BAZNAS RI dan Pemkab Majalengka Perkuat Sinergi, Sodik Mudjahid: Kita Siapkan Majalengka Jadi Percontohan Nasional Ekonomi Berbasis Masjid

JAKARTA – BELA RAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperkuat sinergi strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan program ekonomi berbasis masjid. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan Majalengka sebagai model nasional dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Pemkab Majalengka dengan pimpinan BAZNAS RI di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Pertemuan membahas kolaborasi pelaksanaan 13 program prioritas BAZNAS RI, khususnya pengembangan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM).

Bacaan Lainnya

Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan bahwa Majalengka dinilai memiliki ekosistem pengelolaan zakat yang sangat kuat hingga tingkat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sehingga dinilai siap menjadi daerah percontohan nasional.

“Kalau bisa Majalengka nanti menjadi model percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis masjid,” ujar Sodik.

Menurutnya, program tersebut akan memperkuat kesejahteraan mustahik melalui pengembangan usaha produktif berbasis koperasi masjid. BAZNAS RI juga menyiapkan dukungan modal awal sebagai stimulan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sodik menambahkan, pembentukan koperasi di setiap DKM menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem ekonomi umat yang mandiri dan berkesinambungan.

Selain itu, ia mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Majalengka terhadap penguatan tata kelola zakat dan pengembangan kelembagaan BAZNAS di daerah.

Sementara itu, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadi pionir dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

Menurutnya, Pemkab Majalengka siap menyelaraskan kebijakan maupun dukungan anggaran agar sejalan dengan program-program strategis yang dijalankan BAZNAS RI.

“Majalengka siap menjadi pionir, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dukungan penganggaran agar seluruh program dapat berjalan secara sinergis,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana mengungkapkan bahwa daerahnya telah memiliki sistem Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang lengkap, mulai dari tingkat desa hingga masjid.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah yang selama ini konsisten mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan penguatan pengelolaan zakat.

Kolaborasi antara BAZNAS RI dan Pemkab Majalengka ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, serta pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *