JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) lebih berani memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan tinggi menjelang pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kebutuhan sektor pendidikan tinggi terus meningkat, sementara dukungan anggaran yang tersedia saat ini masih belum mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, dosen, maupun mahasiswa.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026), Esti menegaskan bahwa negara harus hadir lebih kuat dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi melalui alokasi anggaran yang lebih besar.
Ia menilai selama ini belum terlihat upaya yang cukup kuat dari sektor pendidikan tinggi untuk mengajukan kebutuhan anggaran secara signifikan. Akibatnya, muncul kesan bahwa kebutuhan pendidikan tinggi telah tercukupi, padahal masih banyak persoalan yang memerlukan perhatian dan intervensi pemerintah.
“Negara harus hadir. Karena itu, mulai sekarang perlu direncanakan alokasi anggaran yang lebih serius untuk pendidikan tinggi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan. Menurutnya, peningkatan anggaran akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi serta pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah.
Selain persoalan anggaran kelembagaan, Esti turut menyoroti besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sejumlah perguruan tinggi harus menanggung kekurangan biaya pendidikan mahasiswa penerima bantuan.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa perguruan tinggi unggulan bahkan enggan menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah karena nilai bantuan yang dianggap belum memadai dibandingkan kebutuhan biaya pendidikan yang harus ditanggung kampus.
Dalam kesempatan itu, Esti juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan pendidikan tinggi di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), khususnya di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Menurutnya, hingga kini kampus-kampus swasta masih menjadi tulang punggung akses pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Tanpa dukungan pemerintah pusat yang memadai, perguruan tinggi di daerah akan kesulitan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Pendidikan tinggi di daerah harus diperkuat agar mahasiswa tidak selalu harus berpindah ke kota-kota besar untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769,09 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dikelola langsung oleh Kemdiktisaintek sekitar Rp61,87 triliun, sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh sekitar Rp56,68 triliun.
Karena itu, Komisi X DPR RI berharap Kemdiktisaintek lebih aktif dan berani memperjuangkan kebutuhan anggaran pendidikan tinggi agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal bagi perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, serta pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.





