DPR Desak Aksi Super Kilat Atasi Karhutla

JAKARTA – BELA RAKYAT  – Hampir empat bulan masyarakat hidup dikepung asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah bergerak lebih cepat dan memprioritaskan keselamatan warga rentan.

Daniel mengatakan, durasi karhutla yang sudah berjalan sejak sekitar tiga bulan lalu tidak bisa dianggap remeh. Warga, khususnya anak-anak dan lansia, terus terpapar asap setiap hari.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah harus bergerak super kilat, dobel gardan. Ini sudah hampir empat bulan. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus menghirup asap,” kata Daniel kepada Parlementaria, Sabtu (17/10/2026).

Legislator Fraksi PKB itu menekankan, dampak kesehatan dari kabut asap sangat serius. Ia meminta distribusi masker, jaminan akses oksigen, dan layanan kesehatan dipercepat di wilayah terdampak.

Untuk kelompok paling rentan, Daniel mengusulkan langkah darurat berupa shelter khusus.

“Kalau perlu buat kamp oksigen. Khusus untuk anak-anak, orang tua yang sudah kena ISPA dan tidak kuat lagi terpapar asap, supaya bisa mengungsi sementara di tempat yang bersih dari asap,” ujarnya.

Soroti Gambut Rusak dan Tanggung Jawab Konsesi Asing

Di sisi lain, Daniel mengapresiasi pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, badan baru ini harus langsung tancap gas memulihkan ekosistem gambut agar karhutla tidak terus berulang.

Ia mencatat ada tiga PR utama BPGMN:
1. Memperbaiki kanal-kanal gambut yang rusak 2. Memulihkan lahan gambut yang kering dan rusak 3. Melibatkan masyarakat sekitar gambut agar ikut menjaga ekosistem
Daniel menyebut datanya cukup mengkhawatirkan, sekitar 72 persen kanal gambut rusak dan hampir 60 persen lahan gambut juga mengalami kerusakan, bahkan tingkat kekeringannya sudah lewat ambang aman. Ini perlu pendataan ulang yang akurat.

Ia juga menegaskan karhutla kali ini sudah berdampak lintas negara, sehingga tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah Indonesia.

“Ini sudah jadi bencana internasional. Banyak konsesi di Indonesia yang pemiliknya dari luar negeri, mereka juga harus ikut bertanggung jawab sesuai aturan dalam pencegahan dan penanganan,” kata anggota DPR Dapil Kalbar I itu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *