JAKARTA – BELA RAKYAT – Isu keseimbangan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan SNI harus mampu menjadi benteng bagi industri dalam negeri tanpa menutup pintu investasi asing.
RDP yang membahas penguatan standardisasi nasional untuk mendorong daya saing, inovasi, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen tersebut digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026) bersama para pakar.
Rahayu menjelaskan, standardisasi adalah instrumen vital untuk menyaring produk impor agar tidak mematikan produk lokal. Di dalamnya terkandung semangat keberpihakan pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), keamanan konsumen, dan perlindungan ekonomi bangsa.
“Di satu sisi kita ingin untuk Indonesia ini, terutama produk-produk lokal, TKDN, keberpihakan kepada ekonomi bangsa. Kita mau ada keamanan. Kita mau ada perlindungan,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan SNI tidak justru menciptakan iklim yang tidak ramah investasi. Menurutnya, Indonesia tetap membutuhkan masuknya investor dan kolaborasi internasional untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
“Di satu sisi kita mau untuk jangan terlalu mudah untuk barang asing masuk ke Indonesia dan akhirnya mematikan industri lokal. Tapi di sisi lain kita juga mau untuk mereka masuk investasi,” katanya.
Pertanyaan besar yang harus dijawab dalam perumusan kebijakan SNI, lanjut Rahayu, adalah bagaimana menciptakan formula yang proporsional.
“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara kita mau melindungi industri lokal dengan memastikan bahwa pintu kita terbuka untuk kolaborasi,” tegasnya.
Ia berharap Panja Komisi VII dapat merumuskan kebijakan standardisasi yang tidak hanya berorientasi proteksi pasar domestik, tetapi juga kompetitif dan mampu mendorong investasi yang sehat dan berkelanjutan bagi industri nasional.






