BAM DPR RI Soroti Konflik Agraria di Indragiri Hulu, Taufiq R. Abdullah: Konflik Itu Berlangsung Lama Memerlukan Penanganan Komprehensif Berbasis Data dan Fakta Lapangan

Taufiq R Abdullah

JAKARTA –  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu yang melibatkan PT Sinar Belilas Perkasa. Temuan awal menunjukkan persoalan tidak hanya terkait tumpang tindih lahan, tetapi juga indikasi penyalahgunaan lahan masyarakat serta potensi pelanggaran dalam tata kelola korporasi.

Wakil Ketua BAM DPR RI Taufiq R. Abdullah menegaskan bahwa konflik tersebut telah berlangsung lama dan memerlukan penanganan komprehensif berbasis data dan fakta lapangan.

Bacaan Lainnya

Investigasi Awal – Konflik Lama, Akar Masalah pada Ketidakjelasan HGU

Berdasarkan paparan Koalisi Nasional Reforma Agraria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 1 April 2026 di Kompleks Parlemen, konflik antara masyarakat dan perusahaan disebut telah terjadi bertahun-tahun tanpa penyelesaian pasti.

Taufiq mengungkapkan bahwa inti persoalan terletak pada ketidakjelasan objek Hak Guna Usaha (HGU), khususnya terkait batas wilayah dan status lahan yang masuk dalam konsesi.

“Persoalan ini tidak hanya soal tumpang tindih lahan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang bisa hilang akibat ketidakjelasan objek HGU,” ujar Taufiq.

Data aspirasi menunjukkan masyarakat telah lama mengelola lahan tersebut, namun wilayah yang sama tercatat dalam izin HGU perusahaan. Kondisi ini memicu dualisme klaim kepemilikan.

Investigasi Lapangan – Potensi Konflik Sosial dan Kerugian Ekonomi

BAM menilai konflik ini berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat lokal, di antaranya:

1. Hilangnya akses terhadap lahan produktif

2. Menurunnya pendapatan petani

3. Munculnya potensi konflik horizontal

Menurut Taufiq, ketidakpastian hukum atas status lahan menjadi faktor utama yang memperparah situasi.

“Ketika status lahan tidak jelas, masyarakat yang paling dirugikan karena kehilangan kepastian atas haknya,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan – Lahan Sengketa Masuk Skema Pembiayaan

Dalam pendalaman kasus, BAM menemukan indikasi bahwa lahan yang masih berstatus sengketa diduga digunakan dalam skema pembiayaan perusahaan, termasuk sebagai agunan kredit.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Kami mendengar ada indikasi lahan bermasalah dimasukkan dalam skema pembiayaan. Ini harus didalami secara serius karena dampaknya bisa meluas,” ungkap Taufiq.

Jika terbukti, praktik tersebut dapat membuka potensi:

1. Pelanggaran hukum dalam sektor keuangan

2. Risiko terhadap lembaga pembiayaan

3. Kerugian berlapis bagi masyarakat

Peran Negara – DPR Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Taufiq menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam menangani konflik agraria, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal keadilan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI akan:

1. Memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait

2. Memverifikasi dokumen izin HGU

3. Meninjau langsung lokasi sengketa

4. Mengkaji potensi pelanggaran hukum

Evaluasi Nasional – Momentum Benahi Tata Kelola Lahan

Kasus di Indragiri Hulu dinilai sebagai bagian dari persoalan struktural yang lebih luas dalam tata kelola pertanahan nasional.

BAM mendorong:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU bermasalah

2. Penataan ulang lahan yang tumpang tindih

3. Penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat

“Kami akan mengawal kasus ini secara serius. Semua pihak harus transparan agar solusi yang diambil benar-benar menyelesaikan persoalan,” pungkas Taufiq.

Melalui pendekatan investigatif berbasis aspirasi masyarakat dan data lapangan, DPR berharap penanganan konflik ini tidak hanya menyelesaikan sengketa di Riau, tetapi juga menjadi pijakan untuk reformasi sistem pertanahan nasional yang lebih adil dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *