JAKARTA – BELA RAKYAT – Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kembali menjadi sorotan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menemukan berbagai persoalan fiskal yang membayangi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Banggar menerima berbagai masukan mengenai penurunan kapasitas fiskal daerah, ancaman terhadap belanja infrastruktur, hingga kekhawatiran atas mekanisme pemotongan anggaran di tengah tahun.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa setiap kebijakan transfer daerah harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pembangunan maupun pelayanan publik.
“Kebijakan fiskal harus memberikan ruang yang memadai bagi daerah untuk tumbuh. Setiap penyesuaian transfer perlu dihitung secara cermat agar tidak menghambat pembangunan yang telah direncanakan dan tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Syarief Abdullah beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Banggar DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat untuk menghimpun masukan terkait penyusunan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Banggar Telusuri Akar Persoalan Fiskal Daerah
Kunjungan Banggar tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, hingga para kepala daerah guna memotret kondisi riil fiskal daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memaparkan bahwa kemampuan keuangan daerah mengalami tekanan akibat berbagai perubahan regulasi.
Penurunan tarif pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, penghapusan sejumlah retribusi daerah, perubahan ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga kebijakan moratorium di bidang pertanahan disebut menjadi faktor yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Beban PPPK dan Infrastruktur Menjadi Sorotan
Selain menurunnya PAD, pemerintah daerah juga mengungkapkan meningkatnya beban belanja akibat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Belanja pegawai yang meningkat membuat ruang fiskal semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur tetap tinggi.
Di sektor infrastruktur, Pemprov Kalbar menyampaikan bahwa hingga kini belum memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Akibatnya, alokasi anggaran infrastruktur daerah baru mencapai sekitar 21,8 persen, jauh di bawah kebutuhan ideal sebesar 40 persen.
Keterbatasan anggaran tersebut berdampak pada kondisi jalan daerah, khususnya jalan kelas III yang mengalami kerusakan karena harus menanggung lalu lintas kendaraan angkutan barang menuju pelabuhan.
Kekhawatiran terhadap PMK Nomor 15 Tahun 2026
Dalam dialog bersama Banggar DPR RI, pemerintah daerah juga menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026.
Regulasi tersebut dinilai membuka kemungkinan adanya penyesuaian atau pemotongan anggaran di tengah tahun terhadap program tertentu, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut pemerintah daerah, mekanisme tersebut berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan yang telah disusun sejak awal tahun anggaran.
Berbagai persoalan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan Banggar DPR RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan fiskal bersama pemerintah pusat.
Syarief: Aspirasi Daerah Akan Menjadi Bahan Pembahasan APBN
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syarief Abdullah memastikan seluruh aspirasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.
Banggar DPR RI, kata dia, berkomitmen mencari solusi agar penyusunan APBN tetap mampu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar daerah tetap memiliki kemampuan menjalankan program pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Banggar Soroti Potensi Penerimaan Negara di Wilayah Perbatasan
Selain membahas transfer daerah, Banggar DPR RI juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi penerimaan negara di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Banggar mengapresiasi upaya jajaran Kementerian Keuangan di Kalbar dalam meningkatkan penerimaan pajak maupun kepabeanan.
Namun demikian, tantangan masih cukup besar. Banggar DPR RI menilai kepatuhan pajak di sektor informal masih perlu ditingkatkan, sementara potensi kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas penyelundupan di kawasan perbatasan tetap menjadi perhatian.
Karena itu, Banggar mendorong penguatan pengawasan, integrasi data antarinstansi, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga.
Hasil Kunjungan Akan Menjadi Bahan Evaluasi Kebijakan Nasional
Banggar DPR RI menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja di Kalimantan Barat tidak berhenti sebagai laporan lapangan semata.
Temuan mengenai kondisi fiskal daerah, tantangan penerimaan negara, hingga kebutuhan pembangunan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan APBN berikutnya.
Melalui proses tersebut, Banggar berharap kebijakan fiskal nasional dapat semakin responsif terhadap kebutuhan daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.




