Nasril Bahar Bongkar Mandeknya Penyelesaian Konflik Blang Lancang-Rancong, Pertamina Dinilai Abai terhadap Hak Warga Aceh

BANDA ACEH: BELA RAKYAT – Kesabaran masyarakat eks Blang Lancang-Rancong, Kota Lhokseumawe, Aceh yang selama puluhan tahun menanti kepastian penyelesaian persoalan relokasi kembali diuji. Di tengah harapan akan hadirnya solusi konkret, justru muncul kekecewaan baru setelah pihak yang mewakili PT Pertamina Gas dalam forum resmi bersama DPR RI dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Banda Aceh, politisi PAN itu secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Pertamina yang dinilai belum menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung sejak 1974.

Bacaan Lainnya

Menurut Nasril, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif atau masalah kompensasi biasa. Di balik konflik yang berlarut-larut tersebut terdapat sejarah panjang pengorbanan masyarakat Aceh yang lahannya digunakan untuk mendukung operasional industri migas nasional.

Pertemuan Berulang, Jawaban Tetap Nihil

Nasril mengungkapkan bahwa kekecewaannya bukan terjadi sekali. Dalam kurun waktu satu pekan, DPR RI telah dua kali memfasilitasi pembahasan persoalan tersebut. Namun hasilnya tetap sama: tidak ada jawaban pasti yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Ia menilai perusahaan sekelas Pertamina seharusnya menghadirkan pejabat yang memiliki otoritas mengambil keputusan strategis. Kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan hanya memperpanjang ketidakpastian dan memperbesar kekecewaan warga.

Bagi Nasril, forum DPR bukan tempat untuk menyampaikan laporan normatif tanpa solusi. Kehadiran perusahaan negara harus mampu memberikan kepastian mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh terhadap warga yang selama puluhan tahun menunggu keadilan.

“Kami membutuhkan jawaban, bukan sekadar paparan,” tegasnya.

Jejak Panjang Pengorbanan Aceh untuk Negara

Dalam pandangan Nasril, akar persoalan Blang Lancang-Rancong tidak bisa dilepaskan dari sejarah kejayaan Arun LNG yang pernah menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara.

Selama bertahun-tahun, gas alam dari Arun mengalir ke berbagai negara dan menghasilkan devisa dalam jumlah besar. Industri migas Aceh pernah menjadi simbol kemajuan ekonomi Indonesia di mata dunia.

Namun di balik kontribusi besar tersebut, masih terdapat masyarakat yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian atas persoalan relokasi yang mereka hadapi.

Nasril menilai kondisi tersebut menghadirkan ironi besar. Negara telah menikmati manfaat ekonomi luar biasa dari sumber daya Aceh, tetapi sebagian masyarakat yang terdampak langsung justru masih berjuang mendapatkan kepastian hak.

Menurutnya, fakta bahwa persoalan ini belum terselesaikan setelah lebih dari lima dekade menjadi catatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

DPR Desak Pertamina Tidak Lagi Mengulur Waktu

Dalam forum tersebut, Nasril memberikan sinyal kuat bahwa Komisi VI DPR RI tidak akan terus-menerus mentolerir pembahasan yang berulang tanpa hasil.

Ia menginginkan agar pemanggilan berikutnya terhadap Pertamina sudah menghasilkan jawaban konkret mengenai langkah penyelesaian yang dapat diterima masyarakat.

Desakan ini menjadi penting karena selama ini warga terus menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perwakilan hingga DPR RI. Namun hingga kini belum ada titik terang yang benar-benar mampu mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut.

Nasril menegaskan bahwa perusahaan negara memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyelesaikan persoalan yang diwariskan dari masa lalu.

Menjadi Suara Warga yang Terlupakan

Sikap keras Nasril dalam mengawal persoalan Blang Lancang-Rancong mendapat perhatian karena ia konsisten mengangkat isu tersebut dalam berbagai kesempatan.

Di tengah banyaknya agenda nasional yang menjadi perhatian DPR, Nasril memilih tetap berdiri bersama masyarakat yang selama puluhan tahun merasa belum mendapatkan keadilan.

Baginya, tugas wakil rakyat tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. DPR harus memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang nyata.

Karena itu, ia memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses penyelesaian hingga terdapat kepastian yang jelas bagi warga eks Blang Lancang-Rancong.

Perjuangan masyarakat yang telah berlangsung sejak 1974, menurut Nasril, tidak boleh berakhir hanya sebagai catatan sejarah tanpa penyelesaian.

Menanti Komitmen Nyata Pertamina

Kini publik Aceh menunggu langkah konkret dari Pertamina. Harapan masyarakat sederhana: kepastian atas hak-hak yang selama puluhan tahun mereka perjuangkan.

Pernyataan tegas Nasril Bahar telah mengirim pesan kuat bahwa DPR RI tidak ingin persoalan ini terus berputar dalam lingkaran rapat dan diskusi tanpa hasil.

Setelah puluhan tahun menanti, masyarakat Blang Lancang-Rancong membutuhkan tindakan nyata, bukan lagi janji. Dan bagi Nasril Bahar, perjuangan itu akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar hadir bagi warga yang telah terlalu lama menunggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *