembangan dan dinamika Indonesia.
(1) Doktrin Geopolitik China
Doktrin geopolitik China saat ini berpusat pada ambisi untuk menjadi kekuatan global melalui skema raksasa Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative / BRI), supremasi regional di Laut China Selatan, serta visi besar restrukturisasi tatanan dunia agar lebih berpusat pada Beijing.
Artinya, China sedang bergerak menuju status pesaing adidaya Amerika terkemuka yang tentu implikasinya memaksa setiap bagian negara yang tercengkeram oleh pengaruh ekonomi dan politiknya, untuk terseret dalam dinamika persaingan China vs Amerika. Indonesia sebagai salah satu penerima pengaruh dan investasi China yang terus meningkat skalanya, tidak terelakkan akan menghadapi dampak persaingan kedua negara raksasa tersebut. Sejauh ini, Indonesia terlihat plintat-plintut menghadapi realitas ekspansi geopolitik China.
(2) Doktrin Geopolitik Amerika
Doktrin geopolitik Amerika Serikat berfokus pada hegemoni global melalui pencegahan kekuatan rival regional, proteksi rute laut, dan kepemimpinan institusi internasional. Strategi ini dibentuk oleh beberapa doktrin utama yang beradaptasi dengan dinamika zaman, termasuk penolakan campur tangan asing di belahan bumi barat, hingga kebijakan “Amerika Yang Pertama” yang mengutamakan proteksionisme ekonomi dan pendekatan transaksi.
Lima pilar doktrin utama AS antara lain:
(a) Doktrin Monroe: Menjadikan Benua Amerika wilayah pengaruh eksklusif AS dengan menolak campur tangan kekuatan imperial Eropa.
(b) Doktrin Truman: Komitmen untuk membendung penyebaran komunisme dan ideologi anti-demokrasi di seluruh dunia (era Perang Dingin).
(c) Doktrin Carter: Menegaskan bahwa AS akan menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya, khususnya jalur minyak di Teluk Persia.
(d) Doktrin Bush: Menetapkan hak AS untuk melakukan serangan pendahuluan (preemptive strike) terhadap negara-negara yang diduga melindungi teroris atau memiliki senjata pemusnah massal pasca-tragedi 11 September.
(e) Amerika Pertama (Trump & Penerusnya): Pendekatan unilateral dan proteksionis yang mengurangi keterlibatan dalam perjanjian multilateral global, serta lebih berfokus pada persaingan ekonomi langsung.
Singkatnya, mempertahankan supremasi dan hegemoni Amerika terhadap dunia, merupakan prinsip utama geopolitik Amerika hingga saat ini.
(3) Doktrin Geopolitik Rusia
Doktrin geopolitik Rusia saat ini berakar pada konsep Eurasianisme yang memandang Rusia sebagai kutub kekuatan independen. Tujuannya adalah memulihkan hegemoni di kawasan pasca-Soviet, mengamankan zona penyangga (buffer zone) dari pengaruh Barat, dan membangun tatanan dunia multipolar bersama sekutu seperti China.
Pilar utama dalam strategi geopolitik Rusia meliputi:
(a) Neo-Eurasianisme: Menolak liberalisme Barat dan memposisikan Rusia sebagai peradaban unik yang menyatukan Eropa dan Asia untuk melawan hegemoni global yang dipimpin Amerika Serikat.
(b) Zona Penyangga dan “Dekat Luar Negeri” (Near Abroad): Mempertahankan pengaruh dominan di wilayah bekas pecahan Uni Soviet untuk mencegah ekspansi infrastruktur militer NATO.
(c) Dunia Multipolar: Memperkuat aliansi strategis—khususnya blok ekonomi dan pertahanan—untuk menciptakan keseimbangan kekuatan global.
(d) Perang Hibrida: Menggunakan operasi siber, disinformasi, dan tekanan energi untuk mendestabilisasi lawan, sembari mempertahankan doktrin nuklir sebagai pencegah utama eskalasi langsung.
(4) Doktrin Geopolitik Iran
Doktrin geopolitik Iran berpusat pada upaya menjadi hegemon dominan di Timur Tengah, menjaga kelangsungan rezim Wilayatul Faqih, dan memproyeksikan kekuatan melalui jaringan aliansi regional atau proksi. Strategi ini dirancang untuk menciptakan zona penyangga dari ancaman luar dan mengamankan rute energi global vital seperti Selat Hormuz. Elemen inti dari doktrin geopolitik Iran meliputi:
(a) Poros Perlawanan (Axis of Resistance)
Iran membangun dan mendukung jaringan aktor non-negara serta milisi Syiah di berbagai negara (seperti Hizbullah di Lebanon, Hauthi di Yaman, dan berbagai faksi di Irak). Jaringan ini berfungsi sebagai garis pertahanan terdepan untuk memproyeksikan pengaruh, menekan musuh bebuyutannya (terutama Israel dan Amerika Serikat), dan mengamankan kepentingannya tanpa harus berperang langsung di wilayah Iran sendiri. Tetapi sekarang, Iran sudah melangkah jauh dan berperang langsung dan terbuka dengan Amerika dan Israel. Hasilnya untuk sementara, Iran berhasil mempertahankan rezimnya.
(b) Kedalaman Strategis dan Pertahanan Mosaik
Secara militer, Iran mengandalkan strategi pertahanan mosaik, yang mendelegasikan kemandirian operasional kepada komandan provinsi dalam kondisi darurat. Strategi ini terinspirasi oleh konsep pertempuran asimetris, yang bertujuan mempersulit invasi darat musuh dengan mengubah setiap wilayah menjadi benteng pertahanan lokal yang mandiri.
(c) Pan-Islamisme dan Identitas Syiah
Setelah Revolusi Islam 1979, ideologi Iran beralih dari nasionalisme murni ke arah radikalisme religius Syiah. Iran menganggap dirinya sebagai pelindung kaum tertindas dan pemimpin alami dunia Islam. Karakter ideologis ini digunakan untuk melegitimasi kepemimpinan regionalnya dan memobilisasi dukungan di luar batas teritorialnya.
(d) Hegemoni Kawasan dan Kontrol Energi
Terletak di sekitar Selat Hormuz, posisi Iran sangat strategis karena memungkinkannya mengontrol rute pelayaran dan perdagangan energi global. Geopolitik Iran didorong oleh keyakinan bahwa mereka adalah kekuatan alamiah (hegemon alamiah) di kawasan Teluk Persia dan menolak dominasi kekuatan Barat atau Israel di Timur Tengah.
(e) Memantapkan kapasitas militer bertumpu pada IRGC dan kemampuan senjata rudal-rudal yang massif dan kuat untuk menjangkau Israel dan pangkalan-pangkalan militer di wilayah Timur Tengah.
(5) Doktrin Geopolitik Jepang
Doktrin geopolitik Jepang pasca-Perang Dunia II bergeser dari ekspansionisme militer menjadi strategi pasifisme ekonomi. Hal ini difokuskan pada pemulihan ekonomi domestik di bawah perlindungan keamanan Amerika Serikat. Dua pilar utama doktrin tersebut adalah:
(a) Doktrin Yoshida: Dirumuskan oleh PM Shigeru Yoshida (1948–1954), doktrin ini memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan bergantung pada AS untuk pertahanan militer.
(b) Doktrin Fukuda: Dirumuskan oleh PM Takeo Fukuda pada 1977 di Manila, doktrin ini menegaskan Jepang tidak akan pernah menjadi kekuatan militer. Jepang memperkuat hubungan politik, ekonomi, dan budaya dengan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) melalui prinsip “dari hati ke hati”.
Dewasa ini, seiring dengan dinamika keamanan kawasan seperti kebangkitan militer Tiongkok, geopolitik Jepang telah berevolusi. Jepang memperkuat kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara Eropa, di samping melakukan ekspansi pertahanan mandiri.
6. Doktrin Geopolitik Singapura
Doktrin geopolitik negara yang menyangga Malaysia dan Indonesia ini, sekaligus menempatkan diri sebagai titik kunci Selat Malaka, dan secara kreatif mengeksploitasi kelengahan dan kelemahan Indonesia dan Malaysia ini demi kemakmuran dan posisi tawar negara kota ini, penting untuk diketahui. Negara ini tak ubahnya parasit ekonomi bagi tetangga-tetangganya.
Setidaknya kita bisa tahu bahwa doktrin geopolitik Singapura berakar pada kesadaran akan kerentanan eksistensial dan ukurannya yang kecil. Strategi utamanya berpusat pada konsep “Udang Beracun” (Poisonous Shrimp), yakni membangun sistem pertahanan sangat kuat yang mampu memberikan efek pencegah (deterrence) mematikan bagi pihak mana pun yang mencoba mengganggu kedaulatan mereka.
Selain doktrin pertahanan tersebut, geopolitik Singapura ditopang oleh prinsip-prinsip utama berikut:
(a) Pragmatisme dan Realisme: Singapura memandang dunia tanpa ilusi. Mereka tidak bersekutu secara buta dengan blok kekuatan besar mana pun, melainkan menjalin kerja sama demi keuntungan nasional dan kelangsungan hidup negara cerdas tersebut.
(b) Konektivitas Global dan Akses Terbuka: Karena tidak memiliki sumber daya alam, kelangsungan hidup Singapura sangat bergantung pada jalur perdagangan bebas, rute pelayaran laut dan udara yang aman, serta pasokan logistik penting dari seluruh dunia.
(c) Penyeimbangan Kekuatan (Hedging/Balancing): Menghindari keberpihakan yang ekstrem. Mereka mengizinkan kehadiran militer Amerika Serikat untuk menjaga stabilitas kawasan, namun di saat yang sama membangun hubungan ekonomi dan investasi yang sangat erat dengan Tiongkok.
(e) Ketergantungan pada Hukum Internasional: Sebagai negara kecil, Singapura menjadikan traktat, hukum laut (seperti UNCLOS), dan forum multilateral (seperti ASEAN) sebagai perisai utama untuk melindungi hak serta kedaulatannya dari hegemoni negara tetangga atau adidaya.
7. Doktrin Geopolitik India
Doktrin geopolitik India memiliki kemiripan dengan Indonesia. Doktrinnya saat ini berpusat pada otonomi strategis (menghindari keterikatan aliansi formal demi kepentingan nasional) dan multi-alignment (menjalin kemitraan dengan berbagai kutub kekuatan global). Pendekatan ini menyeimbangkan hubungan dengan negara-negara barat sambil tetap mempertahankan kerja sama pertahanan dengan Rusia.
Peta Doktrin dan Strategi India
(a) Otonomi Strategis (Strategic Autonomy)
India menolak memihak dalam dinamika persaingan kekuatan besar global dan berupaya menjaga independensi penuh dalam pengambilan keputusan geopolitiknya.
(b) Multi-alignment
Alih-alih beraliansi ketat, India secara fleksibel membangun kemitraan pragmatis dengan pihak yang berseberangan sekaligus. India bekerja sama dengan AS, Jepang, dan Australia di kawasan Indo-Pasifik untuk menahan ekspansi China, namun di saat yang sama tetap membeli senjata dan energi dari Rusia.
(c) Panchsheel (Prinsip Hidup Berdampingan Secara Damai)
Merupakan fondasi filosofis sejarah kebijakan luar negeri India yang mencakup lima prinsip dasar:
(1) Saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah
(2) Tidak melakukan agresi
(3) Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
(4) Kesetaraan dan saling menguntungkan
(5) Hidup berdampingan secara damai
(e) Pendekatan Lingkungan Utama (Neighborhood First & SAGAR)
India mengedepankan keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Selatan dan Samudra Hindia, yang diwujudkan melalui visi SAGAR (Security and Growth for All in the Region) demi membendung hegemoni maritim China di sekitarnya.
8. Doktrin Geopolitik Australia
Sebagai tetangga Indonesia yang bukan ras Asia, tapi merupakan imigran dari Eropa seperti halnya Amerika, Australia dipandang hati-hati oleh Indonesia yang merupakan ras dan budaya yang berbeda. Australia tercatat sebagai sekutu utama Amerika dalam berbagai dinamika diplomasi dan perang.
Doktrin geopolitik Australia saat ini berpusat pada konsep Strategi Penolakan (Strategy of Denial) dan pergeseran fokus ke kawasan Indo-Pasifik. Strategi ini dirancang untuk mencegah proyeksi kekuatan musuh melalui kepulauan di utara Australia. China merupakan ancaman serius bagi Australia.
Pilar utama doktrin geostrategis Australia berlandaskan pada tiga prinsip dasar:
(a) Pencegahan melalui Penolakan (Deterrence by Denial): Membangun kemampuan militer jarak jauh—seperti kapal selam bertenaga nuklir dan rudal kendali—agar musuh kesulitan mendekati daratan Australia dari celah laut dan udara di utara.
(b) Aliansi Keamanan (Forward Defence Modern): Memperkuat aliansi tradisional dengan AS dan Inggris, terutama melalui pakta AUKUS, serta memperdalam kerja sama pertahanan dengan negara-negara Indo-Pasifik.
(c) Kawasan Asia Tenggara sebagai Penyangga Utama: Keterlibatan dengan negara-negara ASEAN (terutama Indonesia) dipandang sangat krusial sebagai jangkar geografis dan benteng stabilitas regional untuk menangkal ancaman langsung sebelum mencapai perbatasan Australia.
Sekarang mari kita cermati doktrin geopolitik Indonesia sendiri.
Doktrin Resmi Geopolitik Indonesia
Doktrin geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Geopolitik Indonesia tidak bersifat ekspansionis atau agresif. Hal ini merupakan strategi pertahanan dan kelangsungan hidup negara kepulauan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta didukung oleh doktrin turunannya. Elemen utama doktrin geopolitik Indonesia sebagai berikut:
1. Wawasan Nusantara (Wawasan Nasional)
Sebagai doktrin utama geopolitik, Wawasan Nusantara memandang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai satu kesatuan utuh yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya. Konsep ini didasarkan pada Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, yang menyatukan wilayah perairan yang memisahkan pulau-pulau menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan mutlak yang diakui dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
2. Ketahanan Nasional (Tanas)
Ketahanan Nasional adalah doktrin operasional yang berfungsi sebagai metode untuk mewujudkan dan mempertahankan Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamika bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), baik dari dalam maupun luar negeri.
3. Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Berlandaskan prinsip Bebas Aktif, geopolitik Indonesia menolak keterlibatan pada pakta militer atau blok kekuatan global tertentu. Kebijakan ini menegaskan bahwa Indonesia mandiri, menentukan jalannya sendiri dalam tata politik internasional, dan aktif berkontribusi pada perdamaian dunia.
Pertanyaannya, masihkah cukup mengandalkan doktrin geopolitik lama tersebut tanpa sentuhan inovasi dan penyesuaian baru dalam peta geopolitik yang sudah berubah dan makin mengancam?
Doktrin Geopolitik Prabowo
Saya mengobservasi doktrin geopolitik Presiden Prabowo, namun hanya berserak dan tidak terformulasikan secara sistematis dan komprehensif. Lebih tampak sebagai artikulasi yang bersifat temporal dan fleksibel sesuai dinamika yang menekan terjadi. Misalnya, Prabowo sempat menekankan dalam isu Palestina vs Israel yaitu solusi dua negara yang artikulasi berikutnya membawa Prabowo tergabung dalam Board of Peace (BOP), proyek Trump. Namun dengan kekalahan AS dan kemenangan strategis Iran, BOP tampaknya kehilangan relevansinya bagi kepentingan nasional jangka panjang Indonesia.
Doktrin geopolitik Prabowo berpusat pada strategi “Good Neighbor” (Tetangga Baik) dan Non-Blok yang Aktif. Pendekatan ini menegaskan kedaulatan penuh Indonesia agar tidak mudah ditekan oleh kekuatan asing mana pun, sekaligus menyeimbangkan hubungan dengan blok barat dan timur melalui prinsip kemandirian ekonomi, swasembada pangan/energi, dan pertahanan yang kuat.
Salah satu titik tumpu utama doktrin geopolitik Probowo yang kentara ialah menjaga Ketahanan Nasional dan Pertahanan Total (semesta)
(a) Sistem Pertahanan Total: Memadukan kekuatan militer dan non-militer melalui Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Di sini diterjemahkan dengan peningkatan skala komponen cadangan dan pemekaran batalyon-batalhon TNI.
(b) Pertahanan Kuat sebagai Tameng Geopolitik: Prabowo meyakini diplomasi yang kuat harus didukung oleh postur pertahanan yang modern, kemandirian industri alat utama sistem senjata (alutsista), serta pengamanan wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara.
(c) Kemandirian Ekonomi (Swasembada Strategis)
Bentuk dari terjemahan swasembada komoditas-komoditas strategis ini, antara lain:
1. Kedaulatan Pangan dan Energi: Mengurangi ketergantungan pasokan dari luar negeri untuk memastikan Indonesia tidak rentan terhadap embargo atau krisis global.
2. Hilirisasi Industri: Melanjutkan kebijakan strategis untuk mengolah bahan mentah di dalam negeri, mengundang investasi, dan memperkuat ekonomi domestik sebagai fondasi geopolitik.
(d) Membangun Aliansi Menyebar dan Tidak Terikat
Misalnya keikutsertaan Indonesia dalam kelompok BRICS sembari tetap menjaga hubungannya yang kuat dengan Amerika dan sekutunya.
Itu Tidak Cukup
Mengandalkan doktrin lama geopolitik Indonesia di tengah perubahan geopolitik mutakhir yang terus berubah dan rentan dari stabil, kalau-kalau bukan menuju krisis global yang lebih serius, jelas Indonesia membutuhkan platform dan inovasi doktrin geopolitik yang lebih solid, sophisticated dan komprehensif. Hal ini diperlukan sebagai pedoman navigasi bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan eksternal dan internalnya.
Di antara yang penting diperhitungkan ialah faktor kerentanan geografis Indonesia sendiri dan ketergantungannya yang akut akan sumber-sumber penggerak roda industrinya, seperti energi, modal asing, mesin, teknologi hingga layanan profesional lainnya.
Kerentanan geopolitik Indonesia berakar pada posisi strategisnya yang diapit dua samudra dan dua benua. Tantangan utamanya meliputi ketergantungan pada rantai pasok global (energi dan pangan), potensi blokade di jalur choke points maritim, sengketa teritorial Laut Natuna Utara, serta ancaman kedaulatan digital dan siber.
Berikut adalah rincian kerentanan geopolitik Indonesia saat ini:
(1) Kerentanan Akibat Posisi Jalur Logistik Global (Choke Points) dan Ketahanan Energi
Indonesia berada tepat di jalur pelayaran paling krusial di dunia (seperti Selat Malaka dan Selat Sunda). Namun di Selat Malaka yang sangat strategis, belum sepenuhnya Indonesia berkuasa. Malahan Singapura lebih berkuasa.
Di satu sisi, letak yang unik ini adalah keuntungan dan kekuatan, namun di sisi lain menjadi kerentanan besar. Selagi kapasitas dan kapabilitas militer Indonesia masih kecil berbanding dengan ukuran masalah maritim dan wilayahnya, maka kerentanan menjadi nasib yang ditanggung Indonesia. Di antaranya:
(a) Gangguan Rantai Pasok: Jika terjadi ketegangan di kawasan Indo-Pasifik atau blokade militer, maka dapat mengganggu lalu lintas perdagangan yang vital bagi ekonomi domestik dan global. Dan Indonesia akan lebih rentan dan berisiko.
(b) Krisis Energi: Tingginya ketergantungan impor minyak mentah—terutama yang berasal dari Timur Tengah—membuat Indonesia sangat rentan terhadap lonjakan harga global akibat gejolak konflik di kawasan tersebut. Sekarang terbukti, dengan krisis selat Hormuz, harga BBM naik drastis dan berefek lanjut pada naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
(2) Kerentanan Akibat Rivalitas Negara Adidaya (AS dan Cina)
Sebagai jangkar di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia berada di tengah-tengah persaingan antara Amerika Serikat dan Cina. Implikasinya ialah:
(a) Dilema Politik Bebas Aktif: Indonesia menghadapi tekanan agar memihak dalam perang dagang atau perebutan hegemoni militer. Kebijakan bebas aktif terus diuji agar tidak terseret ke dalam polarisasi blok tertentu.
(b) Zona Penyangga (Buffer Zone): Peningkatan aktivitas militer di Laut China Selatan dan sekitarnya berpotensi membawa dampak langsung (eskalasi konflik terbuka) terhadap perairan utara Indonesia.
(3) Kerentanan Akibat Sengketa Wilayah dan Pelanggaran Kedaulatan
(a) Laut Natuna Utara: Klaim sepihak Cina melalui Nine-Dash Line (atau Ten-Dash Line) bersinggungan langsung dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang memicu kerentanan pada sektor kedaulatan teritorial dan sumber daya perikanan.
(b) Perbatasan Darat & Laut: Masalah perbatasan yang belum sepenuhnya tuntas dengan negara-negara tetangga (seperti di perairan dengan Malaysia, Vietnam, atau wilayah darat di Papua) masih rawan memicu ketegangan diplomatik.
(4) Kerentanan Ketahanan Pangan
Ketergantungan pada impor komoditas pangan pokok seperti gandum, kedelai, dan pupuk dari kawasan yang sedang berkonflik atau mengalami pembatasan ekspor menjadikan Indonesia rawan terhadap krisis pangan dan lonjakan inflasi domestik.
(5) Kerentanan Keamanan Siber dan Disinformasi
Perkembangan teknologi telah memperluas medan tempur geopolitik ke ranah digital. Infrastruktur vital nasional, data strategis, hingga stabilitas politik dalam negeri rentan terhadap ancaman serangan siber (cyber warfare) dan kampanye disinformasi yang didanai oleh aktor-aktor asing.
(6) Kerentanan Akibat Ketergantungan yang Kronis
Sampai 80 tahun lebih Indonesia merdeka, ketergantugan sebagai pola dasar skema kolonialisme, belum dapat dilenyapkan oleh pemerintah Indonesia dari era ke era. Seakan ketergatungan itu merupakan candu dan agaknya dapat dipandang sebagai suatu hal yang dijaga dan dirawat secara politis oleh elit-elit politik dan ekonomi yang berkuasa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari hingga April 2025, impor mesin dan peralatan mekanis mencapai US$ 10,75 miliar, sedangkan mesin dan peralatan listrik mencapai US$ 9,35 miliar. Dua jenis barang ini menempati peringkat teratas dalam komposisi impor nonmigas nasional Indonesia. China masih menjadi pemasok utama, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.
Industri Indonesia masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi pada impor bahan baku/penolong dan mesin produksi dari luar negeri. Kondisi ini membuat sektor manufaktur nasional rentan terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta gangguan rantai pasok global.
Berikut adalah rincian sektor utama dan tantangan ketergantungan industri Indonesia:
(1) Ketergantungan Bahan Baku & Energi
a. Farmasi: Sekitar 90% bahan baku obat nasional masih sangat bergantung pada impor (terutama dari India dan China).
b. Energi & Pangan: Indonesia masih mengimpor sekitar 80% kebutuhan LPG. Selain itu, besarnya devisa juga dihabiskan untuk impor gandum (terigu) dan bahan baku industri makanan.
c. Tekstil dan Manufaktur: Sebagian besar serat sintetis, kapas, dan komponen elektronik masih harus didatangkan dari luar negeri.
(2) Ketergantungan Teknologi & Mesin
a. Mesin Berat & Permesinan: Industri manufaktur Indonesia masih tertinggal dalam penguasaan teknologi permesinan. Akibatnya, barang modal dan mesin produksi didominasi oleh produk impor.
b. Elektronik: Ketergantungan terhadap komponen semikonduktor, chip, dan teknologi digital asing sangat tinggi untuk merakit produk jadi di dalam negeri.
*Dampak Ekonomi dari Ketergantungan*
(1) Kerentanan Nilai Tukar: Karena tingginya porsi bahan baku impor (mencapai rata-rata sekitar 24% dalam struktur biaya), pelemahan Rupiah berdampak langsung pada lonjakan biaya produksi industri.
(2) Defisit Neraca Perdagang: Ketergantungan pada bahan baku dan barang modal menguras devisa negara dan menciptakan beban subsidi yang besar.
*Upaya Pemerintah Mengurangi Ketergantungan*
Untuk meminimalkan risiko ini, pemerintah terus mendorong beberapa kebijakan strategis, seperti:
(1) Penggunaan Skema LCT (Local Currency Transaction): Mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dengan bertransaksi menggunakan mata uang lokal dengan negara mitra dagang.
(2) Hilirisasi Industri: Kewajiban pengolahan bahan mentah di dalam negeri untuk menciptakan ekosistem industri yang mandiri dan bernilai tambah tinggi.
(3) Kemandirian Energi: Mendorong penggunaan biodiesel campuran kelapa sawit hingga target B50 untuk menekan impor BBM.
*Oligarki Ekonomi Sebagai Pemelihara Ketergantungan*
Baru-baru ini terungkap praktik kriminal bagaimana oligarki ekonomi memanipulasi harga komoditi strategis yang mereka kuasai untuk meraup keuntungan dengan risiko kerentanan dan ketergantungan yang terus mendera Indonesia. Mereka terungkap melakukan praktik amoral manipulasi harga transfer dan invoice manipulatif guna menumpuk surplus di luar negeri dan disamarkan dana itu masuk kembali ke Indonesia dengan kedok investasi. Manipulasi dan eksploitasi semacam ini sudah berlangsung lama dan pejabat berwenang juga tentu tahu dan tentu sudah disuap agar tidak menjerat tindakan salah tersebut ke ranah hukum.
Demikianlah, kelompok oligarki ekonomi yang puluhan tahun menikmati kerentanan Indonesia dan ketergantungannya yang tinggi terhadap impor, telah dieksploitasi oleh kelompok oligarki untuk meneguhkan kedudukan strategis mereka sekaligus mengamankan pengaruh mereka yang meluas dan mendalam ke sektor politik, ekonomi dan hukum.
Pada mulanya, kelompok oligarki memang beraliansi strategis dengan kelompok militer yang menguasai administrasi negara Orde Baru. Maklum kecakapan kaum militer di sektor bisnis terbatas, akibatnya sektor bisnis banyak diserahkan eksploitasinya kepada kelompok yang memiliki modal, keterampilan, jaringan distribusi dan pasar luar negeri. Sedangkan kelompok militer bertugas melicinkan perizinan, konsesi, dan kepastian proteksi usaha dari gangguan keamanan selama usaha beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Hingga saat ini pun, praktik ini masih terus menjadi model dan formula.
Setelah negara Orde Baru runtuh, kelompok oligarki membangun lebih luas aliansi strategis dengan beragam kelompok strategis, mulai dari Partai Politik hingga ormas yang memiliki kemampuan besar mobilisasi massa. Hal ini ditempuh demi mengamankan kelangsungan dan supremasi mereka.
Misalnya, dapat dilihat gejalanya pada aliansi strategis kelompok oligarki dengan kelompok elit NU, sejak Gus Dur memimpin NU. Proyek Nusumma (aliansi antara NU dan Kelompok Bisnis Bank Summa) adalah contohnya yang legendaris.
Terhadap NU, kelompok oligarki sadar bahwa massa setiap saat dapat bergolak merespons ketimpangan dan kemelaratan. Basis NU banyak dari massa dengan ciri semacam ini. Diharapkan melalui aliansi dengan elit-elit NU itu, potensi konflik dari basis massa NU, dapat dinetralisir.
Potensi konflik ini secara alamiah merupakan resultan dari ketimpangan yang melanda massa rakyat jelata akibat monopoli ekonomi dan surplusnya oleh kelompok oligarki. Harapannya, potensi konflik tersebut dapat diredam dan didinginkan oleh elit-elit NU. Dan memang itulah yang terjadi.
Sementara itu, terhadap Muhammadiyah, kaum oligarki menyajikan pendekatan yang berbeda. Kaum oligarki berusaha melalui agen-agennya menstir wacana di komunitas Muhammadiyah agar terjauh dari isu keadilan ekonomi dan ketimpangan sosial, berpaling menjadi isu harmoni, toleransi dan pluralisme. Akibatnya massa Muhammadiyah dijauhkan dari problem kongkret yang mendera mereka. Demikian cara kaum oligarki menetralisir potensi konflik dengan Muhammadiyah yang juga memiliki massa signifikan.
Dengan mencengkeram aliansi kepentingan tak tertulis antara elit-elit NU dengan kelompok oligarki sembari menetralisir Muhammadiyah, praktis potensi kemarahan massa Muslim yang potensial meledak tersebut, dapat diredam dan ditanggulangi, walaupun massa harus mengalami kemiskinan dan ketimpangan yang diakibatkan monopoli sumber-sumber daya ekonomi oleh pihak kelompok oligarki.
Salah satu pola menetralisir massa rakyat berbasis muslim ini ialah setiap kali menghangat isu politik berbias isu ketimpangan ekonomi, pertemuan-pertemuan internal dan pengajian-pengajian bergeliat naik mengumpulkan massa dengan siraman isu oleh elit-elit internalnya yang memalingkan perhatian dari situasi yang ada. Pengajian-pengajian dengan penyuguhan isu dan agenda yang menjauhkan umat dari masalah kongkret dan laten, pun lebih diintensifkan di Muhammadiyah sepanjang yang saya amati.
Inilah yang menjelaskan mengapa kelihatan tersirat nyata kedekatan hubungan antara kelompok oligarki dengan elit-elit NU, khususnya. Aliansi ini berfungsi mengamankan pendanaan aktivitas politik nasional dan mengembangkan pengaruh elit-elit umat tersebut ke internal massa maupun ke pesaing-pesaing politik mereka di pentas kekuasaan nasional. Saya tidak mau menilai hal ini sebagai penghianatan. Cukuplah masing-masing menilainya sesuai cakrawalanya.
Oleh: Syahrul E Dasopang, Penulis berbagai Buku*
Prasaran untuk Diskusi di LK 2 HMI Cabang Bogor (Juni 2026)






