JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dinilai berhasil melampaui target sasaran strategis serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama bertahun-tahun.
Namun, di balik capaian tersebut, Marwan mengingatkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni memastikan kebijakan afirmasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) benar-benar memberikan manfaat kepada pelaku usaha yang berhak.
Pernyataan itu disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala LKPP terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Marwan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen strategis yang memiliki nilai ekonomi sangat besar sehingga harus menjadi penggerak pertumbuhan UMKM nasional.
Kinerja LKPP Diapresiasi, Tetapi Tantangan Belum Berakhir
Dalam rapat tersebut, Marwan terlebih dahulu memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian LKPP. Ia menilai keberhasilan lembaga tersebut melampaui target kinerja dan mempertahankan opini WTP menunjukkan tata kelola yang baik.
“Saya mengapresiasi capaian sasaran strategis Ibu yang di atas 100 persen dan juga penyerapan anggaran yang mencapai 97,94 persen. LKPP juga konsisten memperoleh opini WTP. Saya pikir ini menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Marwan.
Bagi legislator Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Lampung II itu, keberhasilan administrasi dan pengelolaan anggaran tentu layak diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.
Soroti Dugaan Penyalahgunaan Afirmasi UMKM
Meski mengakui capaian LKPP, Marwan menaruh perhatian serius terhadap implementasi kebijakan afirmasi UMKM dalam pengadaan pemerintah.
Ia menjelaskan, terdapat potensi penyimpangan ketika perusahaan besar memanfaatkan identitas UMKM hanya sebagai formalitas untuk memenangkan proyek pemerintah.
Praktik semacam ini, menurut Marwan, harus dicegah karena bertentangan dengan tujuan utama kebijakan afirmasi.
“Concern saya adalah bagaimana supaya UMKM ini tidak lagi hanya dijadikan sekadar bendera oleh pengusaha yang sebenarnya bukan UMKM. Ini harus dicegah supaya UMKM benar-benar tumbuh,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengadaan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari nilai kontrak atau tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pemerataan Akses Masih Menjadi Tantangan
Selain persoalan ketepatan sasaran, Marwan juga menyoroti pentingnya pemerataan akses bagi UMKM di berbagai daerah.
Ia menilai digitalisasi sistem pengadaan memang memberikan transparansi yang lebih baik, tetapi di sisi lain masih menyisakan tantangan bagi pelaku UMKM di daerah yang belum terbiasa mengikuti proses pengadaan secara elektronik.
Karena itu, lanjutnya, LKPP perlu memperkuat pendampingan dan sosialisasi agar seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama mengikuti pengadaan pemerintah.
“Apakah pemberdayaan UMKM ini sudah cukup merata, terutama di daerah-daerah? Kadang-kadang kalau sudah berbasis elektronik, pelaku UMKM di daerah masih ragu untuk ikut. Ini perlu terus didorong agar mereka berani terlibat,” katanya.
Dengan semakin luasnya digitalisasi layanan pemerintah, kesiapan sumber daya manusia pelaku UMKM menjadi faktor penting agar transformasi tersebut tidak justru menciptakan kesenjangan baru.
Pengadaan Pemerintah Harus Menjadi Jalan UMKM Naik Kelas
Marwan menegaskan bahwa tujuan akhir kebijakan pengadaan pemerintah bukan sekadar memberikan proyek kepada UMKM.
Lebih jauh, ia berharap sistem tersebut mampu menjadi sarana pembinaan sehingga pelaku UMKM berkembang menjadi usaha yang lebih besar dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan formal.
Lebih lanjut, Marwan menerangkan, pemberdayaan yang berkelanjutan akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibanding sekadar pemberian akses proyek.
“Kita butuh UMKM ini naik kelas, sehingga mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan formal bagi masyarakat. Saya mendukung penuh LKPP untuk terus memberdayakan UMKM, tetapi tiga hal ini perlu menjadi perhatian, yaitu tepat sasaran, pemerataan akses, dan mendorong UMKM naik kelas,” papar Marwan.
Pengawasan Menjadi Kunci Efektivitas Kebijakan
Melalui pandangannya dalam rapat kerja tersebut, Marwan menekankan bahwa besarnya anggaran pengadaan pemerintah harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi nasional.
Baginya, keberhasilan LKPP tidak hanya diukur dari pencapaian indikator administratif maupun opini WTP, tetapi juga dari kemampuan memastikan kebijakan afirmasi berjalan sesuai tujuan, menjangkau pelaku UMKM di seluruh daerah, serta mendorong mereka berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih kuat.
Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi mekanisme belanja negara, melainkan juga menjadi motor penguatan ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat nyata bagi UMKM Indonesia.






