Gus Falah Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi atas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Menurut Gus Falah, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, serta mampu memberikan keadilan bagi para korban.

Bacaan Lainnya

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Aparat memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku, mulai dari UU TPKS, UU Perlindungan Anak, hingga KUHP Nasional,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya penggunaan berbagai instrumen hukum secara maksimal agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sekaligus menimbulkan efek jera. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Selain penegakan hukum, Gus Falah juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia meminta agar implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 dilakukan secara konsisten dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana pengawasan dan implementasinya diperkuat. Harus ada dampak nyata di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat 641 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 persen terjadi di lingkungan pesantren, dan 57,65 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Data tersebut menjadi alarm serius bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, belum sepenuhnya aman bagi peserta didik. Oleh karena itu, Gus Falah mendorong penguatan sistem pengawasan, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta peningkatan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.

“Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi para santri. Semua pihak harus bergerak bersama untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *