Lifting Terus Anjlok, Ramson Siagian: RUU Migas Jangan Cuma Ganti Baju

SURABAYA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menegaskan, RUU Minyak dan Gas Bumi harus menjadi alat untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjerat industri hulu migas.

Hal itu ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Menurutnya, RUU Migas tidak boleh hanya mengganti UU No. 22 Tahun 2001 dengan norma baru, tapi harus bisa mengembalikan iklim investasi.

Bacaan Lainnya

“Lifting kita tidak bisa naik kalau ekosistemnya tidak dibenahi. Kontraktor atau yang kita sebut K3S itu harus datang bawa uang, bawa teknologi, bawa SDM terbaik. Jangan habis waktu urus birokrasi,” kata Ramson.

Ia mengingatkan, produksi minyak Indonesia pernah di puncak 1,6 juta barel per hari. Bahkan saat UU Migas No. 22/2001 disusun, lifting masih di angka 1,2 juta bph. Kini produksi terus merosot karena eksplorasi seret dan regulasi makin bertumpuk.

“Setelah reformasi, sudah 10 tahun lebih birokrasi itu makin berbelit. Peraturan makin banyak, investasi jadi ragu masuk,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Karena itu, Komisi XII kini mematangkan wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) di dalam RUU Migas. BUK diharapkan menjadi pengelola hulu yang lebih lincah, sehingga K3S bisa fokus eksplorasi dan produksi, bukan sibuk urusan administrasi.

Ramson menegaskan, kuncinya adalah kepastian usaha. Jika RUU bisa memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, modal dan teknologi akan kembali masuk.

“Apapun keputusan politiknya nanti jadi undang-undang, yang di lapangan harus siap bergerak. Tujuannya satu, dongkrak lifting untuk ketahanan energi nasional,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *