BOGOR – BELA RAKYAT – Sistem penyaluran LPG 3 kg dinilai sudah tidak bisa lagi dipertahankan dengan cara lama. Dari total 8,1 juta ton LPG yang disalurkan PT Pertamina Patra Niaga, 96 persen di antaranya adalah LPG bersubsidi. Hanya 4 persen yang komersial.
Ironisnya, separuh dari subsidi yang begitu besar itu justru tidak dinikmati oleh warga yang berhak.
Fakta itu terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ke kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Dalam agenda penelaahan uji petik DTSEN, BPS dan Pertamina memaparkan bahwa penerima desil 1 sampai 5, kelompok yang seharusnya menjadi target hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi.
Sisanya? Mengalir ke desil 6 sampai 10, kelompok masyarakat yang tergolong mampu. Bahkan masih ada sekitar 5 persen data penerima yang tidak terklasifikasi dalam desil sama sekali.
“Ini bukti bahwa sistem pendataan yang berjalan selama ini, termasuk MAP, pada akhirnya tidak berfungsi untuk menyaring siapa yang berhak,” ujar Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron.
Menurut Herman, situasi ini harus menjadi momentum perbaikan total, bukan sekadar tambal sulam. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan dua agenda besar: penyaluran LPG 3 kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan program elektrifikasi.
Kedua agenda itu, kata dia, jangan berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau semua bantuan pemerintah, LPG, listrik, bansos lain, diintegrasikan dalam satu sistem data yang sama, yaitu DTSEN, maka tata kelolanya akan jauh lebih akuntabel. Kita tidak perlu lagi punya banyak versi data penerima,” tegasnya.
Herman menekankan, tujuan utama revitalisasi bukan untuk mencabut subsidi. Subsidi tetap harus dijaga untuk masyarakat tidak mampu. Tapi APBN yang bocor ke kelompok mampu harus diselamatkan dan dialihkan.
“Kalau kita hemat dari subsidi yang tidak tepat sasaran, uangnya bisa dipakai untuk hal yang lebih produktif. Misalnya untuk membantu UMKM naik kelas, memperkuat usaha mikro. Efeknya ke ekonomi nasional akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua BAKN Andi Achmad Dara, serta perwakilan dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, BPS, dan Pertamina Patra Niaga.
BAKN menegaskan akan terus mengawal agar DTSEN benar-benar menjadi fondasi tunggal dalam penyaluran subsidi energi, bukan sekadar pelengkap data.






