Adde Rosi: Parlemen Harus Wujudkan Pembangunan Sosial Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

ARUSHA, TANZANIA – BELA RAKYAT – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa parlemen memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, upaya pemberdayaan tidak boleh berhenti pada perlindungan hak, tetapi harus memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.

Penegasan tersebut disampaikan Adde Rosi melalui intervensinya dalam sesi Standing Committee on Democracy and Human Rights, sebagai bagian dari Sidang ke-153 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Selasa (6/10/2026). Dalam forum internasional tersebut, ia turut mendorong pembahasan rancangan resolusi bertajuk Inclusive Social Development for All atau Pembangunan Sosial Inklusif bagi Semua.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas harus dipahami sebagai upaya membuka ruang partisipasi aktif, bukan sekadar memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka.

“From Indonesia’s perspective, empowerment should be understood not only as protection of rights, but as enabling persons with disabilities to become active participants and contributors to social, economic and political development,” ujar Adde Rosi seperti dikutip di Instagram pribadinya.

Pernyataan tersebut menegaskan perspektif Indonesia bahwa penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai bagian aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka bukan hanya penerima manfaat kebijakan, melainkan juga individu yang memiliki hak, potensi, dan kemampuan untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Adde Rosi menilai, salah satu langkah penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif adalah memperluas aksesibilitas sekaligus menghapus berbagai hambatan yang selama ini membatasi partisipasi penyandang disabilitas. Akses terhadap fasilitas publik, layanan dasar, dan lingkungan yang ramah disabilitas perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan yang berkeadilan.

Selain aksesibilitas, ia menekankan pentingnya partisipasi yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan. Penyandang disabilitas perlu dilibatkan secara aktif dalam perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan mereka.

Kesempatan yang setara dalam pendidikan dan pekerjaan juga menjadi aspek penting dalam pembangunan sosial inklusif. Menurut perspektif yang disampaikan dalam forum tersebut, akses pendidikan yang terbuka, pekerjaan yang layak, serta pemanfaatan teknologi digital yang aksesibel merupakan bagian dari upaya menghilangkan kesenjangan dan memperkuat kemandirian penyandang disabilitas.

Di sisi lain, penyusunan kebijakan perlu ditopang oleh data yang akurat dan relevan. Ketersediaan data yang memadai diperlukan untuk memahami kebutuhan penyandang disabilitas, mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi, serta merancang program yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan inklusif dapat diterapkan secara terukur dan memberikan manfaat nyata.

Dalam pidato penutupnya, Adde Rosi juga menyampaikan harapan agar seluruh delegasi dapat bekerja sama secara konstruktif untuk menghasilkan resolusi yang tidak hanya berlandaskan prinsip, tetapi juga dapat diterapkan dan membawa perubahan nyata.

“We look forward to working constructively with other delegations to achieve a resolution that is not only principled but also practical, capable of producing meaningful changes in the lives of persons with disabilities,” katanya.

Melalui forum IPU tersebut, Adde Rosi menekankan pentingnya kerja sama antarparlemen dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kesetaraan dan inklusi. Resolusi yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen normatif, tetapi dapat menjadi pijakan bagi langkah-langkah konkret dalam memperluas akses, kesempatan, dan partisipasi penyandang disabilitas.

Bagi Adde Rosi, pembangunan sosial yang inklusif membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari perlindungan hak, penghapusan hambatan, pelibatan dalam pengambilan keputusan, hingga penyediaan akses pendidikan, pekerjaan, dan teknologi. Melalui langkah tersebut, penyandang disabilitas diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan pilihan hidup dan berkontribusi dalam pembangunan.

Pembahasan di Sidang IPU ke-153 menjadi salah satu ruang bagi parlemen berbagai negara untuk bertukar pandangan dan merumuskan langkah bersama dalam menjawab tantangan inklusi sosial. Adde Rosi berharap kerja sama antarparlemen dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih praktis, terukur, dan mampu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *