Darah di Pelataran Malam, Teror Kembali Menghampiri Rumah Panglima Pasukan Berani Mati Jilid 2

JAKARTA – Ketika sebagian besar warga terlelap dalam pelukan malam, sebuah kegelisahan justru menyelimuti kediaman Rd Aditya Damar Wijaya. Pada Rabu dini hari, 10 Juni 2026 sekitar pukul 01.05 WIB, suasana yang semestinya menghadirkan ketenangan berubah menjadi ruang tanda tanya. Di halaman rumah Panglima Pasukan Berani Mati Jilid 2 itu, ditemukan percikan darah segar yang membekas di lantai. Tak jauh dari lokasi tersebut, terpampang simbol huruf “S” pada tembok luar halaman, seolah menjadi pesan sunyi yang menyimpan makna yang belum terpecahkan.

Peristiwa itu bukanlah lembar pertama dari kisah yang menurut Rd Aditya telah mengganggu ketenteraman keluarganya. Sekitar sepekan sebelumnya, bangkai seekor ayam jago dengan luka sayatan pada bagian leher ditemukan di depan rumahnya di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dua kejadian dalam rentang waktu berdekatan itu memunculkan keresahan yang tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga anak dan istrinya yang setiap hari harus hidup berdampingan dengan bayang-bayang ketidakpastian.

Dalam negara hukum, rasa aman bukanlah hadiah, melainkan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menjamin perlindungan atas diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda setiap warga negara. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi, ancaman, maupun teror psikologis patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Muncul spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa rentetan teror tersebut berkaitan dengan rencana Pendeklarasian Pasukan Berani Mati Jilid 2 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026 di Pondok Pesantren Soko Tunggal, Rawamangun. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti hukum yang menghubungkan peristiwa tersebut dengan pihak tertentu. Oleh sebab itu, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sebagai fondasi utama dalam menyikapi setiap dugaan.

Pasukan Berani Mati Jilid 2 sendiri digagas sebagai wadah kebangsaan yang menurut para pendirinya berlandaskan semangat menjaga keutuhan NKRI, menegakkan nilai-nilai Pancasila, merawat persatuan bangsa, serta menjaga marwah ulama Nusantara. Deklarasi organisasi tersebut rencananya akan dipimpin oleh KH Nuril Arifin atau akrab disapa Gus Nuril, dengan dukungan Mayjen TNI (Purn.) Tatang Zaenudin sebagai Dewan Kehormatan.

Panglima Pasukan Berani Mati Jilid 2 (kiri), Rd Aditya Damar Wijaya bersama Mayjend (Purn) Tatang Jaenudin.

Di tengah situasi yang menurutnya semakin mengganggu ketenangan keluarga, Rd Aditya Damar Wijaya menyampaikan sikap tegas sekaligus seruan moral kepada seluruh pihak agar perbedaan pandangan tidak diwujudkan melalui cara-cara yang mencederai nilai demokrasi dan kemanusiaan.

“Saya tidak sedang berbicara tentang rasa takut. Saya berbicara tentang hak setiap warga negara untuk hidup tenang di rumahnya sendiri. Ketika darah ditemukan di halaman rumah dan simbol misterius ditinggalkan di tembok, tentu siapa pun akan bertanya: apa maksud dari semua ini? Saya terkejut, tetapi saya tidak akan terpancing untuk berspekulasi. Saya memilih menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar diusut secara terang dan profesional,” ujar Rd Aditya Damar Wijaya kepada awak media BelaRakyat.com, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan bahwa teror yang berulang tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, melainkan juga berdampak terhadap kondisi psikologis keluarganya. Menurutnya, siapa pun pelakunya harus menyadari bahwa tindakan semacam itu meninggalkan luka yang lebih dalam daripada sekadar jejak fisik yang terlihat.

“Anak dan istri saya berhak hidup tanpa rasa cemas. Mereka tidak pernah terlibat dalam dinamika apa pun, tetapi mereka ikut merasakan dampaknya. Jika ada pihak yang memiliki perbedaan pandangan terhadap saya atau terhadap organisasi yang kami bentuk, mari hadapi secara terbuka, secara intelektual, secara bermartabat. Jangan menggunakan cara-cara yang menebar teror. Negara ini dibangun oleh keberanian menyampaikan pendapat, bukan oleh keberanian meneror dalam gelap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aditya memastikan bahwa rangkaian teror tersebut tidak akan mengubah komitmennya dalam menjalankan agenda deklarasi Pasukan Berani Mati Jilid 2 yang menurutnya lahir untuk menguatkan semangat kebangsaan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang berpotensi memecah belah anak bangsa.

Panglima Pasukan Berani Mati Jilid 2, Rd Aditya Damar Wijaya (kiri) bersama KH. Nuril Arifin (Gus Nuril).

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh sahabat, kader, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh anak bangsa bahwa kami tidak akan membalas teror dengan teror, tidak akan membalas kebencian dengan kebencian. Pasukan Berani Mati Jilid 2 hadir bukan untuk menebar permusuhan, melainkan untuk menjaga NKRI, menjunjung tinggi Pancasila, menghormati ulama Nusantara, serta merawat persatuan bangsa. Jika ada yang berharap kami mundur karena tekanan, maka mereka keliru. Namun jika ada yang berharap kami tetap berada dalam koridor hukum, konstitusi, dan persaudaraan kebangsaan, maka itulah jalan yang akan kami tempuh. Sebab keberanian sejati bukanlah menciptakan ketakutan, melainkan tetap berdiri tegak membela kebenaran tanpa kehilangan akal sehat dan kemanusiaan,” pungkas Rd Aditya Damar Wijaya.

Di negeri yang menjunjung hukum sebagai panglima, setiap teror harus diungkap, setiap keresahan harus dijawab, dan setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman. Sebab ketika ketakutan dibiarkan tumbuh tanpa kepastian, yang terancam bukan hanya satu keluarga, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap tegaknya keadilan.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *