JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti buruknya tata kelola data nasional yang dinilai masih belum terintegrasi antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi semakin mendesak.
Ia menilai ego sektoral antar instansi pemerintah masih menjadi hambatan utama dalam sinkronisasi data nasional. Akibatnya, banyak program pemerintah tidak tepat sasaran dan justru merugikan masyarakat.
“Pembuatan undang-undang ini memang menjadi kebutuhan, karena selama ini data yang ada ternyata masih banyak yang tidak sinkron,” ujar Nyoman Parta seperti video dikutip dari Instagram pribadinya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu mencontohkan masih adanya masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan bedah rumah, namun gagal mendapatkan bantuan karena datanya tidak masuk dalam sistem pemerintah.
“Orang yang seharusnya mendapatkan bantuan bedah rumah tidak dapat bantuan karena datanya tidak masuk. Ini contoh kecil, tetapi dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, persoalan data bukan hanya masalah administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan hak rakyat untuk memperoleh pelayanan dan bantuan negara secara tepat.
Ia juga menyinggung persoalan penanganan bencana yang kerap terkendala akibat data yang tidak terkumpul dengan baik. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil keputusan secara cepat dan tepat di lapangan.
“Ketika terjadi bencana, data tidak terkumpul dengan baik. Pemerintah daerah akhirnya kesulitan mengambil kebijakan. Ini bisa menimbulkan persoalan baru, bahkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Karena itu, Nyoman Parta mendorong lahirnya sistem Satu Data Indonesia yang benar-benar menjadi rujukan bersama bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan desa.
Ia berharap ke depan seluruh kebijakan pemerintah dapat berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bantuan maupun program negara tidak lagi salah sasaran.
“Indonesia membutuhkan sistem data nasional yang terintegrasi. Semua harus masuk dalam satu sistem data Indonesia agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan rakyat tidak terus dirugikan akibat buruknya pengelolaan data,” tegasnya.






