Aus Hidayat Nur Soroti Implementasi Nilai Integritas di Lingkungan ATR/BPN, Evaluasi Kurikulum Dinilai Mendesak

Aus Hidayat Nur

BOGOR — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menyoroti efektivitas penerapan nilai-nilai integritas dalam program pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menilai, penguatan karakter aparatur tidak cukup hanya melalui pendekatan normatif, tetapi harus diikuti dengan indikator perubahan perilaku yang terukur.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke fasilitas pengembangan sumber daya manusia ATR/BPN di Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Aus mempertanyakan sejauh mana kurikulum yang ada mampu membentuk aparatur yang berintegritas secara nyata. Ia menekankan pentingnya alat ukur yang jelas untuk menilai dampak pelatihan terhadap sikap dan perilaku pegawai setelah mengikuti program tersebut.

“Jangan sampai nilai-nilai yang diajarkan hanya berhenti di ruang kelas tanpa terlihat dalam praktik kerja sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas yang menunjukkan bahwa perubahan budaya kerja di internal lembaga belum optimal. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa pendekatan pelatihan perlu diperkuat dengan metode evaluasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Selain aspek kurikulum, Aus menyoroti kesenjangan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Ia menilai keterbatasan sarana pelatihan dan minimnya akses pengembangan kompetensi di wilayah tertentu berpotensi memengaruhi kualitas layanan pertanahan.

“Pemerataan kualitas SDM harus menjadi prioritas, agar pelayanan publik tidak timpang antarwilayah,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan pentingnya memasukkan pembelajaran dari berbagai kasus pertanahan sebagai bagian dari materi pelatihan. Hal tersebut dinilai dapat menjadi refleksi internal sekaligus langkah preventif terhadap potensi pelanggaran serupa di masa depan.

Aus turut menekankan peran pimpinan dalam membangun budaya organisasi yang bersih. Menurutnya, kepemimpinan yang memberi teladan menjadi faktor kunci dalam mendorong integritas di lingkungan kerja.

Di sisi lain, ia mendorong adanya sistem perlindungan yang kuat bagi pelapor pelanggaran di internal lembaga. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan pegawai dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut terhadap tekanan atau intimidasi.

“Lingkungan kerja yang sehat hanya bisa terwujud jika ada keberanian untuk melaporkan pelanggaran, dan itu harus dijamin keamanannya,” pungkas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Komisi II DPR RI memastikan akan terus mengawal peningkatan kualitas SDM di sektor pertanahan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *