Lembaga Negara TVRI vs Kepentingan Individu

Oleh: Karyawan TVRI (Nama Rahasia)

RDP Komisi I DPR dengan Dewas TVRI digelar secara virtual pada kamis 16 April 2020 lalu. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi Dewas tanpa memperhatikan data dan fakta yang dijelaskan Dewan Pengawas.

Dari 4 kesimpulan rapat, ada3 poin bersifat netral, yakni telah mendengarkan dan akan menindaklanjuti dalam rapat internal, sementara poin keempat kesimpulan RDP dengan tegas, menolak dan mendesak dewas mencabut SPRP terhadap 3 Direksi.

Poin ke 4 ini mengundang tanda tanya, ada dengan komisi I DPR RI, karena Dewas telah menjelaskan panjang kali lebar alasan dikeluarkannya SPRP, mulai dari kaitannya dengan pelanggaran mantan Dirut Helmy Yahya, inkordinasi dan tidak patuh terhadap atasan, sampai provokasi internal melalui medsos.

Penjelasan itu juga disertai bukti bukti teror yang ditebar oleh karyawan TVRI daerah yang jelas jelas mendukung Helmy Yahya. Teror dan ancaman ke Dewas dan sebagian Karyawan itu telah membuat internal TVRI seakan terpecah dan didiamkan saja oleh Direksi, bahkan Dir non aktif Apni Jaya Putra menyemangati mereka yang memprovokasi di medsos dengan tagar #panjang umur perjuangan.

Dewas juga menjelaskan kondisi Internal di TVRI kini jauh lebih baik sejak di pimpin para PLT dan PLH. Operasional siaran juga tidak terganggu bahkan lebih baik, dan yang terpenting lagi bagi karyawan adalah pembayaran Tunkin. Walau pembayaran tunkin masih bertahap dan belum termasuk rapelan, namun itu seperti minum air segar di tengah padang pasir nan tandus, setelah sekian lama karyawan dibuat susah oleh Direksi Lama.

Paling tidak, cairnya tunkin membuat kami yakin bahwa itu pasti akan dibayarkan. Ini juga bukti bahwa Dewas telah melaksanakan tugasnya dengan benar, karena kami tahu cairnya tunkin ini tidak akan terjadi jika masih dipimpin direksi lama. Dirkeu Non Aktif Isnan tegas menyatakan tidak akan membayarkan tunkin dalam bulan april ini karena khawatir langgar aturan, dan lagi lagi solusinya menurut Isnan adalah kembalikan HY. Alasan yang sama dengan tuntutan komite penyelamat TVRI.

Dari penjelasan kami diatas, lalu salahnya Dewas dimana? bukankah Dewas telah menjalankan tugasnya untuk membuat situasi internal kondusif dengan pemberhentian Direksi Provokatif itu, lagian klo Direksi itu dirugikan masih ada jalur hukum yang saat ini juga sedang ditempuh mantan dirut Helmy Yahya di PTUN, namun akhirnya ditolak PTUN.

Sekalipun kata pembuka beberapa anggota komisi 1 diawali dengan kalimat “kami tidak berpihak”, tetap saja sulit kami percaya.

Dari 4 kesimpulan RDP, seakan Komisi I itu mau bilang bahwa TVRI hancur kalau Direksi ini semua diganti atau jangan jangan Komisi 1 mau merealisasikan niatnya Direksi yang disampaikan Dir non aktif Apni Jaya Putra pada RDP komisi 1 dengan Direksi akhir tahun lalu. Yaitu, kalau kami (Direksi) mau mengganti Dewas bagaimana caranya ???

Direksi yang dipertahankan Komisi U adalah mereka yang membuat lembaga penyiaran publik berhutang puluhan miliar melalui program jadi yang jauh dari misi kepublikan, membuat gaduh dan memecah persaudaraan di tubuh TVRI akibat kebijakan serampangan melalui gaya kepemimpinan otoriter dengan memecat dan mutasi karyawan yang kritis dan vokal.

Padahal Komisi I tidak merasakan bagaimana sulitnya Dewas bekerja untuk memastikan TVRI on the track, dan karyawan dapat terus mendapatkan hak nya, sekalipun di serang kanan kiri atas bawah oleh Helmy Yahya dengan jaringan rekannya dari kalangan selebritis dan politisi.

Belum lagi nasib karyawan semakin terkatung katung akibat kisruh, apalagi mereka yang mendesak penegakan aturan yang selama ini diinjak injak oleh Direksi.

Komisi I mungkin lupa ada aduan dari karyawan yang dipecat karena menuntut hak honor nya yang terlambat dibayarkan hingga berbulan bulan, ada juga yang dimutasi, di singkirkan dan lain lain. Sebaliknya, Komisi I cenderung mendukung agitasi yang dibangun oleh komite penyelamat seolah olah TVRI yang diklaim mereka sudah baik coba dirusak oleh Dewas.

Akhirnya setelah melihat rentetan peristiwa, dapat disimpulkan bahwa komisi I memegang peran penting. Agenda yang telah disepakati antara Dewas dan Komisi 1 dalam RDP sebelumnya terkait kelanjutan proses seleksi Dirut PAW bahkan belum diijinkan setelah ditunda dua bulan.

Sejatinya komite itu adalah para pejabat struktural pendukung berat Helmy Yahya.

Selamat bapak/ibu anggota dewan yang telah bergabung dan ikut membuat kami karyawan TVRI menderita berkepanjangan, apalagi di tengah masa darurat Covid 19 ini.

Salam dari kami,

Karyawan TVRI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *