Mengurai Lambatnya Realisasi Inpres Jalan Daerah di Tengah Jeritan Logistik Lokal

JAKARTA: BELA RAKYAT – Di atas kertas, komitmen pemerintah pusat untuk membenahi urat nadi perekonomian di daerah tampak menjanjikan. Instrumen hukumnya jelas: Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan khusus untuk mempercepat konektivitas jalan daerah demi menyokong swasembada pangan dan energi. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Evaluasi Semester I Tahun 2026 menunjukkan realisasi program ini berjalan sangat lambat, meninggalkan jalan-jalan produksi di daerah dalam kondisi ringsek dan memicu tanda tanya besar dari parlemen.

​0,40 Persen yang Mengusik Senayan

​Kekecewaan mendalam itu membuncah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan tidak dapat menyembunyikan kegeramannya saat melihat data capaian yang dipaparkan oleh pihak Bappenas.

​Bukannya akselerasi, data menunjukkan bahwa peningkatan kemantapan jalan daerah baru menyentuh angka 0,40 persen. Angka yang dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan urgensi kebutuhan di lapangan.

​”Saya lihat di outcome-nya ini cuma 0,40 persen. Jadi kalau saya mengatakan 0,40 persen seolah-olah negara ini membiarkan 60 persen jalan ini rusak. Berarti jalan-jalan yang saat ini rusak di daerah itu memang sengaja kita buat. Kan tidak begitu semestinya,” tegas Marwan Cik Asan dengan nada getir usai rapat berlangsung.

​Bagi politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, capaian di bawah satu persen tersebut adalah rapor merah yang menunjukkan ketidaksiapan eksekusi di tingkat kementerian/lembaga. Efek domino dari pembiaran ini dinilai sangat mahal karena langsung memukul denyut nadi ekonomi masyarakat bawah.

Menuntut Target Realistis 75 Persen

​Investigasi atas mandeknya realisasi ini memunculkan fakta bahwa ketimpangan infrastruktur antara pusat dan daerah masih menjadi jurang yang menganga lebar. Sementara status kemantapan jalan nasional diklaim telah menyentuh angka 90 persen, jalan-jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang menjadi jalur distribusi pangan utama justru dibiarkan merana.

​Marwan menilai, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di mayoritas wilayah sangat terbatas dan habis untuk belanja pegawai, sehingga Inpres Jalan Daerah (IJD) adalah satu-satunya “talian penolong” yang diandalkan masyarakat.

​Melihat urgensi yang mendesak, Marwan menyodorkan usulan konkret. Pemerintah pusat didesak untuk menaikkan standar target kemantapan jalan daerah secara signifikan, bukan lagi bermain di angka-angka mikro.

​“Kemantapan jalan daerah ini kita harus buat minimal 75 persen, mantap,” ujar Marwan membandingkan. “Nasional sudah 90 ya Pak ya, daerah itu 75 persen saja Pak. Kalau memang niat kita untuk mempermudah konektivitas, menggerakkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat, pada akhirnya ada kesejahteraan.”

Paradoks Pertumbuhan Ekonomi dan Menyusutnya Kelas Menengah

​Lambatnya perbaikan infrastruktur jalan ini rupanya berkelindan erat dengan masalah makroekonomi yang lebih besar. Komisi XI DPR RI mengendus adanya anomali atau paradoks dalam potret ekonomi nasional saat ini.

​Selain mengevaluasi Inpres No. 11/2025, rapat tersebut juga membedah pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Di sinilah Marwan Cik Asan melempar kritik tajam mengenai kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai tidak inklusif.

​”Kok negara ini ekonominya tumbuh, kemiskinannya tidak turun signifikan, kok tidak bisa menghapuskan kemiskinan ekstrem, kenapa kelas menengah kita menjadi semakin berkurang,” gugat Marwan.

​Konektivitas yang buruk ditengarai menjadi salah satu biang keladi utama. Ketika jalan daerah rusak, biaya logistik membengkak, harga pangan di tingkat konsumen melambung, namun pendapatan petani di pedesaan justru tergerus karena ongkos angkut yang mahal. Dampaknya, daya beli masyarakat ambrol dan menekan posisi kelas menengah.

Sentilan untuk Bappenas: “Bapak Akan Terus Mendapatkan Komplain”

​Sebagai badan yang bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan nasional, Bappenas diminta tidak hanya terjebak pada laporan administratif di atas meja. Evaluasi Inpres pada Semester I Tahun 2026 ini harus menjadi momentum perbaikan total dari tahapan hilir.

​Marwan mengingatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas bahwa indikator keberhasilan pembangunan yang sejati bukanlah pujian dalam rapat atau angka statistik yang dipercantik, melainkan senyum masyarakat di daerah yang jalannya tidak lagi berlubang.

​”Bagus di perencanaan, bagus di pelaksanaan, tapi kalau oleh rakyat rasanya belum sampai, Bapak akan terus-menerus mendapatkan komplain,” pungkas Marwan menyudahi interupsinya.

​Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Tanpa ada terobosan radikal untuk mendongkrak angka realisasi 0,40 persen tersebut, maka jargon swasembada pangan, penurunan biaya logistik, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem terancam hanya akan menjadi narasi indah di atas kertas dokumen negara. (Tim Investigasi Parlementaria)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *