Darurat Jalanan: Ketika Begal Mengoyak Rasa Aman dan Melukai Masa Depan

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin

Ada masa ketika jalanan menghadirkan ketenangan. Lampu-lampu malam menjadi teman perjalanan, dan langkah kaki terasa biasa tanpa dibayangi rasa takut. Namun hari ini, sebagian jalan berubah menjadi ruang kecemasan. Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat justru menghadirkan kegelisahan. Banyak orang keluar rumah untuk mencari nafkah, tetapi dalam hati mereka tersimpan kekhawatiran, apakah bisa kembali pulang dengan selamat, atau justru membawa luka, trauma, bahkan kehilangan nyawa.

Yang lebih memilukan, sebagian pelaku kejahatan itu berasal dari generasi muda , anak-anak yang seharusnya tumbuh membawa harapan, bukan menebar ketakutan. Tangan yang mestinya menggenggam masa depan justru digunakan melukai sesama. Jiwa yang seharusnya dipenuhi cita-cita malah terseret ke lorong gelap kekerasan jalanan. Inilah wajah “darurat jalanan” yang perlahan menggerogoti ketenteraman masyarakat.

Begal, perampasan, kekerasan jalanan, dan berbagai bentuk kriminalitas kini tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga mencuri rasa aman yang menjadi hak setiap manusia. Padahal rasa aman adalah nikmat besar yang sering baru disadari ketika mulai hilang. Allah SWT. berfirman:
وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah: 60)

Ayat ini bukan sekadar larangan berbuat kerusakan secara fisik, tetapi juga peringatan agar manusia tidak menghancurkan ketenangan hidup orang lain. Sebab ketika jalanan dipenuhi ketakutan, sesungguhnya ada nilai kemanusiaan yang sedang runtuh perlahan. Aksi begal bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga meninggalkan luka batin yang panjang dan sulit dipulihkan.

Ada orang tua yang cemas menunggu anaknya pulang malam. Ada ibu yang terus berdoa setiap kali suaminya belum tiba di rumah. Ada anak-anak yang tumbuh dengan ketakutan terhadap lingkungan yang dulu terasa aman. Ketika rasa takut mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, maka sesungguhnya masyarakat sedang mengalami luka sosial yang tidak terlihat. Rasulullah SAW. bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa menghadirkan rasa aman kepada orang lain adalah bagian dari kesempurnaan iman. Islam tidak hanya mengajarkan hubungan spiritual dengan Allah, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab sosial agar manusia menjadi sumber ketenteraman bagi sesamanya.

Namun kejahatan jalanan tidak lahir begitu saja. Ia sering tumbuh dari lingkungan yang kehilangan kasih sayang, keluarga yang rapuh, pendidikan yang miskin nilai, pergaulan yang rusak, pengaruh narkoba, tontonan kekerasan, hingga derasnya budaya digital yang kehilangan arah moral. Ketika anak-anak muda kehilangan figur teladan dan kehilangan harapan hidup, maka sebagian dari mereka mudah terseret ke jalan yang salah. Ali bin Abi Thalib RA. pernah berkata:
الْفَقْرُ فِي الْوَطَنِ غُرْبَةٌ
“Kemiskinan di negeri sendiri dapat membuat seseorang merasa asing.”

Kemiskinan memang bukan alasan untuk membenarkan kejahatan. Akan tetapi, ketidakadilan sosial, pengangguran, putus sekolah, dan hilangnya harapan hidup sering menjadi pintu masuk lahirnya tindakan kriminal. Karena itu, persoalan begal tidak cukup diselesaikan hanya dengan kemarahan, tetapi membutuhkan penanganan yang menyentuh akar masalah: pendidikan, pembinaan moral, penguatan keluarga, pemerataan ekonomi, dan perhatian terhadap kesehatan mental serta spiritual generasi muda.

Meski demikian, negara dan aparat keamanan juga tidak boleh bersikap lemah. Ketegasan tetap diperlukan agar hukum tidak kehilangan wibawa. Sebab ketika pelaku kejahatan tidak merasakan efek jera, maka rasa takut masyarakat akan semakin besar dibanding rasa takut pelaku terhadap hukum.

Memang, salah satu kenyataan yang memprihatinkan adalah banyak pelaku pembegalan masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur. Ini menjadi dilema yang menyakitkan. Di satu sisi mereka masih memiliki masa depan yang harus diselamatkan, tetapi di sisi lain tindakan mereka telah mengancam keselamatan masyarakat.

Karena itu, pendekatan terhadap pelaku muda harus memadukan ketegasan dan pembinaan. Mereka perlu disadarkan bahwa usia muda bukan alasan untuk menormalisasi kekerasan. Pendidikan tanpa ketegasan dapat melahirkan keberanian mengulangi kesalahan, sedangkan hukuman tanpa pembinaan dapat melahirkan kebencian baru. Allah SWT. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini mengajarkan bahwa keadilan dan kasih sayang harus berjalan bersama. Ketegasan hukum adalah bentuk keadilan, sementara pembinaan moral adalah wujud kasih sayang agar manusia tidak terus tenggelam dalam kesalahan.

Karena itu, semua pihak harus hadir mengambil peran. Aparat keamanan, pemerintah, tokoh agama, mubalig, tokoh pemuda, pengurus masjid, remaja masjid, keluarga, dan lembaga pendidikan harus bersinergi menyelamatkan generasi muda sebelum mereka sepenuhnya direbut oleh kerasnya jalanan.

Anak-anak muda membutuhkan perhatian, ruang kreativitas, pendidikan akhlak, pembinaan mental, pekerjaan, dan harapan hidup. Mereka tidak cukup hanya dipidana, tetapi juga harus dipulihkan jiwanya agar mampu menemukan kembali makna hidup yang benar. Masjid tidak boleh hanya ramai saat shalat berjamaah, tetapi juga harus menjadi tempat pembinaan karakter dan tempat pulangnya generasi muda yang kehilangan arah.

Sekolah pun tidak cukup hanya melahirkan kecerdasan akademik, tetapi juga harus membangun empati, adab, dan kesadaran moral. Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh orang-orang pintar, tetapi juga oleh manusia yang memiliki hati nurani. Imam Ibnul Qayyim berkata:
الدِّينُ كُلُّهُ خُلُقٌ
“Agama seluruhnya adalah akhlak.”

Sebab pada akhirnya, keamanan tidak hanya dijaga oleh kamera pengawas, patroli, atau senjata. Keamanan sejati lahir dari hati manusia yang masih memiliki iman, empati, rasa malu, dan rasa takut untuk menzalimi sesama.

Maka jangan biarkan jalanan dikuasai ketakutan. Jangan biarkan generasi muda kehilangan arah hidupnya. Dan jangan biarkan masyarakat terbiasa hidup dalam kecemasan yang perlahan mematikan rasa percaya satu sama lain. Karena ketika rasa aman hilang, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga masa depan peradaban.Rasulullah SAW. bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Muslim sejati adalah yang membuat manusia lain selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

#Wallahu A’lam Bish-Shawab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *