Adde Rosi Soroti Temuan Senjata, Narkotika dan Materi Pornografi di Sekolah Jaksel

 Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman, Nyaman, dan Melindungi Anak

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyampaikan keprihatinan serius atas temuan ratusan senjata, narkotika, serta materi pornografi di lingkungan salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Adde Rosi menilai temuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Jika seluruh barang yang ditemukan terbukti berkaitan dengan tindak pidana melalui proses hukum, kasus tersebut menyentuh langsung aspek keselamatan peserta didik sekaligus integritas lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar, berkembang, serta membentuk karakter.

“Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegas Adde Rosi.

Dorong Aparat Usut Kasus Secara Transparan

Adde Rosi mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta tuntas.

Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan kepastian mengenai asal-usul barang-barang tersebut, bagaimana barang berbahaya itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta siapa saja yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Apabila temuan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sedang berjalan, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius yang menyangkut keselamatan peserta didik dan integritas dunia pendidikan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangan Ada Toleransi terhadap Ancaman bagi Anak

Adde Rosi menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap berbagai tindakan maupun keberadaan barang yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan peserta didik berada dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi selama menjalani proses pendidikan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang membahayakan keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar mengejar capaian akademik. Lebih dari itu, sekolah harus mampu menjadi ruang pembentukan karakter sekaligus memberikan rasa aman bagi setiap peserta didik.

Pengawasan Sekolah Harus Diperkuat

Selain penegakan hukum, Adde Rosi juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di satuan pendidikan.

Ia mendorong penguatan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, pemerintah, dan aparat penegak hukum agar potensi ancaman terhadap peserta didik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Pendidikan tidak hanya berbicara tentang proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” jelasnya.

Menurut Adde Rosi, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan anak dan lingkungan sekolah.

Sementara pemerintah perlu memastikan sistem pengawasan serta perlindungan anak di satuan pendidikan berjalan secara efektif.

Momentum Evaluasi Dunia Pendidikan

Temuan tersebut, kata Adde Rosi, semestinya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap keamanan lingkungan sekolah.

Ia menilai setiap sekolah perlu memastikan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar terbebas dari berbagai aktivitas yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan peserta didik.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, serta membentuk karakter,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sekolah sebagai ruang pendidikan yang sehat dan positif.

Bersama Wujudkan Pendidikan yang Aman dan Berkualitas

Adde Rosi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah, keluarga, pemerintah, masyarakat, serta aparat penegak hukum harus mengambil peran sesuai kewenangannya.

Ia berharap proses hukum atas temuan tersebut dapat berjalan secara transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi dan kepastian hukum yang jelas.

Pada akhirnya, menurut Adde Rosi, lingkungan pendidikan harus dikembalikan pada fungsi utamanya: menjadi tempat anak-anak menimba ilmu, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa.

“Mari bersama menjaga sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa,” pungkas Adde Rosi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *