Tekan Risiko Stunting, Wihaji: Pemerintah Siapkan 3.000 Program Bedah Rumah bagi Keluarga Rentan

JAKARTA – BELA RAKYAT – Pemerintah memperkuat langkah penanganan keluarga yang berisiko mengalami stunting dengan memperbaiki salah satu aspek penting yang memengaruhi kualitas kehidupan keluarga, yakni kondisi tempat tinggal.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN sepakat memperkuat sinergi melalui program perbaikan rumah bagi keluarga berisiko stunting.

Bacaan Lainnya

Pembahasan mengenai program tersebut dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam pertemuan itu, BKKBN mengusulkan sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan intervensi program bedah rumah. Usulan tersebut mencakup sembilan provinsi yang memiliki keluarga dalam kategori berisiko stunting.

Wihaji menilai persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan pemenuhan gizi. Kondisi rumah dan lingkungan tempat keluarga tinggal juga perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas kehidupan serta tumbuh kembang anggota keluarga.

Menurut Wihaji, masih terdapat jutaan keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting dan sebagian di antaranya tinggal di rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghadirkan pendekatan yang lebih terpadu dengan menggabungkan intervensi kesehatan, gizi, sosial, hingga perbaikan kondisi tempat tinggal.

“Hari ini saya berkolaborasi dengan Kementerian PKP untuk menangani keluarga risiko stunting yang membutuhkan program pemerintah, salah satunya adalah kebutuhan bedah rumah,” ujar Wihaji sebagaimana dikutip dari Kementerian PKP.

Gayung bersambut. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kementeriannya menyiapkan 3.000 unit program bedah rumah yang secara khusus diarahkan untuk keluarga berisiko stunting.

Jumlah tersebut bahkan melampaui usulan awal BKKBN yang mengajukan sekitar 2.000 unit rumah untuk mendapatkan intervensi perbaikan.

Maruarar menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan program tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat segera dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita harus menyamakan persepsi dan kolaborasi bersama agar proses bedah rumah ini dapat berjalan cepat dan tepat,” kata Maruarar.

Persyaratan Bantuan Dipermudah

Selain menentukan sasaran penerima, pemerintah juga membahas penyederhanaan persyaratan bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan.

Kementerian PKP melakukan sejumlah penyesuaian agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terbebani prosedur administrasi yang terlalu panjang.

Salah satu perubahan dilakukan terhadap ketentuan lama mengenai masa tinggal di rumah tidak layak huni. Persyaratan minimal yang sebelumnya tiga tahun dipangkas menjadi satu tahun.

Pemerintah juga mempercepat batas waktu bagi masyarakat yang sebelumnya pernah atau belum menerima bantuan. Ketentuan yang semula mencapai 10 tahun diubah menjadi lima tahun.

Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah.

Di sisi administrasi, sejumlah dokumen lama juga disederhanakan. Empat format dokumen, yakni Format II-19 hingga II-22, dihapus dan persyaratan administrasi diintegrasikan ke dalam satu format surat pernyataan.

Dokumen tersebut cukup ditandatangani oleh warga dan diketahui oleh kepala desa atau lurah.

Langkah ini diharapkan membuat proses pengajuan, verifikasi, hingga pelaksanaan bantuan di lapangan menjadi lebih sederhana dan cepat.

Hunian Layak Jadi Bagian Pencegahan Stunting

Kolaborasi Kementerian PKP dan BKKBN menunjukkan bahwa penanganan stunting membutuhkan pendekatan lintas sektor.

Rumah yang layak bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi keluarga. Dengan hunian yang lebih aman dan sehat, pemerintah berharap kualitas kehidupan keluarga berisiko stunting dapat ikut meningkat.

Program 3.000 unit bedah rumah tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan intervensi pemerintah menyentuh keluarga yang memang membutuhkan.

Dengan sinergi data, penentuan sasaran yang tepat, serta penyederhanaan persyaratan, program ini diharapkan tidak sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kualitas keluarga dan menekan risiko stunting di Indonesia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *