BEKASI – Pelestarian lingkungan di Indonesia tak terlepas dari adanya sinergi antara pemerintah, koorporasi, dengan aktivis maupun lembaga pemerhati lingkungan. Beberapa pihak pun harus terus bergandeng tangan untuk mendorong dan menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, koorporasi atau pengusaha, masyarakat, dengan lembaga pemerhati Lingkungan juga akan berdampak kepada peningkatan daya pelestarian lingkungan dunia. Terlebih, di tengah dinamika kerusakan lingkungan yang belakangan semakin bertambah parah serta perubahan iklim yang semakin ekstrim.
Ancaman dari faktor iklim dan lingkungan hidup bahkan sudah mendominasi 10 ancaman serius global satu dekade ke depan dalam laporan Global Risk Report 2020 yang dirilis World Economic Forum (WEC).
Ancaman tersebut menggeser beberapa ancaman lain yang selama ini mendominasi, seperti geopolitik dan ekonomi.
Adapun ancaman yang dimaksud itu disebabkan oleh cuaca ekstrem, kegagalan aksi iklim, bencana alam, kerusakan keanekaragaman hayati, dan bencana alam yang disebabkan kegiatan manusia.
Masyarakat dunia sebenarnya sudah merespons risiko ini dengan memasukkan inisiatif Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam rancangan pembangunan setiap negara sejak disepakati pada 2015.
Di Indonesia, pemerintah telah mengintegrasikan aksi perubahan iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan baik di level nasional dan daerah. Salah satunya dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020.
Di Kabupaten Bekasi sendiri, Pemerintah lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bekasi, PT. Fajar Surya Wisesa (FSW-red), Komunitas Save Kali Cikarang (KSKC-red), serta Yayasan Bentang Alam Bekasi Urban (BAMBU Foundations-red) melakukan Penanaman Pohon Bambu di beberapa daerah yang rawan bencana.
Dalam keterangan persnya, Eko Jatmiko selaku founder Komunitas Save Kali Cikarang (KSKC-red) sekaligus Ketua Yayasan Bentang Alam Bekasi Urban (BAMBU Foundation-red) dengan Nomor SK-Menkumham AHU-0011373.AH.01.04.Tahun2020, mengutarakan “kami bekerjasama dengan pihak swasta/koorporasi (PT. Fajar Surya Wisesa-red), serta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi melakukan penanaman 750 batang Pohon Bambu di beberapa titik rawan bencana.” Jelas Eko Jatmiko kepada awak media, Minggu (19/12/21).
Eko menambahkan “penandatangan kerjasama dengan manajemen PT. Fajar Surya Wisesa (FSW-red) dalam kegiatan penyelamatan lingkungan melalui program Penanaman Bambu telah kami lakukan kemarin (17/12/21) di Bekasi.
Target penurunan emisi GRK difokuskan pada lima sektor, yaitu energi, limbah, industri, pertanian, dan kehutanan. Dalam target ini, sektor kehutanan diproyeksi menjadi penyumbang terbesar penurunan emisi serta penyelamatan kelestarian lingkungan.” Pungkas Eko Jatmiko.
LANGKAH NYATA SEKTOR SWASTA
PT. Fajar Surya Wisesa merupakan salah satu perusahaan yang berkomitmen mendukung pelestarian lingkungan berkelanjutan.
Produsen pulp dan kertas yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut menginisiasi program Restorasi Ekosistem Kabupaten Bekasi (REKB) yang berkontribusi terhadap aksi penanganan perubahan iklim sekaligus menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di Kabupaten Bekasi.
Program ini kami jalankan sejak 2021 sebagai upaya perusahaan untuk melindungi, memulihkan, dan melestarikan ekosistem hutan bambu di Kabupaten Bekasi.
(CP/red)