JAKARTA – Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2027 mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Imipas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), ia menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran yang diajukan harus benar-benar berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasar yang selama ini membelit sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
Di tengah ruang fiskal negara yang semakin terbatas, Muslim Ayub mengingatkan bahwa pengajuan anggaran tidak boleh sekadar berisi daftar program, tetapi harus disertai target yang jelas, kebutuhan yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dalam situasi fiskal yang saat ini sangat terbatas, berbagai usulan tambahan anggaran harus dipelajari kembali. Kami meminta kementerian melakukan perbaikan dan penyempurnaan program sebelum dibahas lebih lanjut,” tegas Muslim Ayub.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPR ingin memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif dan akuntabel, terutama pada kementerian yang menangani isu-isu strategis seperti pemasyarakatan dan imigrasi.
Mengurai Persoalan Overkapasitas yang Tak Kunjung Tuntas
Salah satu fokus utama yang disoroti Muslim Ayub adalah persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Berdasarkan berbagai laporan, sejumlah lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni jauh di atas kapasitas ideal. Kondisi tersebut tidak hanya mempersulit proses pembinaan warga binaan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan, penyebaran penyakit, hingga munculnya praktik-praktik ilegal di dalam lapas.
Menurut Muslim, persoalan overkapasitas tidak bisa lagi diselesaikan melalui pendekatan administratif semata. Diperlukan langkah-langkah strategis yang terukur dan berbasis kebutuhan nyata.
Ia meminta Kementerian Imipas menjelaskan secara rinci program apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk target penurunan tingkat hunian lapas dan indikator keberhasilannya.
“Jangan sampai anggaran yang diajukan besar, tetapi tidak mampu menjawab akar masalah yang selama ini menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran di Tengah Tekanan Fiskal
Tahun 2027 diperkirakan masih menjadi periode yang menantang bagi pengelolaan keuangan negara. Pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan nasional dan kemampuan fiskal yang tersedia.
Dalam konteks tersebut, Muslim Ayub menilai seluruh kementerian harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang diajukan. Prioritas harus diberikan kepada kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan penyelesaian masalah struktural.
Pengawasan DPR, menurutnya, bukan bertujuan menghambat program pemerintah, melainkan memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan secara efektif.
Komisi XIII DPR RI ingin melihat adanya hubungan yang jelas antara kebutuhan anggaran dengan target kinerja yang hendak dicapai. Tanpa ukuran keberhasilan yang terukur, tambahan anggaran berpotensi kehilangan efektivitasnya.
Integritas Aparat Jadi Titik Kritis
Di balik pembahasan angka dan program, Muslim Ayub menyoroti satu aspek yang menurutnya jauh lebih penting, yakni integritas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imipas.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam tata kelola pemasyarakatan bukan semata-mata kekurangan anggaran, melainkan juga kualitas pengawasan dan integritas aparat yang menjalankan sistem tersebut.
“Bagaimanapun baiknya program dan anggaran yang disiapkan, jika pengelolanya tidak memiliki integritas, maka berbagai persoalan akan terus berulang.”
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran bahwa reformasi birokrasi tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan pembenahan mentalitas dan budaya kerja aparatur.
Muslim menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas.
Dugaan Praktik Jual Beli Fasilitas Mewah di Lapas
Sorotan terhadap integritas aparat bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, publik berkali-kali dikejutkan oleh temuan fasilitas mewah di dalam lapas yang seharusnya menerapkan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga binaan.
Mulai dari kamar berfasilitas khusus, penggunaan perangkat elektronik yang tidak semestinya, hingga berbagai bentuk perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu menjadi catatan yang terus mencederai kepercayaan masyarakat.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
Bagi Muslim Ayub, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKA 2027. Anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan dan pembinaan SDM harus diarahkan guna menutup celah-celah penyimpangan yang selama ini terjadi.
Peredaran Narkotika dari Balik Jeruji
Isu lain yang menjadi perhatian adalah masih adanya kasus pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Berbagai pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa sejumlah jaringan narkoba masih mampu beroperasi meskipun pelakunya berada di balik jeruji besi.
Fakta ini menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan di beberapa lapas masih memerlukan penguatan signifikan.
Muslim Ayub menilai upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhasil apabila lapas masih menjadi titik lemah dalam rantai penegakan hukum.
Karena itu, ia meminta Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap program yang diajukan dalam RKA 2027 memiliki kontribusi nyata terhadap penguatan keamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
DPR Dorong Reformasi yang Terukur
Pengawasan DPR terhadap Kementerian Imipas pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut arah reformasi yang ingin dicapai.
Komisi XIII DPR RI menginginkan agar setiap program yang diusulkan mampu menjawab persoalan nyata, mulai dari overkapasitas lapas, peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, hingga pembangunan budaya integritas di kalangan aparatur.
Muslim Ayub menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan membutuhkan keberanian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan sekadar menambah anggaran tanpa perubahan sistem.
“Yang dibutuhkan bukan hanya anggaran yang besar, tetapi anggaran yang tepat sasaran, pengawasan yang kuat, dan aparatur yang berintegritas.”
Dengan berbagai tantangan yang masih membayangi sektor pemasyarakatan, pembahasan RKA Kementerian Imipas Tahun 2027 diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting DPR dalam memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar mampu menghadirkan perubahan yang nyata bagi tata kelola pemasyarakatan Indonesia.






