WAMENA – BELA RAKYAT – Ketinggalan pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Pegunungan menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Komisi yang membidangi infrastruktur itu memastikan akan mengawal alokasi anggaran sekitar Rp4 triliun agar pembangunan di daerah otonomi baru (DOB) tersebut bisa dimulai tahun 2027.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat Kunjungan Kerja Reses Komisi V di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (12/10/2026).
Roberth menyebut, dari empat DOB di Papua, pembangunan di wilayah lain sudah berjalan. Sementara Papua Pegunungan masih dalam tahap persiapan.
“Di daerah DOB lain, pembangunan jalan dan infrastruktur dasarnya sudah mulai dikerjakan. Di Papua Pegunungan baru akan dimulai. Karena itu kita dorong 2027 ini sudah harus jalan,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Menurut Roberth, Komisi V telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah disebut telah menyiapkan pagu sekitar Rp4 triliun untuk kebutuhan infrastruktur empat DOB Papua, yang salah satunya akan diprioritaskan untuk Papua Pegunungan.
Selain soal anggaran, Roberth juga menekankan pentingnya pendekatan otonomi khusus (Otsus) dalam setiap program pembangunan di Tanah Papua. Ia menilai Otsus tidak boleh hanya menjadi jargon, melainkan landasan kebijakan.
“Ada payung hukum besar yang namanya Otsus. Otsus itu ada karena Papua punya kekhususan dan punya persoalan yang harus ditangani secara khusus. Jadi tidak bisa semua program disamakan dengan daerah lain,” jelasnya.
Karena itu, Komisi V meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan afirmatif dalam pelaksanaan proyek di Papua Pegunungan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun penyelesaian masalah di lapangan.
“Kami di Komisi V akan fokus dan memberikan dukungan penuh agar pembangunan infrastruktur DOB Papua Pegunungan ini benar-benar terakselerasi,” tutup Roberth.






