JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo (Bamsoet), menuturkan sistem pengawasan Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia memerlukan pembaruan agar mampu menjawab tantangan keamanan di era digital. Data Korbinmas Baharkam Polri menunjukkan jumlah Satpam yang resmi terdaftar mencapai sekitar 849.750 personel, terdiri atas 806.151 Gada Pratama, 28.616 Gada Madya, dan 14.983 Gada Utama. Besarnya jumlah tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat keamanan nasional. Namun, masih adanya praktik penggunaan identitas Satpam palsu, lemahnya verifikasi administrasi, serta belum terintegrasinya data nasional menunjukkan perlunya reformasi pengawasan berbasis teknologi informasi.
“Satpam merupakan bagian penting dari sistem pengamanan nasional sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, pengawasannya harus mengedepankan kepastian hukum, profesionalisme, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat memperoleh perlindungan keamanan yang optimal,” ujar Bamsoet di Kampus Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Senin (3/8/26).
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji sekaligus Co-Promotor dalam sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Kombes Pol. Achmad Muchtarom, dengan judul disertasi “Rekontruksi Pengawasan Satuan Pengamanan( Satpam) Berbasis Verifikasi Data Elektronik Dalam Perspektif Hukum Progresif Polri Yang Berkepastian Hukum dan Berkemanfaatan”. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein dan Dr. Tina Amelia.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola ancaman keamanan. Kejahatan kini semakin canggih, memanfaatkan identitas palsu, pemalsuan dokumen, hingga penyalahgunaan atribut resmi Satpam. Dalam situasi seperti itu, pola pengawasan yang ada masih mengandalkan administrasi manual semakin sulit menjamin keakuratan identitas personel Satpam. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengamanan swakarsa yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kasus pemalsuan Kartu Tanda Anggota Satpam di berbagai daerah menjadi peringatan bahwa sistem verifikasi yang ada masih memiliki banyak celah. Pemerintah harus menghadirkan sistem elektronik yang mampu memverifikasi identitas, kompetensi, sertifikasi, hingga riwayat penugasan setiap anggota Satpam secara cepat dan akurat,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, sejumlah kasus menunjukkan bahwa penggunaan atribut Satpam oleh pihak yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan risiko serius. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana yang memanfaatkan atribut keamanan, hingga kerugian bagi masyarakat dan dunia usaha. Persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan kredibilitas institusi keamanan. Karena itu, transformasi digital dalam sistem pengawasan harus menjadi prioritas kebijakan nasional.
“Membangun sistem verifikasi data elektronik nasional yang terintegrasi antara Polri, Badan Usaha Jasa Pengamanan, lembaga pendidikan Satpam, dan perusahaan pengguna jasa keamanan bisa menjadi solusi. Setiap personel Satpam harus memiliki identitas digital yang dapat diverifikasi secara real time sehingga peluang penyalahgunaan identitas dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutur Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menilai, penguatan pengawasan Satpam akan memberikan manfaat yang luas bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa tenaga pengamanan yang bekerja di kawasan industri, pusat perbelanjaan, perbankan, rumah sakit, kawasan permukiman maupun objek vital benar-benar memiliki kompetensi dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistem pengawasan yang modern juga akan memperkuat sinergi Polri dengan pengamanan swakarsa dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang.
“Modernisasi pengawasan Satpam merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan nasional. Ketika legalitas, kompetensi, dan pengawasan berjalan secara digital, transparan, serta terintegrasi, maka kepastian hukum semakin kuat, kepercayaan masyarakat meningkat, dunia usaha memperoleh rasa aman, dan Indonesia memiliki sistem pengamanan swakarsa yang semakin profesional serta mampu menjawab tantangan keamanan masa depan,” pungkas Bamsoet. (Dwi)






