JAKARTA – BELA RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kasus tersebut kembali menegaskan pentingnya pengawasan jalur laut untuk mencegah masuknya narkoba yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Dasco menyampaikan sangat prihatin atas upaya penyelundupan tersebut. Untuk itu, ia mengapresiasi kerja sama aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menggagalkan pengiriman barang berbahaya itu.
Menurut Dasco, berdasarkan informasi yang diterimanya, kapal tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan yang terdaftar di Malaysia. Fakta mengenai asal keberangkatan kapal dan identitas perusahaan yang tercatat perlu menjadi bagian dari pendalaman aparat untuk mengungkap keseluruhan jaringan di balik kasus tersebut.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum kapal dibawa ke Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan untuk kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, kapal MT Global 168 berbendera Mongolia itu bertolak dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal tersebut tercatat atas nama Makmur Marine Petroleum, perusahaan yang beralamat di Johor Bahru.
Dasco menilai, informasi mengenai rute pelayaran dan keterkaitan perusahaan tersebut memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi peredaran narkoba. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di wilayah darat, tetapi juga harus diperkuat pada jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,” ujar Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (25/10/2026).
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba perlu menjadi tanggung jawab bersama. Selain penindakan terhadap jaringan penyelundupan, perlindungan generasi muda membutuhkan edukasi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta pengawasan yang konsisten.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Dalam keterangannya di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026), Suyudi menyebut petugas turut menyita alat komunikasi dan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang bukti tersebut.
Kapolri memperkirakan pengungkapan penyelundupan itu berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pengawasan berkelanjutan terhadap jalur masuk barang ilegal, penelusuran jaringan distribusi, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Dengan barang bukti dalam jumlah besar dan awak kapal dari dua negara yang diamankan, penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap asal-usul muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Langkah tersebut penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada pengamanan kapal dan barang bukti, tetapi juga menjangkau jaringan di balik dugaan penyelundupan tersebut.






