JAKARTA – BELA RAKYAT – Komisi VIII DPR RI memaparkan capaian pengawasannya sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Tiga isu utama menjadi fokus: transformasi penyelenggaraan haji, tata kelola bantuan sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Komisi yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini menilai ketiga sektor tersebut bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat, sehingga membutuhkan pengawalan ketat dari sisi pengawasan, anggaran, hingga legislasi.
1. Pengawalan Haji di Tengah Kementerian Baru
Isu paling besar adalah haji. Tahun 2026 menjadi tahun transisi dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja baru Komisi VIII.
Sejak awal tahun, Komisi VIII mengawal kesiapan petugas, layanan jemaah lansia, layanan kesehatan, hingga kesiapan fasilitas di Arab Saudi. Termasuk rencana pelibatan personel TNI-Polri sebagai petugas haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan orientasi kerja harus tetap pada pelayanan.
“Komitmen kita untuk melayani jemaah haji itu layanan terbaik. Karena itu, kami ingin semua tahapan persiapan ini benar-benar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Marwan.
Saat puncak haji Mei-Juni, sorotan bergeser ke masalah di lapangan seperti kepadatan di Mina dan perlindungan kelompok rentan. Hasil evaluasi 2026 kemudian menjadi modal untuk 2027. Saat ini Komisi VIII telah membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan proyeksi biaya haji 2027 sekitar Rp 107,3 juta per jemaah.
Tak hanya soal biaya, Komisi VIII juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ormas-ormas Islam untuk membahas aspek fikih seperti safari wukuf, murur, dan tanazul.
“Menurut laporan dari para jemaah haji yang kami terima dari beberapa daerah, menyatakan ini sangat puas. Jadi kami mohon ini untuk langkah ke depan, untuk menjadikan satu perbaikan lagi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid.
2. Bansos Rp Digitalisasi, Tapi 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online
Di dalam negeri, Komisi VIII fokus membenahi bansos. Bersama Kementerian Sosial, Komisi VIII tidak hanya membahas besaran anggaran, tapi juga ketepatan sasaran dan rehabilitasi sosial.
Pada Juni 2026, Kemensos memaparkan sistem digitalisasi bansos yang memadukan verifikasi penerima dengan data kependudukan secara real time.
Namun pada Agustus 2026, muncul temuan serius. Hasil pemadanan data Kemensos dengan PPATK menemukan 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi daring.
Temuan itu membuat Komisi VIII meminta pemerintah menjelaskan dan memperkuat sistem pengawasan penyaluran agar bansos tidak salah sasaran.
3. Darurat Kekerasan di Daycare
Isu ketiga adalah perlindungan anak. Mencuatnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di sejumlah daerah, termasuk di Yogyakarta, menjadi perhatian serius.
Komisi VIII mempertemukan pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan orang tua korban untuk mendorong sistem yang lebih preventif, termasuk penguatan akreditasi dan tata kelola daycare serta pemulihan hak korban.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyayangkan kekerasan terjadi di ruang yang seharusnya aman.
“Komisi VIII DPR RI memandang bahwa keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak tumbuh, belajar, dan mendapatkan pengasuhan,” tegas Singgih.






