Birokrasi Berbelit Jadi Ladang “Uang Pelicin”

JAKARTA – Wacana pembentukan satgas deregulasi oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI  dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo. Dukungan itu bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, dunia usaha mengeluhkan perizinan yang lambat, berlapis, dan diduga menjadi ruang permainan oknum birokrasi.

Eko menilai keberanian Presiden membongkar persoalan tersebut secara terbuka merupakan langkah yang selama ini ditunggu publik dan pelaku usaha. Menurutnya, masalah utama bukan sekadar panjangnya prosedur, tetapi budaya birokrasi yang dianggap sengaja mempersulit demi keuntungan pribadi.

Bacaan Lainnya

Satgas Deregulasi Dinilai Bisa Bongkar “Penyakit Lama”

Dalam pernyataannya, Eko menyebut banyak pengusaha sebenarnya sudah memahami adanya praktik yang membuat izin usaha menjadi mahal dan lambat. Namun selama ini, kata dia, belum ada langkah politik yang benar-benar tegas untuk memberantasnya.

“Yang harus dipangkas bukan cuma rantai izinnya, tapi mentalitas yang hidup dari kerumitan,” tegas Eko kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai satgas khusus deregulasi harus bekerja cepat dan terukur. Ukuran keberhasilannya, menurut dia, sederhana: apakah pelaku usaha yang jujur semakin mudah membuka usaha dan berinvestasi di Indonesia atau tidak.

Investor Masih Dibayangi Ketidakpastian

Rencana pembentukan satgas ini muncul setelah Presiden Prabowo menyoroti regulasi yang dinilai terlalu rumit dan membuka celah korupsi. Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi segera membentuk tim khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan.

Selama ini, banyak investor mengeluhkan panjangnya proses administrasi yang dinilai tidak efisien. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor penghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Publik Menunggu: Benarkah Kali Ini Bisa Berubah?

Pembentukan satgas deregulasi kini menjadi ujian serius pemerintahan Prabowo Subianto. Publik menanti apakah langkah ini benar-benar mampu memangkas praktik birokrasi yang selama ini dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi, atau justru berhenti sebagai jargon reformasi semata.

Bagi kalangan pelaku usaha, persoalannya bukan lagi soal janji penyederhanaan izin, melainkan apakah negara benar-benar hadir melindungi pengusaha yang ingin berusaha secara bersih tanpa harus menghadapi meja-meja birokrasi yang berliku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *