(Membaca Kepungan Tiga Poros dan Akrobat Politik Prabowo)
Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin
Apakah Gibran Rakabuming Raka sedang menghadapi ancaman politik terbesar dalam kariernya? Akankah November–Desember 2026 menjadi momentum perubahan peta kekuasaan di Istana, atau justru awal konsolidasi politik Presiden Prabowo Subianto?
Mencuatnya skandal dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh negara membuka babak baru dinamika politik nasional. Persoalannya bukan sekadar siapa menyadap, tetapi siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan siapa yang diuntungkan.
Penetapan sejumlah mantan pejabat kepolisian sebagai tersangka, termasuk Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi, semakin menyita perhatian. Keterkaitan sebagian pihak dengan lingkaran pemerintahan sebelumnya memunculkan spekulasi tentang jaringan dan kepentingan politik yang lebih luas.
Namun, kedekatan politik bukan bukti keterlibatan Jokowi, Gibran, ataupun jaringan Solo. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dalam peta politik nasional, setidaknya terdapat empat poros yang menarik dicermati, yakni Hambalang (Prabowo), Cikeas (SBY), Teuku Umar (Megawati), dan Solo (Jokowi–Gibran). Masing-masing memiliki jaringan, pengaruh, dan kepentingan berbeda.
Hambalang memegang kendali pemerintahan, Cikeas memiliki pengalaman serta jejaring politik, Teuku Umar ditopang kekuatan PDI Perjuangan, sedangkan Solo mewarisi pengaruh pemerintahan sebelumnya.
Apakah tiga poros sedang mengepung Solo? Belum ada bukti adanya kesepakatan untuk menjatuhkan Gibran.
Namun, pergeseran dukungan, tekanan parlemen, opini publik, dan proses hukum dapat membuat posisi Solo semakin terdesak. Dalam politik, kepungan tidak selalu datang melalui konfrontasi terbuka, tetapi juga melalui manuver yang bergerak senyap.
Skandal penyadapan pun menambah kerumitan. Apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif individu, operasi terorganisasi, atau bagian dari kepentingan politik tertentu?
Jawabannya bergantung pada hasil penyidikan, terutama pengungkapan pemberi perintah, penerima informasi, dan pihak yang memanfaatkannya. Menghubungkan skandal ini langsung dengan Poros Solo tanpa bukti hanya akan melahirkan spekulasi.
Sementara itu, perkembangan putusan MK dan MA terkait persyaratan pendidikan serta dokumen penyetaraan Gibran menjadi bahan perdebatan publik. Namun, putusan administratif tidak otomatis membatalkan jabatan Wakil Presiden. Pemakzulan tetap harus melalui mekanisme konstitusional Pasal 7A dan 7B UUD 1945: proses di DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR. Demonstrasi dapat menjadi saluran aspirasi, tetapi tidak menggantikan prosedur hukum.
Di tengah situasi ini, menarik membaca akrobat politik Prabowo. Mungkinkah pernyataan-pernyataannya yang kontroversial, termasuk gerkan dan kesalahan- kesalahndalam orasi sekaligus menjadi cara untuk membaca loyalitas orang-orang di sekelilingnya? Siapa yang mendukung, siapa yang mengambil jarak, dan siapa yang membangun kekuatan alternatif? Ini tentu hipotesis, bukan fakta. Namun, krisis bisa menjadi momentum bagi Prabowo untuk memperkuat kendali Istana, menata ulang lingkaran kekuasaan, dan mengurangi ketergantungan pada jaringan pemerintahan sebelumnya.
Lantas, siapa yang akan membela Gibran jika ancaman pemakzulan menguat? Jokowi dan jaringan Solo berpotensi menjadi pembela utama. Partai-partai koalisi serta elite yang berkepentingan menjaga stabilitas pemerintahan juga dapat mengambil posisi serupa. Di sisi lain, akademisi, ahli hukum, dan masyarakat sipil mungkin mengkritisi persoalan pencalonannya, tetapi tetap menolak pemakzulan yang tidak memiliki dasar konstitusional.
Faktor penentu lainnya adalah sikap Prabowo. Apakah ia akan mempertahankan Gibran demi stabilitas pemerintahan atau mengambil jarak ketika kepentingan politik dan perkembangan hukum berubah? Pilihan Presiden akan sangat memengaruhi hubungan Hambalang dan Solo menuju 2029.
Menjelang akhir 2026, beberapa kemungkinan dapat terjadi, diantaranya tekanan publik terhadap Gibran semakin kuat, Prabowo mempercepat konsolidasi kekuasaan, atau penyidikan penyadapan mengungkap jaringan yang lebih luas dan menyeret berbagai kepentingan politik.
Pertarungan ini bukan semata tentang nasib Gibran, melainkan tentang arah kekuasaan menuju 2029. Siapa yang mengendalikan permainan, siapa yang bertahan, dan siapa yang perlahan kehilangan pengaruh?
Satu hal harus ditegaskan bahwa negara bukan milik Hambalang, Cikeas, Teuku Umar, ataupun Solo. Kekuasaan harus tunduk pada konstitusi, dan hukum tidak boleh menjadi senjata untuk menyingkirkan lawan politik.
November mungkin menjadi panggung pembuka, Desember bisa menjadi penentu arah atau mengkin tingga menghitung hari . Namun, dalam politik, yang paling berbahaya bukan hanya lawan yang tampak di hadapan, melainkan kepentingan yang bergerak diam-diam di balik layar.
Maka, apakah Gibran benar-benar berada di ujung tanduk, atau justru menjadi bagian dari permainan besar Prabowo yang belum terbaca publik? Siapa sesungguhnya pemain, dan siapa yang hanya menjadi bidak?
Waktu, fakta, dan konstitusi yang akan menjawabnya.🙏





