JAKARTA – BELA RAKYAT – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak kekurangan undang-undang baru. Yang masih bolong adalah aturan turunannya.
Hal itu ditegaskan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam forum Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/10/2026). Tema diskusinya: “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo”.
Menurut Rieke, banyak kebijakan bagus yang sudah disepakati DPR dan pemerintah, tapi mandek di meja birokrasi karena Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga petunjuk teknisnya belum kelar.
“Bagaimana visi presiden mau jalan kalau perangkat hukumnya saja belum tersedia? Undang-undangnya ada, tapi tidak bisa dieksekusi,” katanya.
Data Jadi Sorotan Utama
Sorotan paling keras Rieke adalah soal data. Ia menyebut perencanaan pembangunan Indonesia selama ini masih sering tidak berbasis data yang akurat sampai level desa dan kelurahan.
Kelahiran kebijakan Satu Data Indonesia ia sambut sebagai langkah maju. Tapi ia mengingatkan, tanpa percepatan aturan pelaksanaan dan satu kendali data nasional, Satu Data hanya jadi jargon.
“Kalau perencanaan tidak berbasis data akurat, tidak mungkin pembangunan berjalan baik,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan soal fragmentasi pengelolaan data digital pemerintah. Menurutnya, jika data strategis negara dikelola terpisah-pisah oleh banyak instansi, pelayanan publik akan lambat dan kedaulatan digital Indonesia ikut terancam.
Bukan Sekadar Maju, tapi Adil
Rieke juga mengkritik cara pemerintah mengukur keberhasilan. Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik saja tidak cukup.
Ia mengutip amanat Pembukaan UUD 1945: negara harus merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” katanya.
Bagi Rieke, pembangunan harus diukur dari terpenuhinya hak dasar rakyat: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, dan lingkungan hidup yang baik.
Koperasi dan Gizi Jangan Cuma Bangunan
Dua program unggulan pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih dan program pemenuhan gizi masyarakat, menurut Rieke sebenarnya sudah sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa.
Namun ia meminta pemerintah tidak terjebak pada seremoni pembangunan fisik dan penyaluran bantuan semata.
“Koperasi itu demokrasi ekonomi, bukan cuma gedung. Gizi itu rantai produksi dan kesehatan, bukan cuma bagi-bagi makanan,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap program harus punya konstruksi regulasi yang jelas, sinkron antara Perpres, Inpres, dan aturan lain, serta tidak bertentangan dengan undang-undang jaminan sosial yang berlaku.
“Saya tidak anti kritik, tapi jangan cuma jadi tukang kritik tanpa solusi,” tutupnya. “DPR lewat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan punya tanggung jawab memastikan ini benar-benar dirasakan rakyat, bukan cuma tertulis di kertas.”






