Habib Aboe Apresiasi Capaian Pemerintah, Dorong Pengawasan Implementasi Kebijakan dan Reformasi BUMN

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Anggota DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi sejumlah capaian pemerintah yang disampaikan Presiden dalam pidatonya. Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah dijalankan menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan, energi, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Namun, Habib Aboe menegaskan bahwa capaian kebijakan tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan pada tataran perencanaan maupun angka-angka yang disampaikan pemerintah. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menilai DPR memiliki peran penting untuk terus melakukan fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak berhenti sebagai klaim keberhasilan di atas kertas.

Apresiasi Swasembada Pangan dan Biodiesel B50

Habib Aboe memberikan apresiasi terhadap capaian swasembada delapan komoditas pangan utama yang disampaikan dalam pidato Presiden. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting bagi kemandirian dan ketahanan nasional.

“Kami mengapresiasi capaian swasembada delapan komoditas pangan utama, implementasi biodiesel B50, dan pengesahan UU PPRT Nomor 2 Tahun 2026 sebagai langkah nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Habib Aboe.

Menurutnya, keberhasilan mencapai swasembada pangan harus diterjemahkan lebih jauh dalam bentuk peningkatan kesejahteraan petani. Produksi yang meningkat harus diikuti dengan kepastian harga, akses terhadap sarana produksi, distribusi yang efisien, serta perlindungan terhadap petani ketika terjadi gejolak harga.

Hal yang sama juga berlaku bagi nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pangan tidak hanya memperkuat indikator produksi nasional, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput.

“Tentunya kita perlu mengawasi implementasinya di lapangan agar dampak positif kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh petani, nelayan, dan pekerja domestik secara berkelanjutan,” tegasnya.

UU PPRT Harus Hadirkan Perlindungan Nyata

Habib Aboe juga menyoroti pengesahan UU PPRT Nomor 2 Tahun 2026. Ia melihat regulasi tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah dan negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja domestik.

Menurutnya, pengesahan undang-undang harus menjadi momentum untuk membangun hubungan kerja yang lebih adil, manusiawi, dan memberikan kepastian bagi pekerja domestik maupun pemberi kerja.

Implementasinya, kata Habib Aboe, perlu dikawal agar aturan tersebut tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja domestik di seluruh Indonesia.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi, mekanisme pengawasan, serta koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan regulasi dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Efisiensi BUMN Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Negara

Perhatian Habib Aboe berikutnya tertuju pada rencana Presiden melakukan efisiensi radikal terhadap badan usaha milik negara, dari 1.074 menjadi sekitar 300 perusahaan.

Ia menilai gagasan tersebut menarik apabila benar-benar diarahkan untuk memangkas lini bisnis yang tidak produktif, mengurangi pemborosan, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

“Ini sebenarnya ide menarik. Tentunya kita mendukung pemangkasan lini bisnis yang tidak produktif demi menyelamatkan keuangan negara,” katanya.

Namun, Habib Aboe mengingatkan bahwa proses restrukturisasi BUMN harus dilakukan secara terukur dan transparan. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya menyampaikan target pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga harus menjelaskan bagaimana proses tersebut akan dilakukan.

Karena itu, ia meminta pemerintah menyerahkan peta jalan atau roadmap yang jelas kepada Komisi VI DPR RI.

“Pemerintah wajib menyerahkan peta jalan atau roadmap yang transparan ke Komisi VI DPR RI untuk menjamin hak-hak pekerja yang terdampak serta memastikan aset negara dikelola dengan akuntabel tanpa korupsi,” ujar Habib Aboe.

Menurutnya, restrukturisasi BUMN harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara secara menyeluruh. Jangan sampai efisiensi justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait nasib pekerja, pengelolaan aset, maupun potensi munculnya praktik korupsi dan konflik kepentingan.

Ia menilai setiap keputusan terkait penggabungan, pembubaran, pengalihan, atau pengurangan lini bisnis BUMN harus memiliki dasar kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

121 Kebijakan Transformatif Harus Bisa Diukur

Selain persoalan pangan, energi, pekerja domestik, dan BUMN, Habib Aboe juga meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih terukur mengenai 121 kebijakan transformatif yang disebut telah berjalan selama 663 hari kerja.

Menurutnya, angka tersebut perlu disertai indikator keberhasilan yang konkret sehingga publik dapat melihat sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan.

“Penting untuk memberikan penjelasan indikator keberhasilan dari 121 kebijakan transformatif yang diklaim telah berjalan dalam 663 hari kerja ini,” katanya.

Habib Aboe menilai pemerintah perlu menyampaikan data yang menunjukkan dampak kebijakan secara objektif. Misalnya, bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan industri nasional, serta pemerataan pembangunan di daerah.

Tanpa indikator yang jelas, kata dia, publik akan kesulitan menilai apakah sebuah kebijakan benar-benar menghasilkan transformasi struktural atau hanya menghasilkan perubahan administratif.

DPR Perlu Mendapatkan Laporan Evaluasi Berbasis Data

Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai tujuan, Habib Aboe mendorong pemerintah segera menyerahkan laporan evaluasi berbasis data kepada komisi-komisi DPR yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.

“Sebaiknya pemerintah segera menyerahkan laporan evaluasi berbasis data ke masing-masing komisi terkait, guna memastikan bahwa klaim transformasi tersebut benar-benar membawa perubahan struktural yang adil bagi perekonomian daerah dan masyarakat di akar rumput,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi berbasis data penting agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif. Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk melihat program mana yang berhasil, program mana yang perlu diperbaiki, dan kebijakan mana yang justru berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari indikator makro. Pemerintah juga harus melihat dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.

Apakah pendapatan petani meningkat? Apakah nelayan semakin sejahtera? Apakah pekerja mendapatkan perlindungan? Apakah lapangan kerja semakin luas? Apakah masyarakat daerah memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi? Menurut Habib Aboe, pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan pemerintah.

Kebijakan Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

Habib Aboe menegaskan bahwa pada akhirnya seluruh kebijakan pemerintah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ia mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, tetapi apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kritis dan konstruktif.

Menurutnya, DPR tidak berada pada posisi untuk sekadar memberikan penilaian, tetapi juga memastikan kebijakan yang telah diputuskan benar-benar terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita tentu mengapresiasi capaian yang sudah ada. Tetapi tugas kita bersama adalah memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Jangan sampai kebijakan bagus di tingkat pusat, tetapi manfaatnya tidak terasa di masyarakat,” kata Habib Aboe.

Ia menegaskan, pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan nasional mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Dengan demikian, berbagai capaian yang disampaikan Presiden tidak berhenti sebagai angka dan laporan kinerja, tetapi benar-benar menjadi perubahan yang dirasakan masyarakat dari pusat hingga daerah.

“Ukuran keberhasilan pemerintah pada akhirnya bukan hanya berapa banyak kebijakan yang dibuat, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkas Habib Aboe.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *