Fauzi Amro: Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Lancar Bayar Pinjaman

BADUNG  – BELA RAKYAT – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan bahwa keberhasilan pembiayaan yang disalurkan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha tidak boleh hanya diukur dari kelancaran pembayaran pinjaman atau besaran dividen yang dihasilkan.

Menurut Fauzi, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana pembiayaan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, memperkecil kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Fauzi Amro saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan para pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali.

Bagi Komisi XI DPR RI, pembiayaan negara tidak sekadar menjadi instrumen keuangan, tetapi harus menjadi motor penggerak pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komisi XI DPR RI Soroti Tolok Ukur Keberhasilan Pembiayaan

Dalam forum tersebut, Fauzi Amro menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam menilai efektivitas pembiayaan pemerintah.

Fauzi menjelaskan, selama ini indikator keberhasilan sering kali hanya berfokus pada aspek administratif dan finansial, seperti tingkat pengembalian pinjaman. Padahal, dampak ekonomi yang muncul dari pembiayaan justru menjadi indikator yang jauh lebih penting.

“Tidak hanya persoalan dividen semata dan kelancaran pembayaran, tetapi juga harus ada pemerataan yang dilakukan oleh PT SMI,” tegas Fauzi Amro.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Komisi XI DPR RI menginginkan setiap rupiah pembiayaan pemerintah mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas, termasuk membuka kesempatan kerja baru serta menggerakkan sektor-sektor ekonomi pendukung.

PT SMI Diminta Melakukan Kajian Lebih Komprehensif

Dalam pengawasan yang dilakukan Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro secara khusus meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) melakukan evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap proyek-proyek pembiayaan.

Baginya, analisis tidak cukup berhenti pada kemampuan debitur membayar pinjaman, tetapi juga harus menghitung dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.

Kajian tersebut diharapkan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

1. Penyerapan tenaga kerja.

2. Pertumbuhan sektor ekonomi pendukung.

3. Pemerataan pembangunan antarwilayah.

4. Dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai akan menghasilkan kebijakan pembiayaan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang.

Daerah 3T Harus Mendapat Perhatian Lebih Besar

Fauzi Amro juga menekankan bahwa skema pembiayaan nasional perlu lebih berpihak kepada daerah-daerah yang masih membutuhkan percepatan pembangunan, khususnya kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Ia menilai karakteristik pembangunan di luar Pulau Jawa dan Bali tidak bisa disamakan dengan wilayah yang telah berkembang.

Karena itu, menurutnya diperlukan pendekatan pembiayaan yang lebih adaptif sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Dengan pemerataan pembiayaan tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah-wilayah yang sudah maju, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Belajar dari Pandemi Covid-19

Dalam paparannya, Fauzi Amro juga mengingatkan pentingnya memasukkan aspek mitigasi risiko dalam setiap kebijakan pembiayaan.

Ia menilai pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran bahwa daerah yang terlalu bergantung pada satu sektor ekonomi sangat rentan terhadap gejolak global.

Karena itu, menurutnya, penilaian pembiayaan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing daerah sehingga risiko yang mungkin muncul dapat diantisipasi sejak awal.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat pembiayaan pemerintah menjadi lebih berkelanjutan sekaligus mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah.

LPEI Diminta Fokus Perkuat UMKM Ekspor

Selain membahas pembiayaan infrastruktur, Fauzi Amro juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tetap menjalankan mandatnya untuk mendukung UMKM yang memiliki orientasi ekspor.

Menurutnya, program pembiayaan harus diprioritaskan kepada pelaku usaha yang belum memperoleh akses dari lembaga keuangan lain agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Tidak hanya pembiayaan, pendampingan juga dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing UMKM.

Pendampingan tersebut mencakup:

1. Penguatan kapasitas produksi.

2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

3. Pengolahan produk.

4. Pembiayaan usaha.

5. Akses menuju pasar ekspor.

“Fokuslah kepada desa-desa devisa sesuai dengan core business LPEI. Pendampingannya harus dimulai dari hulu sampai hilir, sehingga UMKM benar-benar siap masuk ke pasar ekspor,” ujar Fauzi Amro.

Potensi Aset Negara di Bali Harus Dioptimalkan

Dalam kesempatan yang sama, Fauzi Amro turut menyoroti besarnya aset negara yang berada di Provinsi Bali.

Ia menyebut nilai aset negara di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp127,28 triliun.

Besarnya aset tersebut, menurutnya, harus mampu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Ia mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengembangkan pemanfaatan aset negara, termasuk mendukung pengembangan UMKM dan pembangunan pusat distribusi logistik.

Optimalisasi aset diyakini dapat meningkatkan efisiensi distribusi produk sekaligus memperkuat daya saing produk-produk daerah.

Perlu Sinergi Antarunit di Kementerian Keuangan

Fauzi Amro menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak dapat dicapai oleh satu lembaga saja.

Karena itu, ia meminta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset negara, pembiayaan daerah, serta pengembangan UMKM.

Integrasi kebijakan dinilai akan menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Komisi XI DPR RI Tegaskan Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Komisi XI DPR RI memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pembiayaan pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Komisi XI DPR RI berharap setiap kebijakan pembiayaan tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja, mengurangi ketimpangan pembangunan, serta meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar global.

Melalui penegasan tersebut, Fauzi Amro menempatkan pembiayaan negara bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan sebagai alat strategis untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *