Serangan Terhadap Flotilla Gaza Kembali Terjadi, HNW Desak Sanksi Internasional untuk Israel

HNW Hidayat Nur Wahid

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang mencegat kapal-kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Ia menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mendesak komunitas global untuk segera mengambil langkah tegas.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5), Hidayat menyoroti insiden pencegatan terhadap armada kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya menghambat distribusi bantuan bagi warga sipil di Gaza, tetapi juga disertai penahanan ratusan aktivis dari berbagai negara tanpa dasar hukum yang sah.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Tindakan semacam ini berulang dan menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi di laut lepas sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea, khususnya Pasal 87. Selain itu, pencegatan bantuan kemanusiaan dinilai melanggar ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949 yang menjamin perlindungan bagi warga sipil, termasuk hak untuk menerima bantuan dalam situasi konflik.

Menurutnya, kecaman terhadap tindakan Israel juga telah disuarakan oleh sejumlah negara, termasuk Brasil, Spanyol, Turki, Pakistan, Qatar, Afrika Selatan, dan Malaysia. Namun demikian, Hidayat menilai langkah konkret berupa sanksi internasional masih sangat diperlukan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah Indonesia untuk turut aktif dalam upaya penegakan hukum internasional. Sebagai negara yang memiliki peran historis dalam lahirnya konsep hukum laut modern melalui Deklarasi Djuanda 1957, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bersikap tegas.

“Indonesia seharusnya berada di garda depan dalam membela prinsip-prinsip hukum laut internasional yang telah diperjuangkan sejak lama,” tegasnya.

Hidayat berharap tekanan internasional yang lebih kuat dapat menghentikan tindakan sepihak Israel, sekaligus membuka jalan bagi distribusi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga Gaza. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas global untuk mengakhiri krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *