Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin
Keamanan bukan semata-mata tugas polisi, dan menjaga persatuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keduanya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Polri membutuhkan dukungan dan kepercayaan rakyat, sementara masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang profesional, humanis, adil, dan melindungi tanpa pandang bulu.
Inilah makna Sinergi Tanpa Tapi, yakni berbeda pandangan bukan alasan untuk bermusuhan, kritik bukan bentuk pembangkangan, dan dukungan bukan berarti membenarkan setiap tindakan tanpa evaluasi. Semuanya harus bermuara pada satu tujuan, yaitu menjaga keamanan, merawat persatuan, dan mempertahankan keutuhan NKRI.
Kita patut mengapresiasi dedikasi Polri yang hadir tanpa mengenal waktu dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dari pengamanan mudik, hari besar keagamaan, pemilu, hingga penanggulangan bencana, pemberantasan narkoba, terorisme, perdagangan manusia, dan berbagai tindak kriminal, polisi menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat tetap aman dan terkendali.
Data kinerja Polri tahun 2025 juga menunjukkan besarnya tanggung jawab tersebut, dengan ratusan operasi terpusat dan kewilayahan serta ratusan ribu perkara yang ditangani. Di balik seragam itu, ada pengabdian, keberanian, dan pengorbanan personel yang sering kali harus meninggalkan keluarga demi menjalankan tugas negara. Dedikasi semacam ini layak dihormati dan diapresiasi.
Namun, prestasi tidak boleh membuat institusi berhenti berbenah. Kepercayaan publik harus dirawat melalui profesionalisme, keteladanan, pelayanan yang santun, dan penegakan hukum yang adil. Kritik yang objektif bukan ancaman bagi Polri, melainkan kesempatan memperkuat institusi.
Peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo menjadi salah satu momentum evaluasi bersama. Kepolisian menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran warung, sedangkan pihak pesantren mempersoalkan cara pelaksanaannya yang diduga tidak proporsional dan menimbulkan trauma bagi santriwati.
Respons MUI, Komnas HAM, Ombudsman, dan pemerhati pendidikan yang meminta klarifikasi, pemeriksaan objektif, serta perlindungan santri patut dihormati. Demikian pula langkah Polri melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sejumlah pejabat terkait patut diapresiasi sebagai bagian dari evaluasi institusi.
Kita harus menempatkan persoalan ini secara jernih. Membela pesantren bukan berarti membenarkan pembakaran, sebagaimana mendukung kepolisian bukan berarti membenarkan tindakan yang melanggar prosedur. Semua pihak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Polri harus tegas terhadap kejahatan, tetapi tetap santun terhadap manusia. Masyarakat harus kritis, tetapi tidak mudah terprovokasi. Pesantren, lembaga pendidikan, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen bangsa perlu menjadi mitra dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan beradab.
Karena itu, sinergi harus diwujudkan melalui komunikasi terbuka, penegakan hukum tanpa diskriminasi, penghormatan terhadap HAM, pelayanan yang humanis, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah konflik dan kejahatan.
Walhasil, Polri bukan institusi yang harus selalu dipuji, melainkan institusi yang harus terus menjaga kepercayaan melalui pengabdian dan keteladanan. Rakyat bukan sekadar objek pengamanan, tetapi mitra strategis dalam menjaga negeri.
Sinergi tanpa tapi bukan berarti tanpa kritik, melainkan tanpa permusuhan. Bukan tanpa evaluasi, melainkan dengan semangat saling memperbaiki.
Sebab, NKRI tidak cukup dijaga dengan kekuatan senjata, tetapi juga dengan kepercayaan, persaudaraan, keadilan, dan kepedulian.
Polri mengayomi, rakyat berpartisipasi. Polri melindungi, masyarakat mendukung. Bersama menegakkan hukum, bersama menjaga keamanan, bersama merawat persatuan dan membangun negeri tercinta.
Sebab, Indonesia akan semakin kuat ketika seragam dan rakyat tidak saling berhadapan, tetapi saling menghormati, bergandengan tangan, bahu- membahu menjaga masa depan bangsa






