PKS: Program Cash Back Pertamina Tidak Adil

Serpong – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai program potongan harga BBM (cash back) 50% bagi pengemudi ojek online yang diselenggarakan Pertamina tidak adil. Sebab pihak yang terdampak pandemi Covid 19 bukan hanya pengemudi ojek online tapi hampir semua bidang usaha.

Untuk itu Mulyanto minta Pertamina mengkaji ulang efektifitas program tersebut. Dan jika program ini tetap harus diselenggarakan Mulyanto minta cakupan pesertanya diperluas. Program berlaku untuk semua masyarakat. Jangan terbatas untuk kelompok usaha tertentu.

“Jika program tersebut diselenggarakan dalam kondisi normal mungkin masyarakat bisa maklum. Orang akan menganggap program itu murni sebagai trik marketing untuk menarik perhatian dan simpati publik.

Tapi jika dalam kondisi darurat seperti sekarang, penyelenggaraan program tersebut hanya akan mengundang kecemburuan.

Sebab yang terdampak pandemi Covid 19 ini bukan hanya pengemudi ojek online. Masih banyak profesi lain yang ikut merasakan dampaknya,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto menyebutkan beberapa contoh profesi lain yang perlu juga dilayani Pertamina dalam pengadaan BBM murah seperti sopir angkutan umum, sopir bus, angkot, ojek pangkalan, sopir truk, taksi atau usaha rental mobil.

“Semua juga seharusnya diberi perhatian dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan BBM harga murah dari Pertamina,” ujar Mulyanto saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina secara virtual, Selasa (21/4).

Mulyanto juga menanyakan mekanisme pengawasan program diskon 50% ini. Meskipun program ini terbatas hanya untuk 1.000 pelanggan perhari justru Pertamina harus punya sistem pengawasan yang ketat agar program ini tepat sasaran.

Jika hanya mengandalkan aplikasi dan pembayaran nontunai program ini dinilai rawan penyalagunaan. Sebab siapapun bisa mengaku sebagai pengemudi ojek online. (Subhan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *