DENPASAR, BALI – BELA RAKYAT – Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Bali dalam kondisi kritis akibat kelebihan kapasitas. Temuan itu diungkap Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam Kunjungan Kerja Reses di Denpasar, Jumat (9/10/2026).
Dari data yang dipaparkan Komisi XIII, tiga UPT Pemasyarakatan di Bali semuanya mengalami overcrowding.
Lapas Kelas IIA Kerobokan menjadi yang paling padat secara jumlah. Lapas tersebut dihuni 1.730 warga binaan dari kapasitas ideal 1.480 orang, dengan tingkat hunian 117 persen. Di dalamnya terdapat 57 warga negara asing (WNA).
Kondisi lebih parah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Dengan kapasitas hanya 468 orang, lapas itu harus menampung 1.161 warga binaan atau kelebihan 148 persen.
Puncaknya terjadi di Rutan Kelas IIB Bangli. Rutan yang idealnya hanya diisi 116 orang, kini dipaksa menampung 409 warga binaan. Tingkat overcrowding-nya mencapai 252 persen.
Rieke tidak hanya menyoroti soal bangunan, tapi juga soal penjaga. Ia menyebut di Lapas Kerobokan, satu regu jaga hanya diisi 13-15 petugas. Artinya, satu petugas harus mengawasi 115 warga binaan.
“Siapa sih yang sanggup kayak gitu,” kata Rieke.
Menurutnya, persoalan lapas tidak akan selesai jika hanya mengganti pejabat. Akar masalahnya harus dibereskan.
“Menurut saya, ini kita mau ganti menterinya, ganti dirjen seratus kali juga, kalau akar persoalannya tidak diselesaikan, tidak mungkin,” tegasnya.
Rieke mendorong dua solusi konkret. Pertama, pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika seharusnya tidak ditempatkan di lapas, melainkan dialihkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial.
Kedua, ia mengusulkan agar Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pemasyarakatan terintegrasi berbasis Satu Data Indonesia. Perpres itu harus mengikat semua kementerian dan lembaga agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita mau mendukung integrasi fungsi masing-masing kementerian dan lembaga, mengoptimalkan fungsi-fungsi tersebut dengan pembagian peran yang strategis,” pungkasnya.






