Banggar DPR RI Desak Reformasi Fiskal, Jazilul Fawaid: Setiap Rupiah APBN Harus Berdampak bagi Rakyat

JAKARTA: BELA RAKYA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk mendorong pembenahan tata kelola fiskal nasional.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Banggar tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan APBN, tetapi juga memberikan sejumlah catatan strategis terkait penguatan disiplin fiskal, reformasi subsidi energi, hingga pengelolaan aset negara.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan bahwa tantangan pengelolaan keuangan negara ke depan semakin kompleks. Karena itu, hasil pembahasan RUU P2 APBN 2025 harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola fiskal agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reformasi Formula DAU Jadi Sorotan Banggar

Salah satu isu utama yang mendapat perhatian Banggar adalah penyempurnaan formula Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Jazilul, mekanisme pengalokasian DAU harus mampu menggambarkan kebutuhan fiskal riil setiap daerah sehingga distribusi anggaran menjadi lebih adil.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat landasan hukum setiap kebijakan penyesuaian DAU sekaligus meningkatkan sistem pengawasan agar dana tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan.

“Menyempurnakan formula pengalokasian DAU agar lebih mencerminkan kebutuhan fiskal riil daerah, memperkuat dasar hukum setiap penyesuaian kebijakan, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penggunaan DAU, serta memastikan bahwa setiap rupiah DAU benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkecil kesenjangan antardaerah, dan mempercepat terwujudnya pemerataan pembangunan,” ujar Jazilul Fawaid.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Banggar tidak hanya menilai besarnya transfer ke daerah, tetapi juga efektivitas pemanfaatannya dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Subsidi Energi Diminta Lebih Transparan

Selain DAU, perhatian Banggar juga tertuju pada tata kelola subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Dalam evaluasi pelaksanaan APBN 2025, reformasi pengelolaan subsidi energi dinilai perlu dipercepat agar belanja negara semakin tepat sasaran.

Banggar mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi pelaksanaan subsidi, menyelaraskan metodologi perhitungan volume dan penyaluran, memperkuat sistem pengendalian berbasis digital, serta meningkatkan transparansi pembayaran subsidi maupun kompensasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan subsidi tetap mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat tanpa mengurangi akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Pengelolaan Aset Negara Harus Profesional

Dalam rapat tersebut, Banggar juga menyoroti pengelolaan aset dan investasi negara, terutama setelah dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Jazilul menegaskan bahwa pembentukan lembaga tersebut merupakan kebijakan strategis yang harus dibarengi tata kelola yang profesional dan transparan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi negara.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara serta kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.

Menurut Banggar, keberhasilan pengelolaan investasi negara bukan hanya diukur dari nilai aset, tetapi juga kontribusinya terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan Fiskal Semakin Berat

Banggar memandang APBN ke depan akan menghadapi tekanan yang semakin besar akibat ketidakpastian ekonomi global. Volatilitas harga komoditas, dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan menjadi faktor yang harus diantisipasi sejak dini.

Karena itu, DPR mendorong pemerintah terus memperkuat disiplin fiskal melalui peningkatan kualitas penerimaan negara, efisiensi belanja pemerintah, penguatan manajemen utang, serta optimalisasi pengelolaan aset negara secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar APBN tetap mampu menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Rekomendasi BPK Harus Segera Ditindaklanjuti

Banggar juga memberikan perhatian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Jazilul, rekomendasi BPK tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen perbaikan tata kelola keuangan negara.

“Semakin cepat rekomendasi BPK ditindaklanjuti, semakin kuat pula akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan APBN,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen Banggar agar setiap temuan audit menjadi dasar pembenahan sistem pengelolaan anggaran sehingga kualitas belanja negara terus meningkat.

Dua Panja Dibentuk Percepat Pembahasan

Sebagai tindak lanjut rapat kerja, Banggar DPR RI menyepakati pembentukan dua Panitia Kerja (Panja), yakni Panja Perumusan Kesimpulan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan Panja Perumusan Draf RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pembahasan substansi RUU akan dilakukan secara lebih mendalam di tingkat panja sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Banggar berharap seluruh proses tersebut menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan negara, menjaga ketahanan fiskal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBN, serta mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *