Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin, Makassar
Mengapa semakin banyak politisi berbicara tentang moralitas, tetapi semakin sedikit politik yang bermoral?
Inilah paradoks terbesar demokrasi Indonesia. Hampir setiap musim pemilu, publik disuguhi parade kesalehan, janji antikorupsi, komitmen membela rakyat, hingga slogan tentang integritas. Namun, setelah kekuasaan diraih, tidak sedikit dari janji itu menguap, berganti dengan kompromi, transaksi, dan negosiasi kepentingan.
Yang kita hadapi sesungguhnya bukan lagi kemunafikan personal, melainkan hipokrisi yang telah menjadi sistem.
Dalam sistem seperti ini, moralitas tidak lagi berfungsi sebagai kompas untuk mengarahkan kekuasaan, tetapi berubah menjadi instrumen untuk memperoleh kekuasaan. Agama menjadi simbol, nasionalisme menjadi retorika, antikorupsi menjadi slogan, dan keberpihakan kepada rakyat menjadi komoditas politik yang dipasarkan menjelang pemilu.
Fenomena inilah yang melahirkan politik moralis, politik yang piawai membangun citra, tetapi sering gagal menjaga integritas. Kesalehan dipertontonkan, kesederhanaan dipublikasikan, kedekatan dengan rakyat dikemas secara profesional, sementara substansi kepemimpinan kerap tersisih oleh kepentingan elektoral.
Ironisnya, persoalan ini tidak semata-mata lahir dari watak individu. Ia tumbuh subur dalam sistem politik yang pragmatis. Biaya politik yang mahal, dominasi oligarki, budaya transaksional, lemahnya kaderisasi partai, serta politik identitas yang terus dipelihara menciptakan ruang di mana elektabilitas lebih menentukan daripada integritas. Dalam arena seperti itu, prinsip sering dikorbankan demi peluang, dan idealisme perlahan tunduk pada kompromi.
Akibatnya, moralitas sering berubah menjadi senjata politik, bukan nilai politik. Lawan dianggap tidak bermoral selama berada di kubu berbeda, tetapi dapat berubah menjadi sahabat ketika kepentingan kekuasaan bertemu. Yang berubah bukan nilai moralnya, melainkan konfigurasi politiknya.
Inilah anatomi hipokrisi yang paling berbahaya. Ia dimulai dengan membangun citra, memperoleh simpati, memenangkan kekuasaan, lalu membenarkan berbagai kompromi atas nama stabilitas, pembangunan, atau kepentingan bangsa. Ketika pola ini terus berulang, hipokrisi tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan dianggap sebagai bagian normal dari permainan politik.
Dampaknya jauh lebih serius daripada sekadar rusaknya citra politisi. Publik kehilangan kepercayaan, masyarakat menjadi sinis, generasi muda semakin apatis terhadap politik, dan demokrasi perlahan kehilangan fondasi etiknya. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan ruh moral yang seharusnya menjadi jiwanya.
Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap fenomena ini. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2–3).
Ayat ini bukan sekadar teguran moral, tetapi prinsip dasar kepemimpinan. Bahwa integritas adalah kesesuaian antara kata dan perbuatan.
Karena itu, tantangan terbesar bangsa ini bukan hanya melahirkan lebih banyak politisi yang pandai berbicara tentang moralitas, tetapi menghadirkan pemimpin yang menjadikan moralitas sebagai cara berpolitik. Sebab, negara tidak akan runtuh karena kekurangan pidato tentang integritas, melainkan ketika integritas berhenti menjadi praktik dan hanya tersisa sebagai narasi politik.
Di situlah hipokrisi menemukan rumahnya, dan di situlah demokrasi perlahan kehilangan jiwanya.
#Wallahu A’lam Bishawab






