YOGYAKARTA – Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai instrumen penting untuk menjaga dan melestarikan identitas budaya daerah. Namun di tengah besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan setiap tahun, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana manfaat dana tersebut benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus perhatian Komisi II DPR RI saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi II melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan DIY, termasuk efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan yang selama ini menjadi penopang berbagai program strategis daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai pemanfaatan Danais perlu diperluas agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh sektor-sektor tertentu, melainkan mampu menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Menurutnya, selama ini pemaknaan terhadap aspek kebudayaan dalam penggunaan Dana Keistimewaan masih cenderung sempit dan lebih banyak berfokus pada pelestarian budaya yang bersifat fisik maupun kegiatan adat semata.
“Dari sisi penggunaan dana istimewa itu menurut saya perlu ada perluasan pemanfaatan. Misalnya dari sisi kebudayaan, karena kita punya aspek kebudayaan dalam keistimewaan DIY,” ujar Zulfikar.
Menafsirkan Ulang Makna Kebudayaan
Dalam pandangan Zulfikar, kebudayaan tidak seharusnya dipahami hanya sebagai bangunan bersejarah, situs budaya, ataupun kegiatan seremonial yang diwariskan turun-temurun. Ia menilai terdapat banyak aspek lain yang juga menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat dan layak memperoleh dukungan melalui Danais.
Pemahaman tersebut penting mengingat kebudayaan merupakan salah satu pilar utama yang menjadi dasar lahirnya status keistimewaan Yogyakarta. Karena itu, ruang pemanfaatannya dinilai harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisi yang menjadi identitas daerah.
“Kebudayaan itu jangan hanya dimaknai yang tangible saja. Mungkin yang intangible juga, lalu tidak hanya dimaknai pada adat, tari-tarian, atau upacara adat,” katanya.
Pernyataan tersebut membuka ruang diskusi baru mengenai arah kebijakan Dana Keistimewaan ke depan. Selama ini, sebagian besar program yang didanai Danais memang banyak diarahkan pada pelestarian budaya tradisional. Namun, muncul kebutuhan agar kebudayaan juga dipandang sebagai proses pembentukan karakter, kreativitas, dan kapasitas masyarakat.
Pendidikan Dinilai Bagian dari Investasi Kebudayaan
Salah satu sektor yang dinilai layak mendapatkan dukungan lebih besar melalui Danais adalah pendidikan. Menurut Zulfikar, pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan budaya karena menjadi sarana pembentukan karakter sekaligus penguatan identitas masyarakat.
Dalam konteks DIY yang dikenal sebagai Kota Pelajar, investasi pada sektor pendidikan bukan hanya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga upaya menjaga nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Dana Keistimewaan dapat menjadi instrumen yang lebih strategis dalam membangun generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran budaya yang kuat.
Penguatan sektor pendidikan melalui Danais juga dinilai dapat memperluas dampak pembangunan keistimewaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai lapisan.
Olahraga Berprestasi Berpotensi Masuk Prioritas Danais
Selain pendidikan, Komisi II DPR RI juga melihat peluang pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk mendukung pembinaan olahraga. Selama ini olahraga belum banyak dikaitkan dengan aspek keistimewaan daerah, namun Zulfikar menilai aktivitas tersebut memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter dan budaya masyarakat.
Ia berpandangan bahwa komunitas atau perkumpulan olahraga yang mampu menghasilkan prestasi patut memperoleh dukungan dari negara melalui skema pembiayaan yang tersedia.
“Misalnya kalau ada orang yang senang olahraga dan punya perkumpulan olahraga, itu juga bisa menurut saya dibiayai oleh dana istimewa, yang penting mereka berprestasi,” ungkapnya.
Gagasan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar Danais tidak hanya digunakan untuk menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menjadi sarana menciptakan prestasi baru yang membanggakan daerah.
Generasi Kreatif Perlu Mendapat Ruang Lebih Besar
Dalam evaluasi yang dilakukan Komisi II, perhatian juga diberikan kepada berbagai komunitas kreatif yang berkembang di Yogyakarta. Selama ini DIY dikenal sebagai salah satu pusat lahirnya talenta-talenta muda di bidang seni, teknologi, ekonomi kreatif, hingga kewirausahaan.
Namun, tidak semua komunitas memiliki akses yang memadai terhadap dukungan pembiayaan. Karena itu, Zulfikar menilai lembaga maupun kelompok masyarakat yang terbukti mampu mencetak generasi muda kreatif perlu memperoleh perhatian lebih besar melalui Dana Keistimewaan.
“Atau ada sekumpulan orang atau lembaga yang memang kerjanya menghasilkan generasi muda yang kreatif untuk berbagai bidang, itu juga mestinya bisa didanai oleh dana istimewa,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan terhadap generasi kreatif merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah sekaligus memperkuat posisi Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan nasional.
Mendorong Danais Menjadi Instrumen Pembangunan yang Lebih Inklusif
Hasil evaluasi Komisi II DPR RI menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menjaga keberlanjutan Dana Keistimewaan, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.
Perluasan interpretasi terhadap aspek kebudayaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan tersebut. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, Danais tidak hanya berfungsi melestarikan tradisi dan warisan budaya, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi, kreativitas, prestasi olahraga, serta peningkatan kualitas pendidikan.
Bagi Komisi II DPR RI, keberhasilan Dana Keistimewaan tidak semata diukur dari jumlah program yang dijalankan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Yogyakarta.
“Saya kira perluasan makna dari sisi kebudayaan itu penting, supaya makin banyak pihak yang memang merasakan manfaat dari adanya dana istimewa dari sisi kebudayaan,” tutup Zulfikar.
Dengan wacana perluasan tersebut, pembahasan mengenai arah pengelolaan Dana Keistimewaan DIY diperkirakan akan semakin berkembang. DPR berharap Danais dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai keistimewaan yang menjadi fondasi Yogyakarta.






