Nurul Arifin Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi benteng utama masyarakat dalam menghadapi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu disampaikan Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertema “Waspada Pinjol Ilegal” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI di Studio Cikajang, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Nurul, kemajuan teknologi di satu sisi telah mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik pinjol ilegal yang merugikan.

“Teknologi seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat. Namun ketika dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital, teknologi justru dapat menjadi alat yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” ujar Nurul.

Nurul menilai pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius karena masih banyak masyarakat yang belum memahami legalitas layanan keuangan digital dan pentingnya menjaga data pribadi.

Ia menjelaskan, pinjol legal berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara pinjol ilegal kerap menerapkan bunga tidak wajar, meminta akses data pribadi secara berlebihan, hingga melakukan penagihan dengan cara intimidatif.

“Jangan pernah tergoda oleh tawaran pencairan dana yang terlalu mudah dan terlalu cepat. Masyarakat harus selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Nurul menambahkan, masyarakat yang memiliki kecakapan digital akan lebih mampu mengenali berbagai modus penipuan, melindungi data pribadi, dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Dalam webinar yang sama, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia Wildan Hakim menyebut rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah terjebak pinjol ilegal. Sementara narasumber lainnya, Ilham Kamaludin, mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan akses data pribadi yang tidak relevan kepada aplikasi keuangan digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *