Oleh: Habibie Mahabbah, SIP, MM, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan nasional. Evaluasi ini tidak semestinya terjebak dari dua kutub yang saling berlawanan: memuji seluruh kebijakan pemerintah tanpa kritik atau menolak semua capaian hanya karena perbedaan pandangan politik.
Dalam perspektif kebijakan publik, evaluasi yang sehat harus bertumpu pada data, indikator yang terukur, dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian antara janji politik dan realisasi program.
Sebagai Ketua Umum DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA), saya memandang dua tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran sebagai fase yang perlu diapresiasi atas berbagai program yang telah berjalan, sekaligus menjadi titik koreksi untuk memastikan pembangunan semakin berorientasi kepada kepentingan rakyat. Pemerintah masih memiliki tiga tahun ke depan untuk memperkuat kebijakan, memperbaiki kekurangan dan membuktikan bahwa janji kampanye benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Prinsip yang perlu kita pegang adalah bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, banyaknya program, atau tingginya angka investasi. Ukuran akhirnya ialah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, biaya hidup yang lebih terjangkau, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta kesempatan ekonomi yang lebih adil.
Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Diterjemahkan Menjadi Kesejahteraan
Salah satu indikator yang patut diapresiasi adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun.
Secara kumulatif, ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional tetap tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi global. (Sumber: BPS, 5 Agustus 2026).
Capaian ini merupakan modal penting bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong konsumsi rumah tangga, memperkuat industri dan memperluas kegiatan usaha. Namun, pertumbuhan ekonomi perlu dibaca secara lebih mendalam. Pertumbuhan sebesar 5,29 persen belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh kelompok masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan yang setara.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu atau dinikmati oleh kelompok yang sudah memiliki modal besar. Sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, UMKM, dan usaha produktif di daerah harus memperoleh kesempatan berkembang yang lebih luas.
Kita juga perlu mengukur kualitas pertumbuhan melalui penciptaan pekerjaan formal, peningkatan upah riil, produktivitas tenaga kerja, dan daya beli rumah tangga. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang menghadirkan peluang bagi masyarakat kecil untuk memperbaiki kehidupannya, bukan sekadar memperbesar angka statistik nasional.
Kemiskinan Menurun, tapi 22,93 Juta Penduduk Masih Membutuhkan Perhatian
Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, setara dengan 22,93 juta orang. Angka ini turun 0,18 poin persentase dibandingkan September 2025 dan berkurang 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025. Secara jumlah, penduduk miskin berkurang sekitar 430 ribu orang dibandingkan September 2025. (Sumber: BPS, 5 Agustus 2026).
Penurunan tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif. Akan tetapi, kita tidak boleh berhenti pada keberhasilan menurunkan persentase kemiskinan. Masih terdapat lebih dari 22 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menurut ukuran resmi BPS. Mereka membutuhkan kebijakan yang konsisten, tepat sasaran, dan mampu mengatasi akar persoalan ekonomi rumah tangga.
Tantangan kemiskinan juga memiliki dimensi kewilayahan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan perkotaan tercatat 6,34 persen, sedangkan kemiskinan perdesaan mencapai 10,67 persen. Perbedaan ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah, akses terhadap pekerjaan, infrastruktur dasar, dan produktivitas ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga, akses permodalan UMKM, perlindungan pekerja informal, peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta bantuan sosial yang terintegrasi dengan program pemberdayaan. Bantuan sosial tetap diperlukan bagi kelompok rentan, tetapi harus disertai jalan keluar agar keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Bagi Pemuda LIRA, keberhasilan pengentasan kemiskinan bukan hanya soal berkurangnya jumlah orang di bawah garis kemiskinan. Kita juga perlu melihat apakah masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi tanpa terjebak dalam kerentanan ekonomi.
Makan Bergizi Gratis: Investasi Sumber Daya Manusia yang harus Dijaga Kualitasnya
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas yang memiliki tujuan strategis, yakni mendukung pemenuhan gizi dan pembangunan sumber daya manusia. Program ini relevan karena kualitas gizi anak berkaitan dengan tumbuh kembang, kesiapan belajar, dan potensi produktivitas pada masa mendatang.
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa hingga 16 September 2026 realisasi anggaran MBG mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu yang tersedia sebesar Rp218,77 triliun. Sementara itu, berdasarkan data penerima manfaat per 31 Agustus 2026, program ini telah menjangkau 56,99 juta orang, atau 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima manfaat. BGN juga menyatakan tengah melakukan penajaman sasaran dan pembenahan tata kelola program. (Sumber: BGN, 17 September 2026).
Angka tersebut memperlihatkan besarnya skala pelaksanaan program sekaligus tantangan pengelolaannya. Dengan anggaran yang sangat besar, pemerintah wajib memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat gizi yang optimal, bukan hanya meningkatkan jumlah distribusi makanan.
Pemenuhan standar keamanan pangan, kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, kecukupan kandungan gizi, ketepatan penerima manfaat, dan transparansi pengadaan harus menjadi prioritas. Pengawasan juga perlu melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, ahli gizi, sekolah, orang tua, serta masyarakat.
Evaluasi MBG sebaiknya tidak hanya menggunakan indikator jumlah penerima dan persentase penyerapan anggaran. Pemerintah perlu mengukur kualitas menu, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, ketepatan waktu distribusi, serta dampak program terhadap status gizi dan kehadiran peserta didik. Pengukuran dampak harus dilakukan secara berkala dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saya berpandangan, program yang memiliki tujuan baik harus dijaga melalui tata kelola yang baik pula. Jika ditemukan kekurangan, jawabannya bukan menutup mata atau menolak evaluasi, melainkan memperbaiki pelaksanaan berdasarkan bukti. Dengan demikian, MBG dapat berkembang menjadi investasi sumber daya manusia yang efektif dan berkelanjutan.
Investasi Meningkat, Tantangan Penciptaan Lapangan Kerja Belum Selesai
Sektor investasi menjadi bagian penting dalam evaluasi dua tahun pemerintahan. Berdasarkan keterangan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang diberitakan detikFinance pada 19 Oktober 2026, realisasi investasi sejak triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2026 mencapai Rp3.923,2 triliun. Investasi tersebut dilaporkan menyerap 5.485.944 tenaga kerja.
Dari total investasi tersebut, investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp2.031 triliun atau 51,8 persen, sedangkan investasi di Pulau Jawa sebesar Rp1.892,2 triliun atau 48,2 persen. Investasi dalam negeri tercatat Rp1.998,7 triliun, sementara penanaman modal asing mencapai Rp1.924,5 triliun. (Sumber: detikFinance, 19 Oktober 2026).
Data tersebut memberikan gambaran mengenai skala investasi dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja. Dominasi investasi di luar Jawa juga menjadi indikator yang relevan dalam upaya memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, angka investasi dan tenaga kerja terserap perlu dibaca secara cermat. Penyerapan tenaga kerja yang dilaporkan berdasarkan realisasi investasi tidak otomatis identik dengan jumlah pekerjaan baru bersih di seluruh perekonomian. Untuk memperoleh gambaran lengkap, pemerintah perlu menyandingkan data investasi dengan statistik ketenagakerjaan, termasuk jumlah pekerja formal, tingkat pengangguran terbuka, kualitas pekerjaan, dan perkembangan upah.
Di sinilah pentingnya menagih komitmen penciptaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan dalam kampanye Prabowo–Gibran. Pada debat Pilpres 2024, Gibran menyebut peluang pembukaan 19 juta pekerjaan bagi generasi muda dan kaum perempuan, termasuk lima juta peluang green jobs, dengan dukungan hilirisasi, pemerataan pembangunan, transisi energi hijau, ekonomi kreatif, dan UMKM. (Sumber: ANTARA, 21 Januari 2024).
Janji tersebut harus diterjemahkan menjadi target yang dapat diawasi publik. Pemerintah perlu menjelaskan berapa pekerjaan yang sudah tercipta, sektor mana yang paling banyak menyerap tenaga kerja, berapa proporsi pekerjaan formal, serta sejauh mana kesempatan kerja menjangkau anak muda dan perempuan.
Target 19 juta pekerjaan selama lima tahun perlu dipantau melalui laporan berkala yang transparan. Angka penyerapan tenaga kerja dari investasi merupakan salah satu indikator penting, tetapi tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa keseluruhan janji tersebut sudah terpenuhi. Data penciptaan kerja bersih, kualitas pekerjaan, dan penurunan pengangguran harus menjadi bagian dari penilaiannya.
Pemerintah juga perlu memperkuat hubungan antara pendidikan, pelatihan vokasi, kebutuhan industri, dan perkembangan teknologi. Anak muda membutuhkan lebih dari sekadar lowongan kerja. Mereka membutuhkan akses pelatihan yang terjangkau, kesempatan magang yang berkualitas, perlindungan dari praktik kerja yang tidak adil, dan jalur pengembangan karier yang jelas.
Capaian s
Sektoral perlu Disertai Ukuran Manfaat yang Dirasakan Rakyat
Dalam paparan capaian dua tahun pemerintahan yang disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 20 Oktober 2026, pemerintah menyampaikan sejumlah hasil di berbagai sektor. Di bidang pangan, pemerintah menyebut telah mencapai swasembada delapan komoditas dan memiliki cadangan pangan nasional sebesar 5,2 juta ton.
Di bidang pendidikan, pemerintah melaporkan pembangunan 265 Sekolah Rakyat, renovasi 30 ribu sekolah, serta kembalinya 43 ribu anak jalanan ke sekolah. Pemerintah juga menyebut distribusi 288.180 layar interaktif untuk sekolah. Di bidang kesehatan, laporan tersebut mencakup pembangunan 22 rumah sakit baru dan 108 juta layanan Cek Kesehatan Gratis.
Di bidang perumahan, pemerintah menyampaikan bahwa 400 ribu rumah telah selesai diperbaiki. Sementara itu, sektor infrastruktur mencatat pembangunan lebih dari 9.000 kilometer saluran irigasi, 3.500 jembatan, 2.228 kilometer jalan melalui program Instruksi Presiden, serta 3.000 titik sumur bor baru. Pemerintah juga melaporkan bahwa 10 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi. (Sumber: detikNews, 20 Oktober 2026, mengutip paparan Sekretariat Kabinet).
Berbagai capaian yang dilaporkan tersebut perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan evaluasi manfaat. Pembangunan sekolah, misalnya, harus diikuti dengan ketersediaan guru, pemerataan kualitas pembelajaran, dan akses pendidikan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah sakit perlu disertai ketersediaan tenaga medis, obat, peralatan, dan layanan yang dapat dijangkau masyarakat.
Begitu pula dengan perbaikan rumah, irigasi, jembatan, dan sumur bor. Infrastruktur akan memberikan dampak lebih besar jika benar-benar meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih, memperlancar distribusi hasil pertanian, mengurangi biaya transportasi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.
Khusus untuk program koperasi desa, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah unit yang dinyatakan beroperasi. Pemerintah perlu membuka data tentang aktivitas usaha, kondisi keuangan, partisipasi anggota, tata kelola, dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat desa.
Penting pula membedakan antara capaian yang telah direalisasikan, program yang sedang berjalan, dan target yang masih direncanakan. Transparansi tersebut akan membantu publik menilai kemajuan secara lebih objektif sekaligus mencegah pencampuran antara keluaran program dan dampak akhirnya.
Hal-hal yang Perlu Dibenahi: Daya Beli, Pekerjaan lLLayak, dan Pemerataan
Meski sejumlah indikator menunjukkan perkembangan, pemerintah tetap perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi nasional belum cukup apabila sebagian keluarga masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara anak muda menghadapi persaingan ketat dalam memperoleh pekerjaan.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat. Stabilitas harga pangan, biaya transportasi, perumahan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga harus menjadi bagian penting dalam kebijakan ekonomi. Pengendalian inflasi perlu disertai peningkatan produktivitas dan distribusi yang efisien, sehingga tidak hanya mengandalkan intervensi jangka pendek.
Kedua, penciptaan pekerjaan harus menjadi prioritas lintas kementerian dan pemerintah daerah. Kebijakan investasi perlu diarahkan tidak hanya pada besarnya modal yang masuk, tetapi juga pada dampak terhadap tenaga kerja lokal, pengembangan keterampilan, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, serta penciptaan pekerjaan formal yang produktif.
Ketiga, pemberdayaan UMKM harus menjadi bagian nyata dari strategi pertumbuhan. Pelaku usaha kecil membutuhkan akses pembiayaan yang wajar, pendampingan bisnis, kepastian hukum, perluasan pasar, digitalisasi, dan kesempatan masuk ke rantai pasok industri besar. UMKM tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai pelengkap, tetapi sebagai salah satu fondasi ekonomi rakyat.
Keempat, pemerataan pembangunan harus semakin terukur. Perbedaan tingkat kemiskinan perkotaan dan perdesaan menunjukkan bahwa kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pembangunan di luar Jawa harus mampu melahirkan pusat kegiatan ekonomi baru yang memberikan pekerjaan, memperkuat pelayanan dasar, dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Kelima, kualitas tata kelola program pemerintah harus diperkuat. Program dengan anggaran besar memerlukan sistem pengadaan yang transparan, pengawasan yang independen, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta evaluasi berkala. Jika ditemukan penyimpangan, pemborosan, atau pelaksanaan yang tidak memenuhi standar, koreksi harus dilakukan secara terbuka dan proporsional.
Keenam, pemerintah perlu memperkuat keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan program prioritas melalui indikator yang konsisten, data yang dapat diperiksa, dan laporan yang membedakan target, realisasi, serta dampak. Keterbukaan bukan ancaman terhadap pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan publik.
Tiga Tahun ke Depan harus Menjadi Fase Percepatan dan Koreksi
Dua tahun pertama dapat dipandang sebagai fase membangun fondasi dan menjalankan berbagai program prioritas. Namun, tiga tahun berikutnya harus menjadi fase untuk mempercepat hasil, memperbaiki kelemahan, dan memastikan kebijakan menghasilkan dampak yang lebih nyata.
Pemerintah perlu menetapkan indikator kemajuan yang terukur untuk setiap program utama. Dalam bidang ekonomi, indikatornya antara lain pertumbuhan, daya beli, produktivitas, dan pemerataan kesempatan usaha. Dalam bidang ketenagakerjaan, ukuran yang relevan mencakup penciptaan pekerjaan bersih, tingkat pengangguran terbuka, proporsi pekerjaan formal, serta perkembangan upah riil.
Dalam pengentasan kemiskinan, pemerintah perlu mengawasi perubahan jumlah penduduk miskin, tingkat kerentanan rumah tangga, dan kesenjangan antarwilayah. Dalam program MBG, indikatornya harus mencakup ketepatan penerima, keamanan pangan, kualitas gizi, dan dampak terhadap penerima manfaat. Sementara itu, pembangunan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur perlu diukur berdasarkan mutu layanan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pemerintah juga perlu menyampaikan laporan kemajuan secara berkala agar masyarakat dapat membandingkan target dengan realisasi. Dengan mekanisme ini, kritik dapat diarahkan pada persoalan yang spesifik, sedangkan apresiasi dapat diberikan berdasarkan hasil yang dapat diverifikasi.
Saya optimistis bahwa tiga tahun ke depan masih merupakan ruang yang sangat berarti untuk melakukan pembenahan. Optimisme tersebut bukan berarti menganggap seluruh persoalan dapat selesai secara otomatis, melainkan keyakinan bahwa kebijakan yang dievaluasi dengan jujur, diperbaiki berdasarkan data, dan dilaksanakan secara konsisten memiliki peluang lebih besar untuk memberikan hasil yang baik.
Pemuda LIRA: Mendukung yang Bermanfaat, Mengkritisi yang Perlu Diperbaiki
Sebagai organisasi kepemudaan yang membawa semangat pembaruan, Pemuda LIRA memandang pengawasan terhadap pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Kami berkepentingan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan rakyat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan pemberantasan penyimpangan.
Kami mengapresiasi capaian yang benar-benar terukur dan bermanfaat bagi Rakyat. Pada saat yang sama, kami akan terus mendorong perbaikan ketika terdapat kesenjangan antara target dan pelaksanaan, antara anggaran dan hasil, atau antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang dirasakan rakyat.
Sikap kritis tidak harus berarti berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, kritik yang berbasis data dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan. Dukungan yang sehat juga bukan berarti memberikan pembenaran terhadap seluruh keputusan pemerintah, melainkan mendukung langkah yang bermanfaat sambil tetap mengawasi pelaksanaannya.
Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan kelompok pekerja. Anak muda tidak boleh hanya menjadi objek program pembangunan. Mereka harus diberi ruang untuk terlibat dalam perumusan kebijakan, pengawasan pelaksanaan, pengembangan inovasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Mengukur Keberhasilan dari Kehidupan Rakyat
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan Prabowo–Gibran tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang diumumkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan itu akan semakin nyata apabila keluarga Indonesia merasakan kehidupan yang lebih layak, anak muda lebih mudah mendapatkan pekerjaan produktif, petani dan nelayan memperoleh pendapatan yang adil, serta masyarakat di berbagai daerah mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen, penurunan kemiskinan menjadi 8,07 persen, investasi Rp3.923,2 triliun, dan berbagai capaian sektoral merupakan data penting untuk mengevaluasi arah pembangunan. Namun, setiap angka harus ditempatkan dalam konteks yang tepat, diuji keberlanjutannya, dan dihubungkan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
Janji 19 juta lapangan kerja juga harus terus dikawal melalui data yang transparan dan indikator yang jelas. Pemerintah masih memiliki tiga tahun untuk memperkuat penciptaan pekerjaan, memperluas pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas program prioritas, serta menuntaskan berbagai agenda yang belum tercapai.
Saya, Habibie Mahabbah, selaku Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, percaya bahwa pembangunan nasional membutuhkan keberanian untuk mengapresiasi capaian sekaligus kejujuran untuk mengakui kekurangan. Rakyat tidak membutuhkan perdebatan yang hanya mempertentangkan pujian dan kritik. Rakyat membutuhkan kebijakan yang bekerja, pelayanan yang berkualitas, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara adil.
Dua tahun adalah momentum evaluasi. Tiga tahun ke depan adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa setiap janji dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata. Pemerintah perlu menjaga optimisme, memperkuat akuntabilitas, dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai ukuran utama setiap keputusan.
Sebab, pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar tentang apa yang telah dikerjakan pemerintah, melainkan tentang seberapa besar perubahan positif yang benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.






