JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (17/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas dukungan masyarakat terhadap berbagai program pemerintah di bidang pelindungan pekerja migran sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti SOKSI merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir dalam setiap tahapan perjalanan pekerja migran Indonesia.
Menurut Mukhtarudin, pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada proses penempatan tenaga kerja, tetapi juga memastikan perlindungan menyeluruh mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di negara tujuan, hingga ketika para pekerja migran kembali ke tanah air.
“Jadi sebenarnya Pekerja Migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ujar Menteri Mukhtarudin seperti di Instagram pribadinya.
Mukhtarudin menjelaskan, pemerintah tengah mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia. Jika sebelumnya sebagian besar tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri berada pada sektor berkeahlian rendah, kini pemerintah mengarahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja formal dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Ia menekankan bahwa pekerja migran Indonesia harus dipandang sebagai aset bangsa yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan secara utuh dan bermartabat.
Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan Kementerian P2MI tidak hanya berorientasi pada peningkatan devisa negara, tetapi juga pada aspek keselamatan, kesejahteraan, serta peningkatan kompetensi para pekerja migran.
Sementara itu, Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
Misbakhun menilai peran organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar berbagai kebijakan dapat dipahami secara utuh.
“Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-program pemerintah itu bisa berjalan dengan baik, disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Tentunya kemudian membangun jembatan ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu dengan salah tafsir,” ujar Misbakhun.
Melalui kerja sama ini, Kementerian P2MI dan SOKSI diharapkan dapat memperkuat sosialisasi kebijakan, memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pekerja migran Indonesia yang semakin profesional, aman, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan nasional.






