JAKARTA – BELA RAKYAR – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya yang mengangkat penguatan sistem Perlinsos Digital.
Dalam unggahannya, Meutya menyebut integrasi data lintas instansi melalui Perlinsos Digital akan membantu memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Data yang akurat menjadi kunci perlindungan sosial yang tepat sasaran. Dengan hadirnya Perlinsos Digital, integrasi data lintas instansi membantu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak, dengan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan,” tulis Meutya dalam unggahannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang memudahkan masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Menurut Mira, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat setiap tahun pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial. Namun, masih ditemukan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdata sebagai penerima manfaat.
Ia mengungkapkan, hasil uji coba di Banyuwangi menunjukkan sekitar tujuh dari sepuluh warga yang membutuhkan ternyata belum memperoleh bantuan sosial yang semestinya diterima.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemkomdigi memperkuat interoperabilitas data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sehingga pertukaran data antarinstansi dapat dilakukan secara aman dan real-time. Langkah ini diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat, mutakhir, terintegrasi, mengurangi duplikasi, serta meningkatkan akuntabilitas layanan publik.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk pendaftaran mandiri. Hasil verifikasi bahkan dapat diperoleh pada hari yang sama, sementara mekanisme sanggah juga disediakan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Kemkomdigi mencatat, hingga 13 Juli 2026, lebih dari satu juta keluarga telah terdaftar dalam perluasan uji coba Perlinsos Digital yang telah berjalan di 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Mira menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah menuju sistem yang lebih transparan, lebih terintegrasi, lebih responsif, dan semakin tepat sasaran.
“Dengan pendekatan ini kami harapkan digitalisasi memperluas akses layanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas,” ujar Mira Tayyiba.
Melalui penguatan Perlinsos Digital, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial semakin efektif sehingga seluruh masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima manfaat secara cepat, transparan, dan akuntabel.






